Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Top 3 News: Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta – Page 3

    Top 3 News: Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang wanita yang menjadi penumpang pesawat Citilink QG 9669 diduga mengalami tindakan pelecehan. Itulah top 3 news hari ini.

    Peristiwa terjadi di pesawat dalam perjalanan rute Denpasar menuju Jakarta, Senin 14 Juli 2025. Setelah mendarat, korban langsung melaporkan peristiwa dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

    Menurut Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Ipda Septian Wahyudi, usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung melakukan penyelidikan.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan perbincangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui sambungan telepon. Kedua pemimpin negara sepakat membawa hubungan perdagangan Indonesia-AS ke era baru yang saling menguntungkan.

    Hal itu disampaikan Prabowo melalui akun Instagram resminya @prabowo, Rabu 16 Juli 2025. Dalam foto yang diunggah, Prabowo tampak tersenyum dan tertawa saat berbicara dengan Trump. Prabowo menyebut Trump juga menyampaikan salam untuk semua masyarakat Indonesia.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meluruskan isu tanah bersertifikat bakal disita negara jika tak dimanfaatkan selama dua tahun.

    Menurut Nusron, tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan secara ekonomi maupun pembangunan selama lebih dari dua tahun berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar.

    Meski begitu, Nusron bilang proses penetapan tanah terlantar tidak terjadi seketika. Ia berujar, terdapat sejumlah proses bertahap yang akan dilakukan pemerintah.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 16 Juli 2025:

    Citilink daratkan pesawat untuk pertama kali di Bandara Internasional Yogyakarta.

  • Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap!

    Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap!

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional, khususnya ke Singapura. Jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan setidaknya ada 12 tersangka yang ditangkap.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengemukakan hasil pendalaman sementara, sindikat tersebut diduga telah menjual 24 bayi. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah karena pengembangan perkara masih berlangsung.

    Surawan juga menuturkan bahwa bayi-bayi korban yang diperdagangkan umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.

    “Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” ujar Kombes Pol. Surawan, dilansir dari Berita Resmi Polri TB News Selasa (15/7/2025).

    Polisi mengungkapkan bahwa berbagai barang bukti turut diamankan. Barang bukti itu termasuk dokumen identitas palsu, paspor, dan akta kelahiran yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini.

    “Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol. Surawan.

    Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023. Tim Ditreskrimum Polda Jabar mengidentifikasi dan membongkar modus operandi sindikat perdagangan orang yang beroperasi lintas provinsi dan negara. 

    Modus yang digunakan melibatkan perekrutan ibu hamil, perawatan bayi, penampungan, dan pembuatan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa lima dari enam bayi yang diselamatkan dipindahkan ke Mapolda Jabar dari Pontianak melalui penerbangan via Bandara Soekarno-Hatta, sementara satu bayi lainnya diamankan dari wilayah Jabodetabek.

    “Dalam kasus ini, kami menangkap 12 tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Ada yang bertugas merekrut ibu hamil, ada yang merawat bayi, menampung, serta mengurus dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor untuk memfasilitasi pengiriman ke luar negeri,” jelas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

  • Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka Megapolitan 16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Penumpang Citilink Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – IM (50), pelaku dugaan
    pelecehan seksual
    terhadap anak di bawah umur berinisial MAR dalam penerbangan maskapai Citilink rute Denpasar-Jakarta ditetapkan sebagai tersangka.
    Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
    “Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
    Yandri mengatakan, IM bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta.
    “Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan,” ujarnya.
    IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
    Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
    “Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ucap dia.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, MAR, seorang penumpang pesawat Citilink dilecehkan pria berinisial IM (50) dalam penerbangan rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
    Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur bersama tantenya menumpangi pesawat rute Denpasar–Jakarta.
    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, korban mulanya hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku.
    “Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
    Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
    Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
    “Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam,” ucap dia.
    Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
    “Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Ronald.
    Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengatakan insiden tersebut terjadi saat penerbangan tengah berlangsung.
    Bahkan pihaknya memberikan penanganan awal setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
    “Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia Scholz saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
    Adapun terduga pelaku pelecehan dalam pesawat itu kini telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak maskapai menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
    “Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” kata dia.
    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak Citilink akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpangnya di setiap penerbangan.
    “Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan Megapolitan 16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – IM (50), tersangka kasus dugaan
    pelecehan
    seksual terhadap anak di bawah umur dalam penerbangan maskapai Citilink rute Denpasar-Jakarta bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta.
    IM berlatar belakang pendidikan Fakultas Kedokteran Hewan. Namun, pelaku bukan seorang dokter.
    “Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
    IM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
    “Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujar Yandri.
    IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
    Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
    “Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ucap dia.
    Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, MAR, seorang penumpang pesawat Citilink dilecehkan pria berinisial IM (50) dalam penerbangan rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
    Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur bersama tantenya menumpangi pesawat rute Denpasar–Jakarta. 
    Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, korban mulanya hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku.
    “Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
    Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
    Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
    “Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam,” ucap dia.
    Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
    “Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Ronald.
    Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengatakan insiden tersebut terjadi saat penerbangan tengah berlangsung.
    Bahkan pihaknya memberikan penanganan awal setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
    “Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia Scholz saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Selasa.
    Adapun terduga pelaku pelecehan dalam pesawat itu kini telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak maskapai menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
    “Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” kata dia.
    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak Citilink akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpangnya di setiap penerbangan.
    “Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban Megapolitan 16 Juli 2025

    Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Seorang pria IM (50) melecehkan penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta karena tertarik dengan korban MAR yang masih di bawah umur.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan sadar. 
    “Motif berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban, sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Yandri di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
    “Iya, (pelecehan) dilakukan dengan sadar,” tambah dia.
    Yandri menyebut, pelaku merupakan pegawai swasta di Jakarta. Meski memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan fakultas kedokteran hewan, pelaku tidak berprofesi sebagai dokter.
    “Dia bekerja bukan sebagai dokter. Si pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta,” kata dia.
    Selain itu, tambah dia, korban pelecehan tersebut mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikologis dari tim PTB-PPA Kota Tangerang.
    “Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahwasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” jelas dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Dugaan Pelecehan Anak di Pesawat Citilink – Page 3

    Kronologi Dugaan Pelecehan Anak di Pesawat Citilink – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menuturkan kronologi dugaan penumpang wanita yang mendapat pelecehan di atas pesawat Citilink, penerbangan Denpasar menuju Jakarta. Ternyata, korban merupakan anak di bawah umur, yang terbang bersama dengan tantenya.

    “Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa, 15 Juli 2025 dini hari, dan terduga pelaku berinisial IM (50), berhasil kami amankan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

    Ronald menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta di Terminal 1 Bandara Soetta.

    Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan.

    Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

    Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.

    Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada didalam pesawat belum padam.

    Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.

    “Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Kapolres.

    Selanjutnya pada Selasa dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual.

    “Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

     

  • Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Halim ke Soetta

    Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Halim ke Soetta

    JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta akan dilaksanakan efektif mulai tanggal 1 Agustus 2025.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

    Lukman juga bilang pihaknya telah melakukan koordinasi dan menggelar rapat-rapat terkait rencana perpindahan penerbangan tersebut.

    “Kami telah menginformasikan kepada operator penerbangan terkait rencana pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Halim ke Soetta dan pada prinsipnya operator penerbangan menyetujui,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa, 15 Juli.

    Lukman mengatakan rencana tersebut didukung penuh oleh PT Batik Air Indonesia dan PT Citilink Indonesia. Operator tersebut akan menindaklanjuti pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta.

    Terkait rencana perpindahan penerbangan ini, Lukman berharap agar operator penerbangan dan operator bandara serta pihak terkait lainnya dapat memberikan informasi kepada penumpang dan calon penumpang agar meminimalisir keluhan dan miskomunikasi dalam penerbangan.

    “Informasi ini penting kita sampaikan melalui semua kanal informasi agar semua masyarakat terutama calon penumpang pesawat mengetahuinya. Kami juga berharap calon penumpang yang biasa terbang dari Halim senantiasa mengikuti perkembangan informasi penerbangan ini,” ucap Lukman.

  • Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap Megapolitan 15 Juli 2025

    Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Terduga pelaku pelecehan seksual di dalam pesawat
    Citilink
    rute Denpasar–Jakarta telah ditangkap polisi pada Selasa (15/7/2025), sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
    Kapolresta
    Bandara Soekarno-Hatta
    Kombes Ronald Sipayung, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
    “Benar kami ada menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pelecehan (sesama penumpang pesawat). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik,” ujar Ronald saat dikonfirmasi, Selasa.
    Insiden dugaan pelecehan itu terjadi di dalam kabin pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar–Jakarta, sekitar pukul 23.00 hingga 00.00 WIB, Selasa dini hari.
    Ronald belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku, termasuk nama, inisial, dan usia, karena penyidikan masih berjalan.
    Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
    “Sudah ditangani oleh penyidik unit PPA Reskrim Polresta Bandara. Jadi masih dalam tahap pemeriksaan awal,” kata Ronald.
    Pihak maskapai Citilink juga mengonfirmasi insiden tersebut. Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, menginfirmasi dugaan pelecehan terjadi saat penerbangan berlangsung.
    Setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan penanganan awal kepada korban dan mengoordinasikan pelaporan kepada pihak kepolisian.
    “Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Selasa.
    Terduga pelaku kemudian ditangkap dan dibawa oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” lanjutnya.
    Citilink menyatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan berkomitmen menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh penumpang.
    “Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap Tashia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejaksaan RI serahkan termohon ekstradisi ke Pemerintah Rusia

    Kejaksaan RI serahkan termohon ekstradisi ke Pemerintah Rusia

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyerahkan termohon ekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (33) ke Pemerintah Federasi Rusia.

    “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui penetapan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024 telah mengabulkan permohonan jaksa eksekusi ekstradisi. Dan pada tanggal 2 Juni 2025, Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengabulkan permintaan ekstradisi pemerintah Rusia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejari Jakarta Selatan, Kamis.

    Ekstradisi adalah proses hukum suatu negara menyerahkan seseorang yang dituduh atau dihukum karena melakukan tindak pidana kepada negara lain berdasarkan permintaan resmi dan syarat-syarat tertentu.

    Harli mengatakan permohonan ekstradisi ini diajukan oleh otoritas hukum Rusia atas dugaan keterlibatan Zverev dalam sejumlah tindak pidana di negaranya.

    “Ekstradisi ini didasarkan pada prinsip dual criminality, yaitu tindak pidana yang dituduhkan kepada Zverev di Rusia juga merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

    Dalam permohonan yang diajukan, Zverev diduga terlibat dalam berbagai kejahatan yang meliputi empat pasal terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

    Pasal tersebut terkait dengan adanya penyuapan (bribery), Undang-undang Tipikor dan Undang-undang ITE.

    Disebutkan pula bahwa Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia.

    Dengan demikian, Indonesia tidak memiliki kepentingan hukum untuk melakukan penuntutan secara mandiri terhadap yang bersangkutan.

    Konferensi pers dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena lembaga tersebut berperan sebagai executing agency atau pelaksana eksekusi ekstradisi.

    “Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bertindak sebagai pelaksana karena perkara ini ditangani di wilayah hukum mereka. Jaksa Muda Pembinaan turut hadir mewakili Kejaksaan Agung sebagai pejabat yang berwenang (competent authority),” ucapnya.

    Majelis Tinggi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerbitkan penetapan Nomor 1 Tahun 2024 pada tanggal 1 November tahun 2024 terkait ekstradisi tersebut.

    Surat Keputusan (SK) Presiden baru diterbitkan 2025 sehingga proses ekstradisi WNA Rusia itu dilaksanakan mulai Juli 2025.

    Sebelumnya, Warga negara asing (WNA) asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (33) sudah setahun ditangkap dan ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

    Zverev ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022 lalu.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Main Layang-layang Dekat Soetta, 21 Penerbangan Terganggu

    Warga Main Layang-layang Dekat Soetta, 21 Penerbangan Terganggu

    Jakarta

    AirNav Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat yang masih nekat bermain layang-layang di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Aktivitas ini terbukti membahayakan keselamatan penerbangan, bahkan dalam tiga hari terakhir menyebabkan gangguan pada 21 penerbangan.

    Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno menyampaikan, penerbangan layang-layang di area landasan pacu Soetta berdampak serius pada keselamatan pesawat yang hendak lepas landas dan mendarat. “Kami menyayangkan bahwa hari ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang di area sekitar bandara untuk menjaga keselamatan penerbangan,” kata Avirianto dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).

    Data AirNav menunjukkan pada 4-6 Juli 2025 sebanyak 21 penerbangan terdampak. Sembilan pesawat terpaksa dialihkan ke bandara lain (divert), enam pesawat go around alias batal mendarat dan kembali terbang, lima pesawat membatalkan prosedur pendekatan, dan satu pesawat bahkan harus return to base.

    Avirianto menjelaskan, AirNav sampai harus menerbitkan Notice to Airman (NOTAM) khusus bernomor A1912/25 yang berisi peringatan tentang potensi keterlambatan dan gangguan akibat aktivitas layang-layang di jalur final approach bandara. “Alasan kami menerbitkan NOTAM adalah karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approach area sangat membahayakan keselamatan pesawat yang mau take-off atau landing di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

    Pihak Air Traffic Controller (ATC) di menara kontrol Soetta, kata Avirianto, tidak punya pilihan selain memprioritaskan keselamatan. “Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu, yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain. Oleh karenanya, pada kesempatan ini pula kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” paparnya.

    Sebagai tindak lanjut, AirNav juga berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah 1, Polres Bandara Soetta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pemangku kepentingan lain untuk melakukan penanganan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).

    “Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong setop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” pungkas Avirianto.

    Tonton juga “Layang-layang yang Tak Lekang oleh Zaman” di sini:

    (hal/rrd)