Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP Megapolitan 13 Maret 2025

Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

Tempat Prostitusi Gang Royal Dibangun Kembali setelah Digusur Satpol PP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Warga Tambora,
Jakarta Barat
mengatakan, tempat
prostitusi
di
Gang Royal
dibangun kembali setelah penggusuran dilakukan
Satpol PP
.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan Satpol PP sempat melakukan penggusuran hingga menghancurkan bangunan-bangunan yang menjadi tempat prostitusi.
“Kemarin dibongkar belum lama, sekitar empat bulanan lah. Semua dibongkar sampai rangka. Dua bulan (setelah) dibongkar, mulai dibangun lagi,” kata dia saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).
Akan tetapi, dia mengatakan, tidak ada percakapan di antara warga yang terdengar selepas pembangunan kembali tempat prostitusi itu.
Dia dan warga lainnya memilih pasrah terhadap pembangunan kembali tempat prostitusi Gang Royal.
“Saya ngikut aja. Kalau dibongkar syukur, kalau enggak dibongkar pasrah aja. Ya kan kalau dibongkar juga enggak ada efeknya,” tambah dia.
Dia juga kembali meragukan penertiban yang sempat dilakukan Satpol PP pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, saat ini memang para pekerja prostitusi sedang tidak bekerja di tempat mereka.
“Udah enggak ada (sekarang), entar seminggu ada lagi. Nanti juga banyak lagi, dateng lagi,” kata dia.
Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
“Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
“Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
“Belum ada info,” tambahnya.
Pada September 2023, Satpol PP Jakarta pernah menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
“Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.