Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tarif Impor Trump Ancam Ekonomi Indonesia

Tarif Impor Trump Ancam Ekonomi Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com – Uni Eropa mengecam kebijakan tarif impor baru Presiden AS Donald Trump yang dinilai merugikan ekonomi negara berkembang, seperti Indonesia. Saat dunia berupaya merespons kebijakan ini, Uni Eropa juga berusaha mempercepat perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Indonesia.

Donald Trump menarik perhatian dunia dengan kebijakan tarif resiprokal yang bertujuan mengurangi defisit perdagangan pada apa yang ia sebut sebagai “Hari Pembebasan”. Trump memberlakukan tarif 20% pada barang dari Uni Eropa, yang kemudian dibalas dengan langkah-langkah kontra dari blok tersebut.

Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, mengkritik kebijakan ini karena berdampak lebih besar pada negara berkembang. Indonesia, misalnya, harus menghadapi tarif hingga 32% untuk ekspor ke AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Uni Eropa.

“Tarif ini akan merugikan banyak pihak, termasuk produsen di AS, Uni Eropa, dan terutama negara-negara Global South,” ujar Lange dalam wawancara dengan Eudebates TV.

Lange menambahkan Uni Eropa memang terdampak, tetapi negara seperti Indonesia menghadapi tarif di atas 30%, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Dampak negatif dari perang dagang ini mendorong Uni Eropa untuk memperkuat jaringan perdagangan dengan mitra yang lebih dapat diandalkan. Lange menyatakan perundingan CEPA dengan Indonesia menjadi prioritas dan harus dipercepat.

Politisi Eropa itu berencana mengunjungi Indonesia dalam dua minggu ke depan untuk mempercepat negosiasi yang dimulai sejak Juli 2016. Meski progresnya lambat, ia optimistis kesepakatan bisa diselesaikan dalam tahun ini.

Sementara itu, Indonesia berupaya melobi AS sebelum tarif 32% mulai berlaku pada 9 April. Presiden Prabowo Subianto akan mengirim delegasi tingkat tinggi untuk bernegosiasi langsung dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif impor Trump.

Trump menuduh Indonesia telah membebankan tarif 64% pada barang impor dari AS, berdasarkan perhitungan yang mencakup hambatan perdagangan nontarif, seperti regulasi perizinan impor yang kompleks. Selain itu, ia juga menuding Uni Eropa menerapkan tarif 39% terhadap barang dari AS.

Merangkum Semua Peristiwa