Tarif Ojol Naik, Transportasi Umum Diminta Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
online
(
ojol
) diprediksi mendorong masyarakat Jabodetabek beralih ke moda transportasi umum seperti Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT.
Pasalnya, ketimbang ojol, transportasi umum dinilai lebih terjangkau.
“Kalau
tarif ojol naik
, sebagian penumpang pasti akan mencari alternatif yang lebih murah. Dan transportasi umum di Jakarta sudah cukup baik sekarang,” ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno kepada
Kompas.com,
Rabu (2/7/2025).
Menurut Djoko, situasi ini bisa menjadi peluang bagi pengelola transportasi publik, namun sekaligus tantangan. Moda transportasi massal disebut harus bersiap menghadapi potensi lonjakan penumpang yang signifikan.
Djoko menyebut, potensi kenaikan jumlah penumpang harus diimbangi dengan peningkatan layanan.
“Peningkatan kapasitas, frekuensi, dan kenyamanan layanan menjadi hal yang mutlak dibutuhkan,” ujarnya.
Jika tidak dilakukan penyesuaian, lonjakan penumpang justru bisa menyebabkan penumpukan, antrean panjang, hingga menurunnya kualitas layanan. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap transportasi umum bakal turun.
Meskipun peralihan dari ojol ke transportasi umum bisa mengurangi beban ongkos masyarakat, Djoko mengingatkan, persoalan utama sistem transportasi di Indonesia tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan tarif semata.
“Masalahnya bukan sekadar tarif, tapi bagaimana kita membangun ekosistem transportasi yang adil, terintegrasi, dan berpihak pada pengemudi dan masyarakat,” tegas Djoko.
Menurutnya, dibutuhkan penataan ulang secara menyeluruh terhadap sistem transportasi nasional agar kebijakan apa pun yang diterapkan tidak menimbulkan ketimpangan baru antarmoda dan antarkelompok pengguna.
Djoko juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus terhadap kebijakan sektoral, tetapi juga melihat dampak sistemik dari perubahan tarif terhadap pola mobilitas masyarakat.
Ia menyarankan agar Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta operator transportasi publik mulai memetakan potensi lonjakan penumpang dan menyiapkan strategi pengelolaan secara komprehensif.
“Jika tidak diantisipasi sejak awal, dampaknya bisa terasa dalam bentuk kemacetan di stasiun, penurunan kenyamanan, hingga penurunan jumlah pengguna karena tidak puas,” pungkas Djoko.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memfinalisasi rencana kenaikan
tarif ojol
sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung pada zona operasional.
Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kelayakan usaha pengemudi dan keseimbangan antara kepentingan konsumen serta aplikator.
Pemerintah menetapkan tiga zona, dengan besaran tarif yang disesuaikan berdasarkan karakteristik wilayah dan beban operasional masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tarif Ojol Naik, Transportasi Umum Diminta Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang Megapolitan 2 Juli 2025
/data/photo/2025/07/01/6863a87038e6e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)