Tempat Fasum: Bandara Soekarno Hatta

  • Polisi Tangkap Buronan Kasus Judi Online Situs W88, Sembunyi di Filipina – Page 3

    Polisi Tangkap Buronan Kasus Judi Online Situs W88, Sembunyi di Filipina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku kasus judi online alias judol lewat situs W88. Tersangka merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang bersembunyi di Filipina.

    “Satu DPO (ditangkap),” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

    Himawan belum merinci banyak terkait penangkapan tersangka kasus judi online situs W88 itu. Termasuk soal identitas kewarganegaraan apakah WNI atau asing.

    “Ya (betul terkait situs W88),” jelas dia.

    Berdasarkan informasi, buronan kasus judi online itu akan datang dari Filipina melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Polisi pun akan menjemput tersangka sekitar pukul pukul 23.00 WIB malam ini.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemblokiran aset judi online senilai Rp36,8 miliar. Hal itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus website judi online Slot8278, yang sebelumnya berhasil menyita uang dengan total lebih dari Rp89 miliar.

    “Memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” tutur Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional, yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, mulai dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan berbagi jenis permainan kartu lainnya.

    Adapun proses pengungkapan kasus itu berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran, yang diketahui memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut.

    “Bahwa dana sebesar Rp 36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional,” jelas dia.

     

  • Sah! KAI dan BNI Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas BNI

    Sah! KAI dan BNI Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas BNI

    Jakarta: PT KAI (Persero) bersama Bank BNI meresmikan penamaan atau Naming Rights Stasiun Dukuh Atas menjadi Stasiun Dukuh Atas BNI. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas visibilitas merek sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi publik di Jabodetabek.
     
    Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, program ini memberikan peluang besar bagi perusahaan untuk memanfaatkan aset transportasi publik sebagai media pengenalan brand yang efektif. Terlebih dengan banyaknya pengguna transportasi berbasis kereta ini memungkinkan brand menjangkau masyarakat lebih luas.
     
    “KAI sebagai operator transportasi massal memiliki jangkauan yang sangat luas dan melayani jutaan penumpang setiap tahunnya. Kesempatan ini memberikan nilai tambah bagi mitra kami untuk memperkenalkan merek mereka dengan cara yang relevan dan langsung menjangkau masyarakat,” ujar Didiek dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.
    Melalui program Naming Rights, mitra perusahaan yang bekerja sama akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti penempatan nama brand di media KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, situs web resmi KAI, papan penunjuk arah (signage), peta jalur, pengumuman, hingga media publikasi lainnya.
     

     
    Didiek menyebut program ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mengoptimalkan pendapatan melalui komersialisasi aset yang dimiliki perusahaan. Ia mengungkapkan, program seperti ini sudah dilakukan oleh KAI di sejumlah lokasi lain.
     
    “Seperti Stasiun Pancoran bank bjb dan Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Kami berkomitmen untuk terus memanfaatkan aset-aset strategis KAI secara maksimal demi mendukung pelayanan dan keberlanjutan perusahaan,” tambah Didiek.
     
    Sejak 28 Agustus 2023 hingga Oktober 2024, KAI mencatat jumlah pengguna LRT Jabodebek sebanyak 21.421.290 pengguna, dengan rata-rata 81.327 pengguna setiap hari kerja (weekday) pada Oktober 2024. Khusus di Stasiun Dukuh Atas BNI, rata-rata 17.573 pengguna setiap harinya dari Januari hingga November 2024, dengan rata-rata Tap In sebanyak 9.121 pengguna dan Tap Out sebanyak 8.452 pengguna.
     
    Stasiun Dukuh Atas BNI merupakan stasiun dengan integrasi transportasi umum paling lengkap yang dikelola oleh KAI. Stasiun ini terhubung langsung dengan berbagai moda transportasi lain, seperti KA Bandara Soekarno-Hatta, Commuter Line, MRT Jakarta, dan Transjakarta sehingga menjadi hub transportasi strategis di wilayah Jabodebek.
     
    “Kami percaya, sinergi antara KAI dan Bank BNI ini tidak hanya mendukung pengembangan transportasi publik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Kolaborasi ini mencerminkan upaya nyata kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna transportasi publik,” tutup Didiek.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran di Bandara Bakal Meluncur Desember 2024 – Page 3

    Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran di Bandara Bakal Meluncur Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap rencana peluncuran ruang tunggu khusus atau lounge khusus di bandara internasional bagi PMI. Lounge gratis itu akan dibuka 2 pekan lagi.

    Dia mengatakan, ruang tunggu khusus pekerja migran itu akan ada di seluruh bandara internasional. Ini jadi fasilitas tambahan yang bisa dimanfaatkan, baik sebelum keberangkatan maupun saat kepulangan PMI ke Indonesia. Karding bilang, paling lambat lounge itu akan diluncurkan dalam 2 pekan ke depan.

    “Ya, kalau (ruang tunggu khusus) launching-nya paling lama dua minggu, paling lama,” kata Karding di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Di sisi lain, nantinya juga akan ada jalur khusus bagi PMI. Menurut dia, fasilitas itu sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Kemudian untuk jalur khusus sebelum saya sebenarnya Pak Erick sudah mendorong dan menyiapkan itu jalur khusus, khusus PMI,” ucapnya.

    Karding kemudian akan memastikan fasilitas jalur khusus itu tersedia di bandara-bandara internasional. Dia akan melakukan pengecekan utamanya bagi bandara internasional di daerah selain Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Jika memang ditemukan belum ada jalur khusus Pekerja Migran Indonesia, maka pihaknya akan membuka fasilitas tersebut.

    “Lagi saya mau cek di daerah-daerah lain, di luar Jakarta apakah memang masih berlaku. Kalau tidak, akan kita buka lagi,” tegasnya.

    Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran Indonesia

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana menambah ruang tunggu atau lounge khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai bandara. Nantinya lounge khusus ini akan disediakan secara gratis.

     

     

     

     

  • Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    Kejagung Tangkap Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, Ditahan di Rutan Salemba Kejari Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan bos maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hendry Lie tiba di kompleks Kejagung pada Senin (18/11/2024) sekitar 23.14 WIB.

    Dia tiba dengan mengenakan borgol di tangan serta kemeja berwarna merah muda dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung. Selang hampir satu jam kemudian, Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika dengan rompi tahanan dan langsung diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan RI. Hendry juga tidak mengucap satu kalimat pun saat digiring ke mobil tahanan.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa eks bos Sriwijaya Air itu bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

    “Kemudian, yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan satu jam, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (19/11/2024).

    Dia menambahkan, sebelum dicokok pihaknya, Hendry Lie tengah berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Hendry berada di Singapura sejak 25 Maret 2024.

    Hendry kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta atau tepatnya di Terminal 2F. Kedatangannya ke Indonesia setelah sekitar delapan bulan karena paspornya disebut sudah tidak berlaku.

    “Bahwa pada hari ini, Senin 18 November 2024, atas kerjasama Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran Intelijen pada Jamintel, serta Atase Kejaksaan Republik Indonesia di Singapura,” pungkasnya.

  • Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang? Nasional 19 November 2024

    Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) berhasil membawa
    Hendry Lie
    , tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, kembali ke Indonesia setelah serangkaian langkah strategis yang memanfaatkan celah hukum dan kerja sama lintas negara.
    Hendry Lie, tersangka ke-22 dalam perkara ini, diketahui berusaha menghindar dari panggilan penyidik dengan berada di Singapura sejak Maret 2024 dengan dalih berobat.
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap langkah-langkah intensif dilakukan demi memastikan Hendry kembali ke Tanah Air.
    “Kita sudah monitor keberadaannya oleh penyidik, dari intelijen, perwakilan atase di Singapura,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dini hari.
    Monitoring yang dilakukan melibatkan tim intelijen dan atase yang terus memantau setiap pergerakan Hendry di luar negeri.

    Kejagung memanfaatkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, mengonfirmasi keberadaan Hendry di Singapura sejak 25 Maret 2024.
    Setelah mangkir dari pemeriksaan kedua, Hendry dilaporkan menjalani perawatan di Mount Elizabeth Hospital.
    Kuasa hukum Hendry menyebut ia berada di sana untuk pengobatan. Meski demikian, Kejagung tetap menjaga komunikasi dengan otoritas Singapura melalui atase hukum, memastikan status keberadaan Hendry terpantau.
    Kunci keberhasilan Kejagung dalam memaksa kepulangan Hendry terletak pada pencabutan paspor yang dilakukan bekerja sama dengan imigrasi.
    Paspor Hendry, yang masa berlakunya berakhir pada 27 November 2024, ditarik sebelum dapat diperpanjang.
    “Penyidik sudah melayangkan surat ke imigrasi Singapura untuk melakukan penarikan paspor,” ujar Abdul Qohar.
    Dengan paspor yang tidak lagi aktif, Hendry tidak memiliki opsi lain selain kembali ke Indonesia.
    Setelah kehilangan dokumen perjalanan, Hendry mencoba pulang secara diam-diam melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Kejagung yang telah memonitor pergerakannya berhasil menangkapnya saat tiba di Terminal 2F.
    “Dia pulang secara diam-diam lalu kita lakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Abdul Qohar.
    Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung menjadi elemen kunci dalam operasi ini, memastikan setiap langkah Hendry terpantau.
    Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi penyidik dalam memanfaatkan celah hukum internasional sekaligus menekan tersangka melalui kerja sama lintas lembaga.
    Hendry kini menjalani proses hukum setelah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. Kejagung memastikan tindak lanjut terhadap Hendry berjalan sesuai prosedur hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Perjalanan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Usai 7 Bulan Jadi Tersangka Kasus Timah

    Akhir Perjalanan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Usai 7 Bulan Jadi Tersangka Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kronologi penangkapan pendiri Sriwijaya Air sekaligus tersangka kasus timah, Hendry Lie.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa awalnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Hendry Lie pada (29/2/2024).

    Kemudian, penyidik Jampidsus kembali melakukan sejumlah pemanggilan terhadap Hendry Lie. Namun, Hendry tidak mengindahkan panggilan tersebut.

    Namun, usut punya usut ternyata Kejagung mendapatkan informasi bahwa Hendry Lie sudah berada di Singapura sejak (25/3/2024).

    “Pascapemeriksaan sebagai saksi, berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, HL diketahui keberadaannya di Singapura sejak tanggal 25 Maret 2024,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (19/11/2024).

    Mengetahui keberadaan Hendry Lie, Kejagung kemudian meminta pihak Imugrasi untuk melakukan penarikan paspor Hendry Lie terhitung enam bulan pada (28/3/2024).

    Kemudian, Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 pada (16/4/2024). 

    Sejak penetapan tersangka, Hendry tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejagung karena tengan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura.

    Hampir tujuh bulan menyandang status tersangka kasus timah, perjalanan Hendry Lie harus berakhir usai secara diam-diam kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis.

    Dia ditangkap di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta usai penyidik bekerjasama dengan atase Kejaksaan Kedubes RI di Singapura dan jaksa agung muda bidang intelijen atau Jamintel.

    “Pada 18 November 2024, Tersangka HL berhasil dilakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta setelah yang bersangkutan tiba dari Singapura,” imbuh Qohar.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di kompleks Kejagung, Hendry Lie tiba di lokasi pada Senin (18/11/2024) sekitar 23.14 WIB. 

    Dia tiba dengan mengenakan borgol di tangan serta kemeja berwarna merah muda dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung.

    Selang hampir satu jam kemudian, Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika dengan rompi tahanan dan langsung diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan RI. Hendry juga tidak mengucap satu kalimat pun saat digiring tersebut.

    Adapun, Hendry Lie kini harus puas dengan mendekam dibalik jeruji besi Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

    “Tersangka HL dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tambah Qohar.

    Peran Hendry Lie 

    Dalam kasus ini, Hendry Lie memiliki peran sebagai Beneficiary Owner PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang diduga berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah.

    Kerja sama itu dilakukan antara PT Timah Tbk. dengan PT TIN, yang penerimaan bijihnya bersumber dari CV BPR dan CV SMS.

    Dua perusahaan itu diduga sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah ilegal. 

    Atas perbuatannya, Hendry Lie dan sejumlah tersangka lainnya diduga telah menyebabkan kerugian negara dalam kasus timah ini sebesar Rp300 triliun.

    Selain itu, Hendry Lie juga telah dipersangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No.31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Adapun, dalam sidang dakwaan kasus tata niaga timah di IUP PT Timah di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Hendry Lie diduga menerima uang korupsi sebesar Rp1,05 triliun.

    “Memperkaya Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak tidaknya Rp1.059.577.589.599,19,” dalam dakwaan yang dibacakan JPU.

  • Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Maskapai Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

    Harta Kekayaan Hendry Lie, Bos Maskapai Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam. Hendry tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Berapa harta kekayaan bos Sriwijaya tersebut.

    Mengutip GlobeAsia Magazine, Hendry Lie dan sang kakak Chandra Lie masuk dalam daftar 150 orang terkaya Indonesia pada 2016. 

    Hendry Lie dan Chandra Lie memiliki harga sebesar Rp 325 miliar atau Rp 5.146.537.500.000 pada 2016. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar US$ 300 miliar atau Rp 4.750.650.000.000.

    Beritasatu.com belum menemukan penelusuran terkait harta terbaru Hendry Lie dan Chandra Lie pada 2024. Namun, pada penangkapan ini, Kejagung turut menyita sebuah vila mewah di Bali bernilai Rp 20 miliar. Hendry juga diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan.

    “Banyak tanah dan bangunan yang telah disita, termasuk yang berlokasi di Bali,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Pada Agustus 2024, Kejagung menyita sebuah vila milik Hendry di Bali, yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi nilai sekitar Rp 20 miliar.

    Hendry Lie diduga sebagai beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) yang secara aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

    Biji timah yang dilebur berasal dari penambangan ilegal melalui dua perusahaan fiktif, CV BPR dan CV SFS, yang sengaja dibentuk untuk menerima hasil tambang tersebut.

    Tindakan yang melibatkan Hendry dan sejumlah tersangka lainnya mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk.

    Abdul Qohar menyampaikan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap Hendry Lie. Namun, Hendry Lie mangkir beberapa kali dengan alasan sakit.

    “HL kemudian dilakukan pencekalan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-043/D/Dip.4/03/2024 yang ditetapkan tanggal 28 Maret 2024,” kata Qohar kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

    Diketahui, harta kekayaan yang dimiliki Hendry Lie membuat ia dan sang kakak Chandra Lie masuk dalam jajaran 105 orang terkaya di Indonesia pada 2024.

  • Kejagung Ungkap Hendry Lie Pulang ke Indonesia dari Singapura secara Diam-diam

    Kejagung Ungkap Hendry Lie Pulang ke Indonesia dari Singapura secara Diam-diam

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, Hendry Lie, pulang ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam.

    “Dia pulang secara diam-diam dengan maksud menghindari petugas,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dini hari WIB.

    Hendry Lie telah berada di Singapura sejak 25 Maret 2024 seusai pemeriksaan pertama kali sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    Dia berhasil ditangkap oleh penyidik Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Atase Kejaksaan RI di Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11/2024) pukul 22.30 WIB.

    Ternyata Hendry balik ke Indonesia lantaran paspor yang bersangkutan ditarik oleh imigrasi dan tidak bisa diperpanjang.

  • Ditangkap di Bandara Soetta, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Digelandang ke Kejagung

    Ditangkap di Bandara Soetta, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Digelandang ke Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Senin (18/11/2024) malam.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyampaikan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap Hendry. Namun, Hendry mangkir beberapa kali dengan alasan sakit.

    “HL kemudian dilakukan pencekalan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-043/D/Dip.4/03/2024 yang ditetapkan tanggal 28 Maret 2024,” kata Qohar kepada wartawan Selasa (19/11/2024).

    Seusai dicekal, Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia kembali mangkir saat hendak diperiksa.

    “Pada 16 April 2024, HL ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 setelah dipanggil dengan patut yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkapnya.

    Hendry lalu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kembali dari Singapura pada Senin (18/11/2024) malam. Dia lalu dibawa ke gedung Kartika untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

    “Lalu tersangka HL (Hendry Lie) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Qohar.

  • Penampakan Hendry Lie Tersangka Kasus Timah Kini Berbaju Tahanan

    Penampakan Hendry Lie Tersangka Kasus Timah Kini Berbaju Tahanan

    Jakarta

    Pengusaha Hendry Lie langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Hendry Lie kini sudah berbaju tahanan.

    Pantauan detikcom, Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani tes kesehatan pukul 00.37 WIB, Selasa (19/11/2024). Hendry Lie keluar dengan tangan diborgol dan berompi tahanan merah jambu (pink).

    Hendry Lie tidak mengucap satu kata pun. Dia langsung digiring ke mobil tahanan oleh penyidik Kejagung.

    Hendry diketahui merupakan pihak swasta di kasus korupsi timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sejak April lalu.

    Hendry Lie mangkir setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan. Hendry Lie selama ini berdalih masih berada di Singapura untuk berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.

    Kejagung pun akhirnya menangkap Hendry Lie. Hendry ditangkap tim Kejagung Senin (18/11) malam di Bandara Soekarno Hatta. Hendry Lie langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Qohar menjelaskan Hendry Lie selaku Beneficiary Owner PT TIN secara sadar berperan bekerja sama dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk. Sementara PT TIN menerima biji timah yang bersumber dari penambangan ilegal.

    “Yang secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerjasama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk dengan PT Tindo internusa yang penerimaan biji timahnya bersumber dari CV BBR dan CV SMS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah yang bersumber dari kegiatan penambangan timah ilegal,” jelasnya.

    Adapun, Hendry Lie merupakan tersangka ke-22 dalam perkara korupsi tata niaga komunitas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015sampai2022.

    (whn/idn)