Sementara itu Taman Safari Indonesia (TSI) yang memandatkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengumumkan penutupan sementara, Rabu (6/8).
Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan penutupan ini dilakukan sebagai langkah pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sesuai dengan Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Penutupan ini merupakan bagian dari upaya yayasan untuk menjalankan operasional sesuai prosedur hukum. YMT yang dipimpinnya bertindak sebagai pihak yang diberi amanah oleh Kejati untuk menjaga aset tersebut,” ujar John dalan siaran medianya.
John menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang diselenggarakan pada Senin, (28/7), yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada rapat tersebut membahas pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Daerah berupa tanah yang berlokasi di Jl. Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media,” kata John.
John juga menjamin, bahwa operasional harian untuk perawatan satwa, seperti pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan normal, meskipun kebun binatang ditutup.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4013681/original/040038300_1651631501-WhatsApp_Image_2022-05-03_at_2.04.45_PM.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)