Jakarta, CNN Indonesia —
Tarif MRT, LRT dan Transjakarta hanya Rp1 selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus moda transportasi untuk merayakan Tahun Baru 2025.
“Untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian sambil menyambut Tahun Baru 2025 sambil berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp1!” bunyi unggahan akun resmi @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (31/12).
Tarif khusus ini mulai berlaku pada 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Tarif ini hanya bisa digunakan di layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Pegangsaan Dua-Boulevard Utara Summarecon Mall-Boulevard Selatan-Pulomas-Equestrian-Velodrome).
Sedangkan, layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga akan memberlakukan operasi khusus pada perayaan malam Tahun Baru 2025.
MRT mengubah jam operasional, yakni pada Selasa 31 Desember 2024 pelayanan dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kemudian pada 1 Januari 2025, jam operasional MRT mulai melayani pengguna jasa pukul 00.00 WIB sampai 02.00 WIB dan pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
[Gambas:Instagram]
Waktu tunggu pada jam sibuk pukul 05.00-07.00 WIB, dan 17.00-19.00 WIB pada 31 Desember adalah lima menit, sedangkan di luar waktu sibuk 10 menit.
Sementara, waktu tunggu untuk 1 Januari 2025 mulai pukul 00.00-01.00 WIB lima menit, sementara untuk pukul 01.00-02.00 WIB dan 05.00-24.00 WIB 10 menit.
“Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0168 Tahun 2024 Tentang Penugasan Tarif Khusus dan Penambahan Jam Operasional Layanan Angkutan Umum MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta dalam Rangka Penyelenggaraan Kegiatan Semarak Jakarta Mendunia-Menyongsong 5 (Lima) Abad Jakarta di Provinsi DKI Jakarta,” bunyi keterangan tertulis MRT Jakarta.
(del/pta)