Tampang 2 Pemuda Penipu Modus Top Up Saldo DANA, Kerap Beraksi TKPnya Banyak

Tampang 2 Pemuda Penipu Modus Top Up Saldo DANA, Kerap Beraksi TKPnya Banyak

TRIBUNJATENG.COM – Dua pemuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penipuan dengan modus isi ulang (top up) saldo aplikasi DANA.

Keduanya ditangkap setelah sejumlah pemilik konter melaporkan aksi mereka ke polisi.

Modus yang digunakan tergolong sederhana namun merugikan. Kedua pelaku berpura-pura melakukan transaksi top up saldo DANA di sejumlah konter.

Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang ke akun DANA milik pelaku, keduanya langsung melarikan diri tanpa membayar uang yang seharusnya diserahkan.

“Terduga pelaku adalah K (22) dan MAP (22), ditangkap pada 3 Maret 2025 sore,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, Senin (5/4/2025).

“Pelaku tidak memberikan uang top up yang dijanjikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik konter,” ujarnya.

Aksi ini dilakukan di berbagai lokasi, antara lain:

Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang

Depan Pasar Sentral Karisa, Kecamatan Binamu

Lingkungan Pacceko dan Camba Borong, Kelurahan Balang

Balang Beru dan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea

Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit Samsung berwarna silver.

“Kedua pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi, K dan MAP mengakui seluruh perbuatannya.

“Kami akan terus menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminalitas,” pungkasnya.