Tarif Transjakarta Rp 3.500 Sejak 2005, DTKJ Desak Kenaikan Harga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera menaikkan tarif layanan bus Transjakarta.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua DTKJ Haris Muhammadun, dalam pertemuan dengan Gubernur Jakart Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Senin (28/4/2025).
“
Kenaikan tarif Transjakarta
ini sudah kami sampaikan, mengingat tarif tidak mengalami penyesuaian sejak 2003-2004,” ujar Haris, Senin.
Ia menambahkan, DTKJ telah dua kali memberikan rekomendasi kenaikan tarif kepada pimpinan Jakarta di era sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
Haris menyoroti bahwa tarif Transjakarta yang berlaku saat ini, yaitu Rp 3.500, tidak pernah disesuaikan sejak tahun 2005.
“DTKJ sendiri sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali,” ungkapnya.
Menurut Haris, hasil kajian mengenai Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat siap menerima penyesuaian tarif.
Saat ini, tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama DTKJ sedang mendalami rencana tersebut.
“Nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ, dan pembicaraan ke arah sana sudah ada,” tambah Haris.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengonfirmasi, tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 telah berlaku selama 20 tahun.
Ia menilai bahwa rencana penyesuaian tarif sudah lama dibahas dan kini akan kembali dipertimbangkan dengan kajian mendetail.
“Terkait tarif ini juga bisa kami detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan, tentu semua aspek yang berpengaruh akan dipertimbangkan,” kata Syafrin.
Wacana
kenaikan tarif Transjakarta
sempat mengemuka pada 2023. Saat itu, DTKJ juga mendesak untuk menaikkan
tarif bus Transjakarta
.
PT Transjakarta pernah menyebutkan bahwa tarif yang akan naik adalah untuk layanan pada jam sibuk.
“Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00),” demikian pernyataan yang tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip pada Senin (10/4/2023).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tarif Transjakarta Rp 3.500 Sejak 2005, DTKJ Desak Kenaikan Harga Megapolitan 28 April 2025
/data/photo/2024/03/21/65fc021717fed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)