Tempat Fasum: Bandara Internasional Juanda

  • Curigai Pria yang Ditangkap Polisi di Bandara Bukan Ivan Sugianto, Jhon Sitorus: Netizen Ini Super Jeli

    Curigai Pria yang Ditangkap Polisi di Bandara Bukan Ivan Sugianto, Jhon Sitorus: Netizen Ini Super Jeli

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto ditangkap Poda Jawa Timr pada Kamis (14/11). Namun penangkapan ini menuai sorotan.

    Pria yang ditangkap oleh polisi di Bandara Internasional Juanda itu diduga bukan Ivan. Isu itu mencuat di media sosial.

    Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus misalnya, mengunggah foto yang menggabungkan tiga foto. Foto pertama adalah saat pria yang ditangkap di bandara.

    Dalam foto itu, pria tersebut mengenakan kaos polo warna putih bergaris hitam, dengan masker berwarna putih. Rambutnya nampak terurai ke bawah menutupi jidatnya.

    Kemudian foto kedua menunjukkan foto Ivan menggunakan kaos hitam. Foto itu merupakan foto Ivan yang telah tersebar di media sosial sebelumnya. Tapi alisnya lebih tipis dibanding foto pertama.

    Sementara foto ketiga, saat Ivan digelandang ke kantor polisi. Di situ Ivan menggunakan pakaian orange. Namun yang jadi sorotan, foto yang menyamping itu menunjukkan potongan rambut Ivan tak sesuai dengan foto pertama saat penangkapan di bandara.

    “Jadi gini pak Pol. Kawan-kawan netizen ini super jeli,” kata Jhon dikutip dari ungghannya di X, Jumat (14/11/2024).

    Berdasar dari foto yang ia unggah, Jhon menarik kesimpulan pia yang ditangkap di bandara adalah pemeran pengganti. Bukan Ivan betulan.

    “Berdasarkan pengamatan kite nih, ada indikasi kalo Ivan Sugianto yang ditangkap di bandara itu diduga sebagai stuntman hehehe,” ujarnya.

    Ia menyarankan, saat jumpa pers nanti, Ivan tidak menggunakan masker. Agar lebih transparan.

    “Baiknya dibuka saja lewat konferensi pers maskernya, daripada jadi menimbulkan polemik-polemik baru. Transparan lebih baik, bukan begitu?” pungkasnya.

  • Sosok Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Diduga Palsu, Pengamat: Kelihatannya Memang Bukan

    Sosok Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Diduga Palsu, Pengamat: Kelihatannya Memang Bukan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Video viral detik-detik penangkapan Ivan Sugianto oleh Aparat Polrestabes Surabaya dinilai janggal oleh warga net. 

    Diketahui, Ivan Sugianto ialah pelaku intimidasi terhadap EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Ivan dengan tangan terborgol tengah berjalan didampingi aparat di terminal kedatangan kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

    Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut merespons terkait video viral itu. 

    Ia sependapat dengan netizen yang menilai ada perbedaan orang yang ditangkap dengan sosok Ivan Sugianto.

    Bahkan, ada yang menyebut bahwa sosok tersebut seorang stuntman, yang sengaja menggantikan Ivan ketika ditangkap. 

    “Oleh para netizen dikatakan yang ditangkap itu bukan Ivan. Dan setelah saya perhatikan, kelihatannya memang bukan Ivan,” ujar Refly seperti dikutip Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (15/11/2024). 

    Ia sulit memercayai jika polisi melakukan salah tangkap. 

    Namun, jika seandainya ada unsur kesengajaan atau ada setting-an dalam penangkapan itu, Refly meminta agar oknum polisi yang terlibat benar-benar ditindak. 

    “Ini kalau lagi-lagi ada permainan, aduh ampun deh kalau kita bilang oknum tapi dia bisa duduk di Polresta tersebut ya. Ini harus bener-bener ditindak,” katanya. 

    Secara sepintas, Refly menilai ada perbedaan dari sosok yang ditangkap di bandara dengan Ivan Sugianto. 

    Ia lalu membandingkan dua foto orang yang ditangkap dengan Ivan Sugianto.

    “Kalau saya lihat sepintas dari gambar saja memang tidak sama orangnya. Sepintas. coba kita lihat, (Ivan Sugianto) terlihat mapan, tapi yang ditangkap itu tidak terlihat mapan.”

    “Cukurannnya beda. Kalau (Ivan) rapi kelihatan di salon kalau yang satunya cukurannya kurang rapi ya panjang. Badannya pun agak beda. Ivan hampir enggak ada alisnya sementara orang (yang ditangkap) ini beralis,” jelasnya. 

    Ditetapkan tersangka

    Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.

    “Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa,” kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

    “Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” tambahnya.

    Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.

    “Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan,” ujarnya.

    Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.

    “Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rambutnya seperti anjing.

    Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.

    “Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ,” kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).

    Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

    Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

    Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

    Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Paksa Menggonggong Siswa, Kini Ivan Dapat Balasannya, Gus Umar: Mamam Tuh Penjara

    Paksa Menggonggong Siswa, Kini Ivan Dapat Balasannya, Gus Umar: Mamam Tuh Penjara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, memberikan tanggapan pedas setelah pengusaha Ivan Sugianto ditangkap polisi.

    Ivan sebelumnya viral karena memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

    Melalui unggahannya di media sosial (Medsos), Umar menyindir Ivan yang kini harus mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    “Akhirnya si Ivan pakai baju shopeee (baju tahanan berwarna oranye),” ujar Gus Umar, sapaannya, dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (14/11/2024).

    Tidak terima dengan perlakuan tidak terpujinya, Gus Umar juga menambahkan komentar tajam terhadap perilaku Ivan.

    “Mamam tuh penjara. Makanya jangan arogan,” tandasnya.

    Kasus Ivan Sugianto menuai perhatian publik setelah video aksinya terhadap siswa SMA menjadi viral, memicu kecaman dari berbagai kalangan. Kini, Ivan harus menghadapi proses hukum atas tindakannya tersebut.

    Sebelumnya diketahui, Pengusaha Ivan Sugianto, yang viral karena memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Saudara satu (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

    Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, Ivan digelandang ke gedung Unit PPA dan Jatanras oleh sejumlah penyidik.

    Dalam fotonya yang beredar ia tampak mengenakan kemeja putih bergaris, dengan wajah tertutup masker.

  • Ivan Sugianto Masuk Sel Polrestabes Bersama Bromocorah Kakap Surabaya

    Ivan Sugianto Masuk Sel Polrestabes Bersama Bromocorah Kakap Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ivan Sugianto alias IV, tersangka kasus menyuruh paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong terancam hukuman penjara selama 3 tahun.

    Ivan Sugianto saat ini di tahan di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Surabaya. Ivan dipersangkakan perlindungan anak Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak, Dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHAP.

    “Setelah penyidik melakukan pemeriksaan 3 jam, tersangka langsung dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (14/11/2024) petang hari.

    Dirmanto merinci, bahwa tersangka Ivan ini telah melanggar undang undang (UU) terkait perlindungan anak. Lantaran aksinya yang amoral memaksa sujud dan menggonggong siswa inisial “EN”, asal sekolah SMA Kristen 2 Gloria Surabaya.

    “Pasal yang disangkakan di sini, Pasal 80 ayat 1 undang-undang (UU) perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

    Lantaran polemik ini bermula dari kekerasan anak dari kasus bullying. Dirmanto mengimbau kepada setiap orang tua (wali siswa), agar ketika menghadapi hal serupa dapat menyelesaikannya dengan kepala dingin.

    “Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat apabila anaknya itu berseteru dengan anak ya kasus anak dengan anak ini monggo diselesaikan dengan kepala dingin ya, kalau antar sekolah A dengan sekolah B monggo diselesaikan dengan dingin. Baik itu sekolahnya baik itu orang tuanya ya, tidak perlu marah-marah dan tidak perlu Malah menambahi memanas suasana ya,” ucap dia.

    “Sekali lagi Mari kita bersama-sama jaga anak-anak kita ya karena sekarang di era media sosial ini cepat sekali menyebar dan berhati-hati jangan membully karena bisa dipidana,” imbuhnya.

    Diketahui, Ivan Sugiamto sebelumnya dilaporkan karena membuat kegaduhan dan menyuruh siswa EN sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong. Dilatarbelakangi oleh olok-olok anaknya berinisial EL dangan siswa EN.

    Kemudian Ivan hari ini Kamis (14/11), ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Dan menjalani pemeriksaan selama 3 jam, terpisah dengan 11 saksi lain. (rma/ted)

  • Top 5 News: Ivan Sugianto Ditangkap Polisi hingga Andrew Andika Ketahuan ke Kelab Malam Bersama Ani-ani

    Top 5 News: Ivan Sugianto Ditangkap Polisi hingga Andrew Andika Ketahuan ke Kelab Malam Bersama Ani-ani

    Jakarta, Beritasatu.com – Beberapa artikel di Beritasatu.com pada Kamis (14/11/2024) menjadi favorit pembaca, seperti pelaku pem-bully anak sekolah di Surabaya, Ivan Sugianto yang ditangkap polisi hingga rekening pengusaha itu diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Selain dua artikel itu, terdapat kabar dari selebritas Andrew Andika yang pergi bersama ani-ani di kelab malam hingga membuat Tengku Dewi geram dan kabar dari kaburnya tujuh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com, Kamis (14/11/2024).

    1. Ivan Sugianto Diciduk di Bandara Juanda setelah Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Ivan Sugianto, pelaku perundungan persekusi pelajar SMAK Gloria 2 Surabaya yang viral, menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penetapan status ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

    Polisi bersama Satgas pengamanan Bandara Juanda telah menjemput paksa Ivan Sugianto  di terminal kedatangan T-1 gate 4 garbarata 6, Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB.  

    “Dari 11 saksi tersebut, polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I (Ivan Sugianto) sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ujar Dirmanto.

    2. PPATK Blokir Rekening Pribadi Ivan Sugianto si Pelaku Bullying Anak SMA Menggonggong bak Anjing

    PPATK turut memblokir rekening pemilik klub malam Valhalla, Ivan Sugianto. Hal ini dilakukan setelah PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla.

    “Ya (rekening) dia juga kami blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

    Ivan mengatakan, apabila pemblokiran rekening Valhalla berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sedangkan rekening pribadi Ivan Sugianto diblokir lantaran kasus bullying  yang dilakukannya terhadap seorang pelajar.

    3. 4 Bandara Masih Belum Beroperasi Akibat Abu Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Sejumlah bandara dan penerbangan di sekitar wilayah erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan masih beroperasional secara terbatas, Kamis (14/11/2024).

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat beberapa bandara yang belum dapat beroperasi, termasuk Bandara H Hasan Aroeboesman Ende, Bandara Soa Bajawa, Bandara Frans Sales Lega Ruteng, dan Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere.

    Sementara itu, beberapa bandara di wilayah Flores telah kembali beroperasi, antara lain Bandara Komodo (Labuan Bajo), Bandara Lewoleba, Bandara Waingapu, Bandara Salahudin Bima, dan Bandara Lede Kalumbang Tambolaka.

    Meski demikian, sejumlah maskapai terpaksa membatalkan penerbangan karena pertimbangan keselamatan. Hal ini juga memengaruhi Bandara Lombok, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Komodo di Labuan Bajo.

    4. Belum Resmi Cerai, Andrew Andika Tepergok Bersama Ani-ani di Kelab Malam

    Belum resmi bercerai, Andrew Andika tepergok berulah lagi. Ia kedapatan sedang bersama perempuan di kelab malam di kawasan Jakarta Selatan. Hal ini lantas membuat Tengku Dewi Putri merasa geram lantaran Andrew dinilai tidak berubah.

    Kejadian tersebut bermula, seseorang menghubungi Tengku Dewi dan mengabarkan bahwa Andrew terlihat sedang berduaan bersama wanita.

    “Kak, masih sama Kak Andrew kah? Aku semalam ketemu dia sama cewek di Brotherho***. Aku ada fotonya juga,” kata informan tersebut dikutip ddari Instagram story-nya @tengkudewiputri_tdp, Kamis (14/11/2024).

    Mengetahui Andrew yang terus berulah, padahal proses perceraian masih berjalan, Tengku Dewi ingin segera bercerai. Menurutnya, hal yang dilakukan oleh Andrew sangat memalukan.

    5. Menko Yusril Akan Investigasi Kaburnya 7 Napi Narkoba dari Rutan Salemba

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mengadakan investigasi dan tindakan tegas terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Saya sebagai menteri koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini,” ujar Yusril dalam acara “Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” di Jakarta, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

    Investigasi yang dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan.

    Artikel terpopuler di Beritasatu.com, yakni mengenai Ivan Sugianto menjadi favorit karena aksi pengusaha Surabaya itu mem-bully anak SMK hingga disuruh bersujud dan menggonggong bak anjing. Belakangan, kasus ini berbuntut panjang karena bisnis Ivan Sugianto, yakni klub malam Valhalla terindikasi kasus judi online.

  • Hukum Karma, Ivan Sugiamto Diteriaki Sujud dan Menggonggong oleh Napi

    Hukum Karma, Ivan Sugiamto Diteriaki Sujud dan Menggonggong oleh Napi

    Surabaya (beritajatim.com) – Seperti kena hukum karma, Ivan Sugiamto diteriaki napi Polrestabes Surabaya saat pertama kali menginjakan kaki di tahanan, Kamis (14/11/2024).

    Teriakan itu terdengar hingga lapangan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya. Setelah terdengar teriakan dari para napi, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya langsung menuju sel tahanan agar situasi kembali kondusif.

    “Sujud, sujud, menggonggong!!,” teriakan napi Polrestabes Surabaya.

    Teriakan itu hanya berlangsung sebentar sampai terdengar kembali suara para napi bershalawat secara jamaah.

    “Biasa itu, sambutan kalau ada tahanan baru,” tutur salah satu petugas yang berada di luar.

    Diketahui, Ivan Sugiamto pengusaha hiburan malam di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak lantaran menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN untuk sujud dan menggonggong.

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi memeriksa 11 saksi. Setelah gelar perkara Ivan ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput petugas kepolisian di Bandara Juanda.

    Begitu diamankan di bandara Juanda, Ivan lantas dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya. Sebelum dipindahkan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya, Ivan sempat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya selama 3 jam. Setelah diperiksa, Ivan yang sudah memakai baju warna orange lalu digelandang ke tahanan. (ang/but)

  • Viral Pengusaha  Surabaya Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Reza Indragiri Beri Analisa Ini

    Viral Pengusaha Surabaya Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Reza Indragiri Beri Analisa Ini

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisa kasus viral pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong.

    Reza menilai wajar jika publik marah setelah menyaksikan cuplikan video yang beredar di media sosial.

    “Kok sampai hati orang dewasa bapak-bapak yang marah ke anak sedemikian rupa anak orang lain pula yang tidak pantas,” kata Reza dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Diskursus Net, Kamis (14/11/2024).

    Namun, Reza menilai ada penyebab Ivan Sugianto murka. Kecuali, pengusaha tersebut pengidap gangguan jiwa atau dipengaruhi narkoba sehingga perilakunya tidak bisa diduga.

    “Kalau kita asumsikan laki-laki ini orang normal tidka punya gangguan jiwa tidak mabuk, saya tidak percaya sekonyong-konyong tak ada angin dan hujan langsung murka,” kata Reza.

    Reza mendapatkan informasi peristiwa itu berawal adanya saling ledek. Dimana, anak Ivan Sugianto diledek oleh anak lain yang akhirnya disuruh sujud dan menggonggong.

    “Saya bayangkan ada tidaknya kemungkinan amarah sedemikian hebat justru sebagai respon reaksi pasca-anaknya mungkin perlakuan amat sangat tidak menyenangkan,” kata Reza.

    “Amarah itu mungkin setara dengan penderitaan dengan kesedihan, dengan ketakutan, dengan kesengsaraan yang dialami anaknya jadi setara,” ujarnya.

    Ia pun menduga anak pengusaha tersebut menjadi korban perundungan yang sangat menyakitkan sehingga orangtua korban murka luar biasa.

    “Kalau amarah si bapak ini berawal dari peristiwa bullying, kurang proporsional bapak ini jadi satu-satunya pihak kita hujat ,kejam dan maki habis-habisan mungkin ini tanda petik reaksi peristiwa pendahuluan,” katanya.

    Menurut Reza, kasus tersebut sudah melebar dan mirip dengan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

     Reza mengatakan suatu kasus yang tidak ditangani dengan benar sejak awal maka menjadi atensi publik.

    KLIK SELENGKAPNYA: Tangis Ira Maria Pecah Saat Cerita Peristiwa Anaknya Siswa SMA Berinisial EV yang Disuruh Bersujud dan Menggonggong oleh Pengusaha asal Surabaya.

    Ivan Ditangkap

    Sementara itu, Ivan Sugianto pengusaha asal Surabaya yang memaksa siswa SMA berinisia E (15) untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing akhirnya ditangkap.

    Bukan di rumahnya, Ivan Sugianto ditangkap  di Bandara Internasional Juanda, pada Kamis (14/11/2024).

    Polrestabes Surabaya juga telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka.

    Di video dan foto yang diterima TribunJakarta.com, Ivan ditangkap saat baru turun dari pesawat.

    Petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara, sudah menunggu Ivan di depan gerbang kedatangan.

    Ivan tampak tak bisa berkutik, ia langsung dipasangkan borgol oleh polisi.

    Ia lalu pasrah digiring ke dalam mobil berwarna hitam.

    Ivan terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. 

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya.

    Dirmanto mengatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini.

    “Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jadi Tersangka! Detik-detik Penangkapan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong

    Jadi Tersangka! Detik-detik Penangkapan Pengusaha Surabaya yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Gonggong

    TRIBUNJAKARTA.COM – Detik-detik penangkapan pengusaha Ivan Sugianto yang menyuruh Siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial E bersujud dan menggonggong terungkap.

    Ivan selaku wali murid siswa SMA Cita Hati ditangkap di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore.

    Pengusaha asal Surabaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksinya yang viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.

    “Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara dan setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian tadi ketika pukul 16.00 WIB ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo,” kata Kombes Dirmanto.

    Dari foto-foto penangkapan yang didapatkan TribunJakarta.com,  Ivan Sugianto tampak mengenakan masker, kaos putih berkerah dan celana jeans biru.

    Petugas lalu memborgol tangan Ivan. Informasi yang dihimpun, ia baru saja turun dari pesawat di Bandara Juanda.

    Ivan baru saja melakukan penerbangan dari Jakarta ke Surabaya. Aparat menangkapnya di pintu kedatangan.

    Aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menunjukkan surat perintah penangkapan kepada dirinya.

    Ia lalu digiring petugas keluar dari Bandara Juanda dan dibawa ke mobil Satreskrim Polrestabes Juanda.

    Ivan juga tampak menunduk lesu saat duduk di pos pengamanan Bandara Juanda.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merespon singkat saat ditanya kedekatan Ivan Sugianto dengan aparat kepolisian.

    KLIK SELENGKAPNYA: Tangis Ira Maria Pecah Saat Cerita Peristiwa Anaknya Siswa SMA Berinisial EV yang Disuruh Bersujud dan Menggonggong oleh Pengusaha asal Surabaya.

    “Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu,” kata Dirmanto.

    Sebelumnya, Ivan terbata-bata menyesal telah membuat kegaduhan gara-gara aksinya yang meminta siswa SMA berinisial EV untuk bersujud dan menggonggong.

    Aksi arogan pengusaha tersebut viral di media sosial. Kini, Ivan dalam video yang beredar meminta maaf kepada SMA Gloria 2 Surabaya.

    “Kepada orangtua siswa terutama E dan kedua orangtuanya, serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat,” kata Ivan dalam video yang beredar.

    Ia mengaku selama ini lebih memilih diam dan intropeksi diri atas perbuatan yang terjadi.

    “Semoga Tuhan bisa mengampuni saya, semoga Tuhan menjadikan saya manusia yang lebih baik,” katanya.

    Ivan mengaku akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Ia pun berharap kepada masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya untuk mengampuni dirinya.

    “Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu,” katanya.

    Berikut foto-foto saat penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda:

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. (Istimewa)

    Ivan Sugianto saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). (tony hermawan/surya.co.id)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ivan Sugiamto Jadi Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi

    Ivan Sugiamto Jadi Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ivan Sugiamto jadi tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi, Kamis (14/11/2024). Ivan lantas ditangkap di Bandara Juanda oleh anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Hari ini sampai dengan maghrib ini ada 11 saksi yang diperiksa. Kemudian setelah diperiksa teman penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

    Terkait dengan keberadaan Ivan di Bandara Juanda, Dirmanto belum mau berspekulasi apakah Ivan berniat kabur atau baru datang dari kota di luar Surabaya.

    “Saat ini akan diperiksa, setelah diperiksa kami update kembali. Tunggu dulu ya,” tutur Dirmanto.

    Sementara itu, sampai saat ini pantauan Beritajatim.com di Polrestabes Surabaya, Ivan masih diperiksa di gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari informasi yang dihimpun, nantinya pada pukul 21.00 polisi akan menggelar press conference terkait peristiwa ini.

    Diketahui sebelumnya, Usai membuat video permintaan maaf, Ivan Sugiyamto salah satu pemegang saham Valhalla Club Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Kamis (14/11/2024).  Ivan diambil paksa oleh anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Saudara IV (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

    Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait pasal apa yang digunakan untuk menetapkan Ivan sebagai tersangka.

    “Ditunggu dulu, nanti setelah pemeriksaan (Ivan) tersangka ini nanti kita update lengkap,” tutur Dirmanto.

    Disinggung terkait sejumlah foto yang beredar dan menunjukan Ivan punya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum, Dirmanto meminta agar awak media fokus pada permasalahan hukum yang dihadapi Ivan.

    “Jadi gini ya, kita fokus penanganan kasus ini ya. Fokus penanganan perkara ini. Sekali lagi, fokus penanganan ini. Sehingga rekan-rekan juga fokus jangan lewat sana-sini. Fokus aja perkara ini,” tegas Dirmanto. (ang/but)

  • Ivan Sugiamto Ditetapkan Tersangka, Pasal Belum Diketahui

    Ivan Sugiamto Ditetapkan Tersangka, Pasal Belum Diketahui

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai membuat video permintaan maaf, Ivan Sugiamto salah satu pemegang saham Valhalla Club Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Kamis (14/11/2024).  Ivan diambil paksa oleh anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Saudara IV (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.

    Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait pasal apa yang digunakan untuk menersangkakan Ivan.

    “Ditunggu dulu, nanti setelah pemeriksaan (Ivan) tersangka ini nanti kita update lengkap,” tutur Dirmanto.

    Disinggung terkait sejumlah foto yang beredar dan menunjukan Ivan punya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum, Dirmanto meminta agar awak media fokus pada permasalahan hukum yang dihadapi Ivan.

    “Jadi gini ya, kita fokus penanganan kasus ini ya. Fokus penanganan perkara ini. Sekali lagi, fokus penanganan ini. Sehingga rekan-rekan juga fokus jangan lewat sana-sini. Fokus aja perkara ini,” tegas Dirmanto.

    Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada Ivan. Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih terus bekerja untuk melengkapi keterangan. Informasinya, nanti pada pukul 21.00 WIB, polisi akan menggelar press conference terkait kasus ini secara lengkap.

    Diketahui, Ivan Sugiyamto sempat membuat video permintaan maaf sepanjang 2 menit. Dalam videonya, ia meminta maaf kepada orang tua EN, siswa SMA Gloria 2 berinisial EN, dan SMA Gloria 2. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena kegaduhan yang sudah dibuat.

    Dalam video itu, Ivan mengaku bahwa dirinya selama ini diam pasca terjadinya peristiwa premanisme di SMA Gloria 2 untuk intropeksi diri. Ia pun berjanji akan menyerahkan diri ke polisi. (ang/but)