Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

Tampang Pasrah Kopka Basarsyah Pakai Baju Tahanan Kuning 08 Ditahan di Denpom Bandar Lampung – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kopka Basarsyah hanya bisa pasrah.

Pelaku penembakan 3 polisi di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung itu kini berstatus tersangka.

Kopka Basarsyah ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.

Tampak raut wajah Kopka Basarsyah yang pasrah dengan nasibnya.

Dalam foto yang ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), Kopka Basarsyah kepalanya plontos.

Dia menggunakan baju tahanan warna kuning no 08.

 

Pengakuan Kopda Basarsyah 

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopka Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

“Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban,” katanya.

TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.

Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

 

Kopka Basarsyah Terancam Penjara Seumur Hidup

Eka Wijaya Permana mengatakan Kopka Basarsyah dijerat pasal pidana terkait pembunuhan.

“Diancam Pasal 340 juncto 338 KUHP, penjara paling lama seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, Kopka Basarsyah juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

Menurut Eka, senjata yang digunakan pelaku merupakan rakitan, meski ada bagian yang berasal dari senjata asli.

“Ada bagian yang campuran jadi bukan murni pabrikan. Kita masih mencari tahu dari mana dia mendapatkannya,” ujarnya.

 

Kopka Basarsyah Pernah Pamer Senjata Api 

Detik-detik  (Kopral Kepala) Basarsyah pamer senjata api sebelum ditangkap diduga tembak 3 polisi di Lampung. 

Dari video yang tersebar Kopka Basarsyah ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD. 

Proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga, yang tidak terima atas tindakan tersebut. 

Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga akhirnya membiarkan aparat menjalankan tugasnya.

POLISI TEWAS DITEMBAK – Kopka Basarsyah berpakain loreng saat diamankan Denpom, Senin Malam (17/3/2025). Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan menangkap Kopka Basarsyah, satu terduga oknum TNI penembakan 3 anggota Polda Lampung saat gerebek judi sabung ayam. Sebelum ditangkap, Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang gerebek judi sabung ayam di Way Kanan kecup kening anak istri. (Kolase Istimewa/Tangkapan layar YouTube KompasTv)

Berdasarkan informasi yang beredar, Kopka Basarsyah diduga memiliki arena sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik. 

Saat diamankan, terdengar suara tangisan keluarga serta teguran tegas dari petugas terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penangkapan.

Dalam video amatir yang beredar, Kopka Basarsyah terlihat mengenakan kaos bermotif loreng hijau dengan tangan terborgol di belakang. 

Ia kemudian dibawa ke Markas Kodim 0427 Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ternyata sebelum melakukan pembunuhan beredar di akun X @WGreborn sosok Kopka Basarsyah yang memamerkan senjata api (Senpi) miliknya.

Kopka Basarsyah tampak mengisi peluru pada senjata yang ia pegang  lalu ia lesakkan ke arah tertentu.

Namun tak terlihat dengan jelas apa yang Kopka Basarsyah bidik.

“Innalillahi, ini terduga pelakunya yang mengakibatkan 3 personel polisi meninggal dunia di TKP,” tulis deskripsi akun tersebut dilansir TribunBengkulu.com Selasa (18/3/2025).

 

Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

“Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

“Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

“Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

POLISI TEWAS DITEMBAK. AKP Anumerta Lusiyanto semasa hidup dan sang anak, Salsabila atau Bila. Curhat pilu, Salsabila, anak Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto soal sosok ayahnya yang dikenal pekerja keras dan jujur. Salsabila, menyampaikan pesan menyentuh melalui akun media sosialnya, Jumat (22/3/2025) (Tangkapan layar TikTok @.sabils)

Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

“Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

“Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

TANGIS ANAK AKP LUSIYANTO – Anak dari Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Salsabila menangis histeris ketika menceritakan momen dirinya sudah tidak bertemu ayahnya selama setahun. Namun, saat bertemu, justru sudah dalam kondisi tak bernyawa setelah gugur akibat ditembak ssaat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) lalu. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

“Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

“Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

 

Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

“Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

(tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

Merangkum Semua Peristiwa