Jakarta (ANTARA) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa pelanggan air bersih Jakarta berhak dapat layanan lebih baik lagi setelah penyesuaian tarif air bersih oleh PAM Jaya mulai Januari 2025.
“Setelah lebih dari satu dekade tidak ada penyesuaian tarif, YLKI memandang kebijakan ini (penyesuaian tarif) sebagai langkah yang dapat dimengerti,” kata Plt Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dengan adanya penyesuaian tarif maka PAM Jaya harus memperhatikan para konsumen yang merupakan warga Jakarta, terutama dalam hal pelayanan.
Indah menyatakan bahwa masyarakat pelanggan berhak mendapatkan layanan yang lebih baik, termasuk kualitas air yang layak konsumsi langsung, sesuai dengan standar kesehatan yang ideal.
Kemudian lanjut Indah, ketersediaan layanan yang merata di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan barat dan utara yang selama ini sulit mengakses air perpipaan.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif baru yang dimulai Januari 2025 akan berkeadilan dan juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin.
Ia mengatakan bahwa tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024