Tambak Udang Dilarang di Karimunjawa, Pengusaha Diminta Beralih Kembangkan Pariwisata
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Larangan aktivitas
tambak udang
di
Karimunjawa
telah ditetapkan DPRD Kabupaten Jepara dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2023-2043.
Pasalnya, keberadaan tambak terbukti merusak
ekosistem
taman nasional Karimunjawa.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan
Pariwisata
(Disporapar) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mendorong para pengusaha tambak udang untuk beralih mengembangkan sektor
pariwisata
yang menjadi daya tarik utama di Karimunjawa.
“Sudah ada penyelesaiannya. Cuma peralihannya ini sebetulnya ya harusnya kita menggandeng itu untuk menjadi bagian dari ekosistem wisata,” tutur Masrofi di kantornya, Rabu (2/7/2025).
Terlebih, para pengusaha tambak yang mengantongi izin telah diberi waktu pemerintah selama dua tahun untuk menyelesaikan aktivitas tambaknya.
Masrofi berharap masyarakat terlibat aktif dalam pengembangan destinasi wisata Karimunjawa, mulai dari sektor perhotelan, transportasi penyediaan perahu, dan lain sebagainya.
Dia menyoroti dampak kerusakan akibat tambak udang di taman nasional tersebut.
Untuk itu, dia mengecam keberadaan tambak yang bertentangan dengan konsep wisata ramah lingkungan.
“Karena memang dampak tambak udang itu kan merusak lingkungan, merusak hutan bakau, dan lain sebagainya,” katanya.
Selain penutupan tambak udang yang sudah ada, pemerintah juga melarang pembukaan usaha tambak udang baru di sana.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah meminta aktivitas tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihentikan karena berdampak buruk pada lingkungan.
Sejumlah tambak pun berhenti beroperasi.
Salah satu petambak yang memutuskan untuk menghentikan operasionalisasi tambaknya adalah Faisol (33), warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Enam petak tambak milik Faisol dengan luas 8.000 meter persegi berhenti beroperasi sejak Februari 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tambak Udang Dilarang di Karimunjawa, Pengusaha Diminta Beralih Kembangkan Pariwisata Regional 2 Juli 2025
/data/photo/2025/06/17/6850d6057d092.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)