TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria Medan, Zul Iqbal (38) kini tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan karena menganiaya hingga tewas bocah 3 tahun inisial AYP yang adalah anak kekasihnya sendiri.
Zul Iqbal ditangkap setelah polisi menemukan bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi hingga hasil autopsi. Meski awalnya dia mengelak telah menyiksa korban selama 3 hari.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun kurungan.
Zul Iqbal dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Meski demikian, polisi masih berupaya supaya bisa menjerat tersangka dengan Pasal lainnya agar hukumannya diperberat.
“Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan. Ini kita ungkap menggunakan scientific identification. Jadi langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat.” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).
Kronologi Kasus Balita Tewas di Tangan Kekasih Ibunya
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada 27 Maret 2025, seorang bocah tewas tak wajar setelah dititipkan ibunya kepada kekasihnya bernama Zul Iqbal.
Pihak korban menerangkan, AYP dititipkan sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret.
Namun sekembalinya ke rumah, AYP demam dan ada banyak memar di tubuhnya.
Sempat dirawat ke rumah sakit, namun AYP meninggal dunia pada Selasa 25 Maret 2025 sore.
“Karena sudah dimakamkan dan korban masih umur 3 tahun yang sangat rentan dengan proses alami perusakan sel-selnya, maka tanggal 28 dilakukan ekshumasi dan hasil ekshumasinya adalah terdapat luka memar,”kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).
Gidion menerangkan, hasil autopsi didapat setelah pihaknya membongkar makam korban pada Jumat 28 Maret 2025.
Hasilnya, ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, jempol kiri.
Selanjutnya memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.
Ditambah kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.
Zul Iqbal diduga menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.
Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban.
BALITA TEWAS DIANIAYA – Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. Polrestabes Medan merilis penangkapan tersangka Zul Iqbal (38) pelaku penganiayaan anak dibawah lima tahun (Balita) hingga tewas, Sabtu (29/3/2025). Hasil penyelidikan Polisi, korban disiksa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban hingga sekujur tubuh lebam, empedunya pecah. (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Zul Iqbal menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.
Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.
“Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah.”
Penjelasan Ibu Korban
Mengenakan kemeja hijau, Pia (32) mendatangi Polrestabes Medan menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polisi terkait pembunuhan anaknya, AYP (3).
Anaknya tewas diduga disiksa Zul Iqbal (38) yang merupakan kekasihnya.
Didampingi rekannya, Ibu korban sempat adu mulut dengan Zul Iqbal lantaran pelaku kerap berdalih ketika ditanya.
Ibu korban menceritakan awal mula anak satu-satunya tewas diduga disiksa kekasihnya.
Pia mengungkapkan, tiga gigi anaknya berderet copot hingga seakar-akarnya.
Selain itu, dua gigi lainnya goyang dan nyaris copot juga.
Pia menduga lepasnya gigi anaknya akibat dihajar terduga pelaku.
“Kemudian saya lihat itu giginya copot 3, goyang 2 atas bawah,” kata Pia.
Pia menceritakan kronologi anaknya dititipkan pada Zul Iqbal.
Awalnya, Sabtu 22 Maret lalu Zul Iqbal datang ke rumahnya menjemput AYP.
Ketika dijemput, kondisi AYP sehat, mulus tanpa luka apapun.
“Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada luka sama sekali mulus tanpa cacat,”kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).
Pia mengaku mengenal Zul Iqbal sejak Oktober tahun 2024 lalu, dan keduanya menjalin hubungan asmara.
Ia beralasan menitipkan anaknya karena tersangka juga memiliki anak yang sudah saling kenal dengan korban.
Keesokan harinya, Minggu 23 Maret, Pia mengaku sempat mau menjemput anaknya, namun dilarang.
Alasan tersangka, AYP demam dan akan dirawat oleh kakaknya sampai sembuh (diduga istri sahnya).
“Hari Minggu mau saya jemput, tetapi pelaku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya.” singkat Pia.
Tiga hari kemudian, tepatnya Selasa 25 Maret dinihari Pia menjemput anaknya.
Disinilah korban demam dan ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya.
Karena demam tak kunjung reda, Pia membawa AYP ke rumah sakit.
Namun nahas, nyawanya tak tertolong lagi dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.
“Karena kembung dikasih obat, ternyata dia muntah,” ucap Pia.
Dokter sempat bilang AYP meninggal akibat penyumbatan usus.
Namun Pia dan keluarganya tak terima dan melapor ke Polrestabes Medan pada Kamis 27 Maret karena meyakini anaknya disiksa kekasihnya.
Keesokan harinya, Jumat 28 Maret, Polisi pun melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah supaya mengetahui penyebab pasti kematiannya.
“Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut,” singkatnya.