Tangis Korban Penyekapan Disiksa di Pondok Aren: Saya Kayak Bukan Manusia Megapolitan 17 Oktober 2025

Tangis Korban Penyekapan Disiksa di Pondok Aren: Saya Kayak Bukan Manusia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Oktober 2025

Tangis Korban Penyekapan Disiksa di Pondok Aren: Saya Kayak Bukan Manusia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Nurul alias Ibenk, salah satu korban penyekapan modus jual beli mobil, menangis saat menceritakan penyiksaan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Kayak bukan manusia. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” kata Nurul kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sementara, Indra menyebut para pelaku menyerangnya dan dua rekannya Indra dan Ajit Abdul Majid.
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra.
“Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
“Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju, hanger,” jelas Indra.
“Pakai hanger yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
Ketiganya tidak mengetahui secara pasti berapa lama mereka disiksa.
Mereka hanya mengingat mulai mengalami penderitaan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa sampai Subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” tutur Ajit.
Dalam kasus ini, korban penyekapan berjumlah empat orang.
Mereka diculik oleh para pelaku dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta, lalu dibawa menuju Pondok Aren pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Kendati demikian, istri Indra bernama Dessi Juwita berhasil melarikan diri dan melaporkan tindak pidana ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).
Berdasarkan laporan itu, sebanyak sembilan pelaku yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan ditangkap oleh Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku, motif penyekapan hingga penyiksaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.