Malang, Beritasatu.com – Selebgram transgender, Isa Zega menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (25/2/2025). Ia tampil mengenakan make up lengkap dengan sepatu heels hitam.
Isa Zega tiba di PN Kepanjen sekitar pukul 12.00 WIB bersama tahanan lainnya. Sesampainya di sana, ia keluar dari kendaraan tahanan dengan senyum ramah. Setelah itu, transgender tersebut singgah di ruang transit tahanan untuk menunggu jadwal persidangan.
Sidang perdana Isa Zega dijadwalkan untuk pembacaan surat dakwaan, yang terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isa Zega kemudian memasuki ruang Sidang Garuda sekitar pukul 15.54 WIB.
Saat ditemui oleh awak media, Isa Zega menyatakan dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti jalannya persidangan.
“Alhamdulillah sehat,” ungkap Zega kepada wartawan di PN Kepanjen, Selasa (25/2/2025).
Diketahui, dakwaan pertama terhadap Isa Zega adalah Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Dakwaan kedua adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang juga diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Sebelumnya, Isa Zega resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada Selasa (11/2/2025). Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.