Sumber foto: Antara/elshinta.com
Menkop: Tambahan Rp10 triliun untuk LPDB-KUMKM bersumber dari APBN
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 06 Januari 2025 – 21:21 WIB
Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan tambahan Rp10 triliun dana bergulir melaluiLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersumber dari APBN.
“APBN, itu bentuknya piutang negara,” kata Budi Arie Setiadi usai memimpin Rapat Kerja bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait Program Kerja LPDB-KUMKM Tahun 2025 di Jakarta, Senin.
Menkop Budi Arie Setiadi menghadiri Rapat Kerja bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) terkait Program Kerja LPDB-KUMKM Tahun 2025 di Jakarta. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai tambahan Rp10 triliun dana bergulir melalui LPDB-KUMKM.
“Iya, itu bagaimana menurunkannya dalam bentuk program dan aksi yang nyata, bagaimana dieksekusinya, bagaimana mendukung swasembada pangan dan penguatan koperasi,” ujarnya.
Terkait mekanismenya, Menkop nantinya akan melakukan revisi dan penyesuaian-penyesuaian.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan dukungan nyata terhadap koperasi.
Menurut dia, dukungan nyata Presiden Prabowo terhadap koperasi dibuktikan dengan beberapa kabar baik. Pertama, adanya tambahan anggaran sebagai modal kepada koperasi dalam bentuk dana bergulir sebesar Rp10 triliun melalui LPDB-KUMKM.
Budi Arie mengatakan, angka tersebut bukan angka yang kecil, sehingga itu tanggung jawab besar. Untuk itu, ia meminta harus ada pengawasan.
Kedua, penyaluran pupuk bersubsidi dengan melibatkan koperasi. Ketiga, dorong untuk digitalisasi induk Koperasi Unit Desa (KUD).
Keempat, Kementerian Koperasi terus berkoordinasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus menggunakan produk lokal. Melibatkan desa, koperasi dan BUMdes.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya penyaluran dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk sektor produktif pada tahun 2025.
Keberadaan koperasi sangat penting karena merupakan instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan.
Sumber : Antara