Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya Megapolitan 27 Juli 2025

Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Juli 2025

Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyelidik Polda Metro Jaya menemukan tas ransel milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP (39), yang keberadaannya sempat dipertanyakan di
rooftop
Gedung Kemenlu.
Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tas tersebut ditemukan sehari setelah ADP ditemukan tewas di indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Tim penyelidik langsung mencari dan menemukan tas itu di atas. Di lantai 12, di samping tangga lantai 12,” ujar Reonald dalam program Berita Utama Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
Sebelum tewas, ADP terekam CCTV berada di
rooftop
Gedung Kemenlu selama 1 jam 26 menit. Saat itu, ia membawa sebuah tas ransel dan kantong belanja. 
Namun, saat turun dari
rooftop,
ia terlihat tak membawa kedua benda tersebut.
Selain itu, hingga saat ini, ponsel ADP juga belum ditemukan.
Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.