Tempat Fasum: Bandara Internasional Juanda

  • Ivan Sugianto, Pelaku Perundungan Siswa SMAK di Surabaya Dijemput Paksa Polisi di Bandara

    Ivan Sugianto, Pelaku Perundungan Siswa SMAK di Surabaya Dijemput Paksa Polisi di Bandara

    Surabaya, Beritasatu.com – Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Surabaya, akhirnya menjemput paksa Ivan Sugianto, pelaku perundungan persekusi pelajar SMAK Gloria 2 Surabaya yang viral. Ivan dijemput paksa petugas gabungan dari kepolisian dan Satgas pengamanan Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB di terminal kedatangan T-1 gate 4 Garbarata 6.

    Mengenakan masker putih, Ivan Sugianto yang baru saja tiba dari keberangkatan penerbangan Jakarta-Surabaya, dijemput sendirian oleh petugas gabungan PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Tanpa perlawan, dalam penjemputan ini Ivan Sugianto tetap kooperatif, bahkan saat ditunjukan surat perintah penangkapan oleh petugas Satreskrim Polrestabes. Petugas langsung membawa Ivan Sugianto menuju Mapolrestabes Surabaya. 

    Ivan dijadwalkan akan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah Ivan resmi menjadi tersangka dalam kasus persekusi yang menyita perhatian publik.

  • Pria yang Intimidasi Siswa SMA di Surabaya Ditangkap dan Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 November 2024

    Pria yang Intimidasi Siswa SMA di Surabaya Ditangkap dan Jadi Tersangka Surabaya 14 November 2024

    Pria yang Intimidasi Siswa SMA di Surabaya Ditangkap dan Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa di depan SMA Kristen Gloria 2
    Surabaya
    ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.
    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.
    “Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa,” kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
    “Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” tambahnya.
    Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.
    “Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan,” ujarnya.
    Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
    “Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami
    update
    lengkap,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rabutnya seperti anjing.
    Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.
    “Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ,” kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).
    Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
    Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut. Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN.
    Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiba di Bandara Juanda Ivan Sugiamto Langsung Dikecrek Polrestabes Surabaya

    Tiba di Bandara Juanda Ivan Sugiamto Langsung Dikecrek Polrestabes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ivan Sugiamto, seorang tersangka kasus kekerasan terhadap anak telah menyerahkan diri dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Usai tiba di bandara Juanda Surabaya Ivan Sugiamto lanmgsung dikecrek oleh petugas.

    Sejumlah foto telah didapatkan beritajatim.com terkait dengan penangkapan Ivan Sugiamto.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa tersangka telah menyerahkan diri dan sedang menuju ke Polrestabes.

    “Ditangkap Pukul 16.00 WIB,” kata Dirmanto, Kamis (14/11/2024).

    Saat ini, Ivan Sugiamto tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan penipuan ini.

    Sebelumnya Ivan Sugiamto melalui video berdar dalam durasi 2 menit 34 detik dilihat beritajatim.com :

    “Saya Ivan Sugiamto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi. Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMAK Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada Ethan, dan kedua orang tuanya,” kata Ivan. (ted)

  • Tiba di Indonesia, Pemain Voli Cantik Sabina Altynbekova: Assalamuallaikum…

    Tiba di Indonesia, Pemain Voli Cantik Sabina Altynbekova: Assalamuallaikum…

    Liputan6.com, Surabaya – Pevoli asal Kazakhstan, Sabina Altynbekova akhirnya tiba di Indonesia. Perempuan kelahiran 5 November 1995 tersebut resmi bergabung dengan tim voli wanita Yogya Falcons Volley Ball Club.

    Perempuan yang mempunyai tinggi badan 1,8 meter itu tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta di Jakarta. Selanjutnya, dia terbang ke Surabaya lantaran home base Yogya Falcons Volley Ball Club berada di Kota Pahlawan.

    “Pertama-tama, saya ucapkan assalamualaikum untuk semuanya. Saya sangat bahagia bisa berada di sini. Saya sudah mengharapkan selama empat atau lima tahun terakhir untuk bermain di Proliga,” ujarnya di Bandara Juanda, Rabu (13/11/2024) malam.

    Sabina juga berharap dirinya bisa memberi dampak bagus untuk fans di Indonesia dan ingin menunjukkan performa yang bagus.

    “Saya sangat menyukai ketika banyak fans yang memberikan dukungan. Jadi terima kasih banyak,” ucapnya.

    Sabina mengaku sangat senang ketika Yogya Falcons menghubunginya untuk bergabung dengan tim. “Apalagi, seperti saya bilang sebelumnya, saya sudah lama ingin bermain voli di Indonesia,” ujarnya.

    Sabina mengungkapkan, dirinya selalu mengikuti perkembangan voli di Indonesia, dari tahun ke tahun levelnya selalu meningkat lebih tinggi.

    “Ini tentu sangat bagus karena Indonesia sekarang juga punya satu lagi klub di Proliga 2024/2025 yang juga sangat bagus,” ucapnya.

     

  • KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022. Hari ini, KPK memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.

    Mereka adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Achmad Sillahudin, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

    “Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB), BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), MF (Anggota DPRD Provinsi jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024), SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019—2024. Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah. [hen/but]

  • 4
                    
                        TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India
                        Nasional

    4 TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India Nasional

    TNI AL Gagalkan Upaya Jual Beli Organ Tubuh ke India
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pangkalan Udara
    TNI
    Angkatan Laut (Lanudal) Juanda menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia ke India melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (9/11/2024).
    Dalam peristiwa ini,
    TNI AL
    menangkap terduga pelaku berjumlah lima orang, yakni AFH (31), AW (28), MBA (29), RA (29), dan NIA (28). Mereka semua merupakan warga negara Indonesia (WNI).
    “Penggagalan ini merupakan bukti keseriusan TNI AL, khususnya Lanudal Juanda sebagai
    leading sector
    dan
    coordinator
    pengamanan akan terus bersinergi bersama
    stakeholders
    Bandara Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara,” kata Komandan Lanudal (Danlanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024), dikutip dari siaran pers.
    Kejadian bermula saat pengawasan penumpang oleh Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda di bawah pimpinan Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
    Salah satu WNI datang untuk
    clearance paspor
    ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.
    Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5.
    Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku akan melakukan perjalanan dengan tujuan akhir ke New Delhi, India, melalui pesawat Malindo Air.
    Berdasarkan keterangan terduga pelaku, tujuan perjalanan ke luar negeri (India) adalah untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya karena ada penyakit kulit yang diderita.
    “Pada saat petugas imigrasi memeriksa dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada Urologi dan Renal Transplant,” tulis siaran pers Dispenal.
    Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui gawai yang dimiliki. Di sana, ada percakapan tentang transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia di Delhi, India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan.
    Kemudian petugas Imigrasi memerintahkan kelima WNI tersebut untuk berkumpul dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
    Setelah dilaksanakan pengembangan dan penyelidikan terhadap motif pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku berencana transplantasi satu buah organ ginjal manusia yang akan dibayar sebesar Rp 600 juta.
    Atas tindakannya ini, kelima terduga pelaku diduga telah melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 432, yang menyatakan setiap orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan alasan apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliyar rupiah).
    Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali juga menekankan kepada seluruh prajurit TNI AL yang bertugas agar dapat menanggulangi, mengantisipasi ancaman dan tindak pidana yang mungkin akan terjadi.
    Lebih lanjut, Danlanudal Juanda menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI AL Juanda terkait keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu bandara
    enclave civil
    di Indonesia.
    Adapun bandara
    enclave civil
    adalah bandara yang menggunakan pangkalan udara militer untuk pendaratan pesawat sipil.
    “Sehingga pengamanan di wilayah Bandara (Juanda) menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Lanudal Juanda,” ujar Danlanudal.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India
                        Surabaya

    7 5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India Surabaya

    5 WNI Ditangkap di Bandara Juanda, Dijanjikan Rp 600 Juta untuk Jual Ginjal ke India
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Aktivitas jaringan internasional jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal terdeteksi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Hasil pemeriksaan, organ ginjal tersebut dijual dengan harga Rp 600 juta.
    “Pemilik ginjal diiming-imingi akan diberi uang Rp 600 juta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
    Nominal tersebut sesuai kesepakatan akan diberikan penuh ketika pemilik datang di India dan sudah melakukan transplantasi ginjal.
    “Tahap pertama sebagai uang muka, pemilik hanya diberi Rp 2 juta,” ujar Ramdhani.
    Namun, praktik jual beli organ tubuh manusia itu gagal setelah terendus petugas Kantor  Imigrasi Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Sabtu (9/11/2024).
    Tim gabungan Lanudal Juanda dan Kantor Imigrasi Surabaya menggagalkan rencana lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual organ ginjalnya ke India.
    Mereka adalah AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29), dan NIR (28) asal Sukoharjo. 
    Mulanya petugas menaruh curiga kepada seorang WNI calon penumpang pesawat Malindo Air bernomor
    flight
    OD353 dengan tujuan Surabaya-Kuala Lumpur, Sabtu (9/11/2024).
    Penumpang tersebut juga tercatat akan melanjutkan penerbangan nomor flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi.
    “Keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak janggal. Dia mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki,” kata Ramdhani.
    WNI tersebut bepergian ke luar negeri dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal.
    Dari hasil pendalaman, ternyata bukan hanya satu WNI yang diduga akan melakukan praktik terlarang penjualan ginjal. Ada 4 orang lagi diduga terlibat dalam praktik yang sama.
    Hasil pemeriksaan kelima WNI ini bukan pelaku tunggal tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk pratik jual beli organ tubuh.
    “Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru,” ujar Ramdhani.
    Saat ini, kelima WNI tersebut beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    WNI tersebut diduga melanggar undang-undang (UU) kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 432 berbunyi setiap orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tabung dengan alasan apa pun, serta Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imigrasi Surabaya dan Lanudal Juanda Gagalkan 5 WNI Terduga Perjual Ginjal Ilegal ke India

    Imigrasi Surabaya dan Lanudal Juanda Gagalkan 5 WNI Terduga Perjual Ginjal Ilegal ke India

    Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang bekerja sama dengan personel Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual ginjal mereka secara ilegal ke India. Insiden ini terungkap setelah pemeriksaan ketat di Terminal 2 Bandara Juanda pada Sabtu (9/11/2024).

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan bahwa pengakuan awal seorang penumpang memicu kecurigaan petugas. Di mana seorang WNI yang berencana menggunakan penerbangan pesawat Malindo Air dengan nomor flight OD353 dengan tujuan Surabaya-Kuala Lumpur.

    Serta penerbangan lanjutan dengan nomor flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi terdapat kejanggalan ketika dilakukan pemeriksaan awal di konter keberangkatan.

    “Ketika tiba di pemeriksaan awal di konter keberangkatan, tim kami merasa curiga dengan WNI tersebut. Karena keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak kejanggalan. WNI ini mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki,” kata Ramdhani, saat konferensi press di Mako Lanudal Juanda, pada Senin, (11/11/2024).

    Menurut Ramdhani, setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa bukan hanya satu, melainkan lima orang yang diduga terlibat dalam skema transplantasi ginjal ilegal.

    Diketahui, kelima individu yang terduga pelaku dugaan transplansi dan jual beli organ ginjal manusia secara ilegal yakni AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29), dan NIR (28) asal Sukoharjo.

    “Si AFH dan istrinya ASWR mengaku kepada kami berencana bepergian dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal,” ungkapnya.

    Penyelidikan mengungkapkan bahwa kelima WNI ini bukan pelaku tunggal, tetapi bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk memfasilitasi transaksi. “Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru,” tambah Ramdhani.

    Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa di masa lalu. “Salah satu pelaku bahkan mengaku sudah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari pendonor melalui media sosial,” jelas Ramdhani.

    Ia bersama istrinya diduga mengelola logistik untuk jaringan ini, mengindikasikan tingkat koordinasi yang lebih tinggi dari yang diperkirakan.

    Untuk memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima WNI beserta barang bukti.

    “Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya,” tegas Ramdhani.

    Di samping itu, menurut Ramdhani, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal itu mengaku bahwa ia telah diiming-imingi akan dibayar Rp 600 juta.

    “Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung dikasihkan. Jadi Rp600 juta itu terbagi dari beberapa tahap yang pertama adalah 2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi,” tutur Ramdhani.

    Adapun demikian, dari hasil pemeriksaan sementara WNI tersebut melanggar undang-undang (UU) kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan pasal 432 berbunyi setiap orang yang memperjualbelikan organ atau jaringan tabung dengan alasan apapun.

    Serta pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

    Sebagai bentuk antisipasi kasus serupa, Ramdhani juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dan komitmen pihaknya dalam melindungi WNI. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” imbuhnya.

    Selanjutnya, Ramdhani menyebut jika pihaknya bersama dengan pihak Lanudal Juanda telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, kelima orang tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga integritas dan keamanan perbatasan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keamanan dan penegakan hukum,” pungkas Ramdhani.[kun]

  • Sebulan, BNN Jatim Amankan 11 Kg Sabu dan 372 Ekstasi

    Sebulan, BNN Jatim Amankan 11 Kg Sabu dan 372 Ekstasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu sebulan sejak September hingga Oktober 2024, BNN Provinsi Jawa Timur mengamankan 11 kilogram sabu dan 372 ekstasi. Barang bukti itu didapat dari 10 tersangka yang diamankan.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menjelaskan 10 tersangka yang diamankan berasal dari 2 kasus yang berbeda. “Kasus pertama kami amankan sabu-sabu 8 kilogram yang dikirim dari Malaysia ke Pontianak, Semarang, sampai Surabaya. Jaringannya kami amankan di Madura,” kata Awang, Kamis (07/11/2024).

    Kasus kedua adalah pengiriman sabu dari Malaysia ke Surabaya lewat jalur pesawat. Tersangka yang membawa sabu itu diamankan di Bandara Juanda. Sampai saat ini, ada beberapa target operasi dari BNN Jatim yang masih dalam pengejaran. Beberapa orang berhasil kabur saat digerebek oleh petugas BNN terutama yang ada di Madura. “Yang barang bukti 2 kilogram sabu berasal dari Malaysia langsung terbang ke Bandara Juanda,” ungkap Joko.

    Joko berkomitmen, memberantas tindak pidana narkotika di Jawa Timur. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Saat ini wilayah yang menjadi prioritas pemberantasan narkoba di Jawa Timur berada di Pulau Madura. Yakni di Sokobanah, Sampang dan Parseh, Socah, Bangkalan.

    “Pada kesempatan ini saya sudah berkomitmen dengan dan pak Dirnarkoba (Polda Jatim) akan memburu para tersangka yang belum kita tangkap tersebut. Dua wilayah ini menjadi perhatian kita semua, termasuk perintah BNN RI termasuk perintah Kabareskim Polri untik menindaklanjutinya,” tutur Joko.

    Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (ang/kun)

  • Garuda buka penerbangan via Halim menuju tiga kota di Indonesia 

    Garuda buka penerbangan via Halim menuju tiga kota di Indonesia 

    Tangerang (ANTARA) – Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) resmi mengoperasikan kembali penerbangan dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju tiga kota besar di Indonesia sebagai upaya meningkatkan pelayanannya.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat menyampaikan bahwa penambahan layanan rute Bandara Halim menuju tiga kota besar yaitu Surabaya, Medan dan Padang, Sumatra Barat.

    “Mulai hari ini, 1 November 2024 sudah berlaku, peresmian pengoperasian penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma ditandai dengan pelepasan penerbangan perdana rute Halim Perdanakusuma – Surabaya (GA-330) yang mengangkut 157 penumpang,” katanya.

    Menurutnya, dengan dioperasikannya penerbangan perdana Garuda Indonesia dari dan menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma ini sejalan dengan langkah korporasi dalam memaksimalkan pangsa pasar yang potensial.

    Di mana, lanjutnya, lokasi bandara yang cukup strategis dekat dari pusat kota Jakarta ini diharapkan dapat memberikan preferensi lebih luas bagi khususnya bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang kerap melakukan perjalanan bisnis untuk menyesuaikan kebutuhan dan kenyamanannya dalam menentukan opsi transportasi penerbangannya.

    “Dengan mengacu rata-rata pergerakan penumpang domestik dari Halim Perdanakusuma di tahun 2023 mencapai hingga 3,7 juta penumpang, kami optimis hadirnya rute ini akan membawa layanan penerbangan dari dan menuju Jakarta yang semakin beragam terutama untuk para pelaku perjalanan bisnis yang bekerja di area Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

    Ia mengatakan, penerbangan Bandar Udara Halim Perdanakusuma ini masing-masing rute selanjutnya akan tersedia 1x setiap harinya dengan mengoperasikan armada Boeing 737-800NG yang berkapasitas 162 penumpang, dengan konfigurasi kursi 12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi.

    Adapun untuk penerbangan GA-330 menuju Surabaya dijadwalkan berangkat dari Halim Perdanakusuma pukul 13.10 LT (local time) dan tiba di Bandara Internasional Juanda pada pukul 14.40 LT. Selanjutnya, penerbangan GA-331 menuju Halim Perdanakusuma (GA-331) akan berangkat dari Surabaya pukul 15.30 LT dan dijadwalkan tiba pukul 17.00 LT.

    Kemudian, penerbangan rute Halim Perdanakusuma menuju Medan dengan nomor penerbangan GA-180 akan diberangkatkan pukul 06.15 LT dan dijadwalkan tiba pukul 08.40 LT. Sebaliknya, penerbangan GA-181 akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu pukul 09.40 LT dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 12.10 LT.

    Sementara itu, penerbangan menuju Padang akan dilayani dengan GA-166 yang berangkat dari Halim Perdanakusuma pukul 17.45 LT dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau pukul 19.35 LT, untuk penerbangan sebaliknya akan dilayani dengan GA-163 yang dijadwalkan berangkat dari Padang pukul 17.15 LT dan tiba di Halim Perdanakusuma pukul 19.15 LT.

    “Ketersediaan layanan penerbangan dari Jakarta ini kami harapkan dapat mendukung akselerasi pemulihan perekonomian nasional melalui _multiplier effect_ dengan peran Garuda Indonesia yang menghadirkan lebih banyak opsi penerbangan khususnya menuju Surabaya, Medan, dan Padang sebagai salah satu kota-kota yang mendukung akselerasi perekonomian nasional,” ungkap dia.

    Baca juga: Garuda Indonesia perkuat Ebitda berkelanjutan usai restrukturisasi
    Baca juga: RUPSLB GMF Aero Asia setujui ‘right issue’ Rp25 per saham
    Baca juga: Garuda: Pemilihan kursi di atas 48 jam sebelum terbang dikenakan biaya
     

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024