Tempat Fasum: Bandara Internasional Juanda

  • Imigrasi Surabaya Luncurkan Ruang Clearance untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang di Bandara Juanda

    Imigrasi Surabaya Luncurkan Ruang Clearance untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang di Bandara Juanda

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menghadirkan inovasi terbaru di Bandara Internasional Juanda.

    Mereka membuat ruang khusus bernama Clearance, yang merupakan singkatan dari “Control Room And Lab Forensic Immigration Checkpoint”.

    Ruang ini berfungsi sebagai ruang kontrol dan laboratorium forensik untuk memastikan proses pemeriksaan imigrasi di bandara berjalan dengan aman dan akurat dengan menggabungkan pemeriksaan ketat dengan analisis forensik.

    Bandara Juanda saat ini melayani sekitar 35 penerbangan internasional (datang dan pergi) dan 23 penerbangan carter umroh setiap minggunya. Hal ini berarti sekitar 7.000 orang melintas di bandara setiap harinya. Dengan adanya ruang Clearance, petugas Imigrasi Surabaya dapat mendeteksi dan menangani masalah lebih cepat dan efektif.

    “Ruang ini memudahkan petugas Imigrasi untuk mengawasi perlintasan orang di area Imigrasi di Bandara Juanda dari satu ruangan saja. Jadi kinerja petugas menjadi lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Yudhistira Yudha, Kabid TPI Imigrasi Surabaya, pada Selasa, 23 Oktober 2023.

    Menurut Yudhistira, ruang Clearance juga menjadi pusat pengolahan dan penyajian data keimigrasian secara real time. Baik data teknis maupun administratif dapat diproses dengan cepat, efisien, dan akuntabel.

    “Kami juga mengusung konsep smart digital di ruang ini. Kami menyatukan seluruh sistem yang menunjang kinerja petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam satu sistem yang kami sebut Im Smart,” jelasnya.

    Yudhistira menambahkan bahwa ruang kontrol terpusat memiliki peran penting dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemampuan merespons situasi yang kompleks dengan memanfaatkan teknologi canggih.

    “Teknologi ini memungkinkan kami untuk mengembangkan metode pemeriksaan dan analisis forensik yang lebih presisi dan cerdas,” tuturnya.

    Dengan demikian, lanjut Yudhistira, penggunaan teknologi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi ancaman dan pelanggaran keimigrasian.

    Ia berharap ruang Clearance ini dapat membuat pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda menjadi lebih PASTI (Professional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif).

    Clearance juga mendukung Program Percepatan Prioritas Aktual Presiden seperti meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing serta merevolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

    “Clearance menggabungkan teknologi tanpa mengabaikan insting petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Lalu Lintas Orang. Penggabungan ini akan menjadi kekuatan dalam menjaga pintu negara,” papar Yudhistira.

    “Clearance juga menjadikan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang yang melintas di TPI Juanda menjadi pasti, pasti akan ketepatan waktu, informasi dan juga SOP,” lanjut dia.

    Yudhistira mengingatkan agar penumpang atau orang yang pergi dan masuk ke Indonesia tidak coba-coba melakukan pelanggaran.

    “Siapkan persyaratan perjalanan anda maka kurang dari 20 detik pemeriksaan terhadap WNI akan selesai. Jangan pernah mencoba melanggar aturan pada saat pemeriksaan Imigrasi, karena semua terawasi,” pungkas Yudhistira.

    Mengacu pada pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di TPI dan diancam dengan pidana Keimigrasian

    Dalam BAB XI Ketentuan Pidana Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar Wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

    Dengan dasar itu, pejabat Imigrasi memiliki peran dan fungsi penting guna menjaga pintu gerbang Negara Indonesia dari segala ancaman. (ted)

  • Korupsi Lamongan, KPK Periksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat

    Korupsi Lamongan, KPK Periksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga 2019. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Edy Yunan Achmadi.

    Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi. Selain Edy Yunan, penyidik juga memanggil Suhariono Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya), dan Delly Nanang Kapisal (Staf Pribadi Bupati Lamongan tahun 2013 hingga 2021).

    “Saksi lainnya Darmadjaja (Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima), dan Maydita Erista Ningtyas (Bagian Administrasi PT Agung Pradana Putra),” kata Ali, Selasa (10/10/2023).

    Ali tidak menjelaskan kelima saksi diperiksa untuk tersangka siapa. Begitu juga dengan kaitan para saksi dalam kasus ini.

    BACA JUGA:

    Dugaan Kasus Korupsi Lamongan, KPK Periksa Tiga Saksi

    “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, ” kata Ali. [hen/but]

  • Spesikasi G-36 Bonanza, Pesawat TNI AL yang Jatuh di Selat Madura

    Spesikasi G-36 Bonanza, Pesawat TNI AL yang Jatuh di Selat Madura

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pesawat latih milik Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) TNI AL jatuh di perairan Selat Madura, Jawa Timur, Rabu (7/9). Penyebab jatuhnya pesawat berjenis Bonanza G-36 dengan nomor registrasi T-2503 itu belum diketahui.

    “Penyebab jatuhnya pesawat T-2503 masih belum diketahui,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Laksamana Pertama TNI, Julius Widjojono dalam keterangan tertulis.

    Menurut Julius, saat ini TNI AL masih terus mencari pesawat tersebut. Dalam pencariannya, TNI AL mengerahkan 7 KRI, 1 Pesud CN235, 2 helikopter, 2 KAL, 2 tim Kopaska, dan 2 tim penyelam.

    “Kegiatan SAR dipimpin langsung oleh Pangkoarmada II dan Komandan Guspurla Koarmada II,” ujar Julius.

    Pesawat Bonanza G-36 terbang dari Bandara Juanda sekitar pukul 08.45 WIB. Adalah pilot Yudistira dan co-pilot, Dendi yang menerbangkannya.

    Namun setelah 10 menit berselang, pesawat itu lost contact di perairan laut Selat Madura antara Bangkalan dan Gresik. Dua helikopter SAR milik tNI AL dan HS-1309 langsung melakukan pencarian di titik hilangnya kontak pesawat tersebut.

    Mengutip situs resmi Beechraft, G-36 Bonanza merupakan pesawat penerbangan umum asal Amerika Serikat yang diperkenalkan pada 1947. Ia diperkenalkan oleh Beech Aircraft Corporation of Wichita (Beechcraft) di Kansas, AS.

    G-36 merupakan pesawat bermesin tunggal dengan enam tempat duduk. Hingga saat ini, pesawat tersebut masih terus diproduksi oleh Beechraft.

    “Pesawat Bonanza G-36 merupakan wujud aspirasi dari pilot mana pun yang menginginkan kelihaian tak tertandingi. Piston mesinnya didesain dan dibangun untuk diverifikasi dalam kategori utilitas,” tulis Beechcraft.

    “Tempat duduk Bonanza G-36 menawarkan ruang yang lega dan nyaman untuk Anda beserta para teman dekat atau pun kolega. Dengan teknologi kelas wahid dan kenyamanan kelas dunia, Bonanza G-36 siap untuk petualangan apa pun,” lanjut mereka.

    Pesawat ini memiliki panjang 8,38 meter dengan tinggi 2,62 meter. Lebar sayapnya mencapai 10,21 meter dengan area sayap 16,82 meter persegi.

    Lebar interior pesawat mencapai 1,07 meter dengan tinggi 1,27 meter. Panjang interiornya berada di angka 3,84 meter.

    Pesawat G-36 Bonanza mampu mencapai kecepatan 322 km/jam dengan jarak tempuh maksimal 1.704 km. Tak hanya itu, ia juga ditenagai dengan teknologi kokpit terintegrasi mutakhir, GARMIN G1000 Nxi.

    Teknologi panel autopilot GMC 707 miliknya juga diklaim bisa memudahakan pilot. Tak hanya itu, sistem elektronik Garmin GI 275 membuat pilotnya bisa mempertahankan tampilan klasik dari instrumen pesawat tersebut, sembari memperbaruinya ke tampilan modern dengan layar sentuh.

    (lth/lth)