Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata
Editor
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Harris Arthur Hedar menilai Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Harris menanggapi pidato Presiden Prabowo pada sidang tahunan MPR, yang menekankan pentingnya hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pidato itu harus diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh para pembantu Presiden.
“Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Harris dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (16/8/2025).
Harris yang juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya dan Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang perlu dibenahi, mulai dari praktik korupsi hingga mafia peradilan.
Menurutnya, masa awal pemerintahan Prabowo menjadi momentum emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial.
“Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi elite belum terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” ujar Harris.
Namun, ia mengingatkan adanya tantangan besar, seperti resistensi birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional serta intervensi politik dari pihak berkepentingan.
Harris menekankan empat langkah penting bagi pemerintah:
Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi dan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Harris juga menekankan pentingnya kolaborasi negara dengan organisasi profesi hukum.
“Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Peradi, Ikadin, dan lainnya punya peran penting memperkuat standar etik advokat, menjaga kompetensi profesional, serta memberi masukan regulasi,” jelasnya.
Organisasi profesi, lanjutnya, juga berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat melalui edukasi hukum publik.
Pada sidang tahunan MPR, Prabowo menyoroti mengenai penegakan hukum. Berikut kutipan pidato Prabowo terkait penegakan hukum:
Sebagai Presiden Republik Indonesia saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net out flow of national wealth.
Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah, kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintah yang saya Pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini.
Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu.
Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
Terus terang saya katakan di sini di hadapan saudara-saudara sekalian kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, tokoh-tokoh generasi 45 yaitu rancang bangun blue print negara bagaimana negara harus dijalankan yang semua sudah tertuang dalam undang-undang dasar 1945 Saya yakin bangsa kita akan selamat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata Regional 16 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/15/689f0038db8b4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)