Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AZ (21) yang menyimpan narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Penangkapan pertama di depan Terminal Pulogebang dengan inisial AZ berikut barang bukti lima kilogram ganja,” kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, Minggu (24/8/2025).
Dari video yang diterima
Kompas.com,
pelaku ditangkap di pinggir jalan raya saat tengah membawa paket narkotika yang dibungkus kantung plastik menggunakan sebuah motor
matic
berwarna hitam.
Saat proses penangkapan, pelaku langsung mengakui barang yang dibawanya adalah paket narkotika jenis ganja seberat lima kilogram.
Setelah itu, polisi kembali menemukan dua buah paket ganja seberat dua kilogram di dalam kontrakan tempat tinggal pelaku di Cakung, Jakarta Timur.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai tujuh kilogram ganja beserta
handphone
pelaku,” ucap Deny.
Saat ini, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memeriksa lebih lanjut terkait operasi pengedaran ganja yang dilakukan pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar Megapolitan 24 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/24/68aad4e5f1d9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)