Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan Megapolitan 30 Juni 2025

Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Sejumlah warga mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
online
(
ojol
) sebesar 8-15 persen.
Tina (25), karyawan swasta yang dua tahun belakangan merantau di Jakarta mengaku rutin naik ojol untuk berangkat dan pulang kantor. Ia khawatir pengeluarannya melonjak jika
tarif ojol naik

“Aku enggak paham kenaikan ini untuk kebaikan siapa, karena justru pemerintah malah makin ‘mencekik’ pendapatan karyawan kayak aku,” ucap Tina kepada Kompas.com, Senin.
Kantor Tina berjarak sekitar 1,5 kilometer dari indekos. Dalam sehari, ia harus merogoh kocek hingga Rp 25.000-30.000 untuk pulang dan pergi bekerja naik ojol. 
Sementara, gajinya hanya Rp 6 juta per bulan. Pendapatan itu harus Tina pakai untuk berbagai keperluan, mulai dari sewa indekos, makan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. 
Jika
tarif ojol
naik, Tina harus semakin menekan pengeluarannya. 
“Jujur aja, aku beberapa waktu terakhir selalu usahain enggak pernah (membayar) pakai mode hemat yang katanya jadi keluhan ojol pas demo. Potongan tarif biasa aku dapat ya dari langganan di aplikasi atau
voucher
,” ujar Tina.
“Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” lanjut dia.
Hal senada juga disampaikan pengguna ojol lainnya bernama Leonardo (26). Dia mempertimbangkan naik motor pribadi untuk bermobilisasi jika tarif
ojol naik

Meski jarak rumahnya ke kantor mencapai 20 kilometer sekali jalan, Leonardo lebih memilih naik motor ketimbang bayar mahal buat ojol. 
“Jadi makin enggak ramah di kantong. Dan yang harus diinget, ya enggak semua area terakses sama transportasi umum kayak KRL, Transjakarta, MRT, LRT, atau bahkan JakLingko,” tutur Leonardo.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” terang Aan.
Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.