Taksi Terbang Akan Diatur sebagai Drone, Siap Ubah Wajah Transportasi Kota

Taksi Terbang Akan Diatur sebagai Drone, Siap Ubah Wajah Transportasi Kota

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur operasional taksi terbang sebagai moda transportasi masa depan.

Regulasi ini akan dimasukkan dalam kategori drone (pesawat tanpa awak), menyusul uji coba taksi terbang yang telah dilakukan dan mulai diperkenalkan di beberapa kawasan perkotaan.

Menurut Dudy, taksi terbang akan menjadi solusi alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kota-kota besar, sekaligus membuka peluang pengembangan sektor transportasi berbasis teknologi tinggi di Indonesia.

“Kami sedang menyusun regulasi yang memungkinkan operasional taksi terbang masuk dalam pengaturan drone. Karena ini tanpa awak dan beroperasi di udara,” ujarnya, Kamis, 27 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Untuk itu, Kemenhub bekerja sama dengan lembaga internasional seperti ICAO (International Civil Aviation Organization) dan mitra teknologi untuk memastikan bahwa standar keselamatan dan operasional terpenuhi secara optimal.

Taksi terbang dinilai sangat cocok untuk digunakan di wilayah dengan kepadatan tinggi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali. Selain mempercepat mobilitas, moda ini juga dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien karena tidak menghasilkan emisi langsung di darat.

Sebelumnya, beberapa perusahaan dalam dan luar negeri telah menunjukkan minat dalam mengembangkan teknologi taksi terbang di Indonesia, bahkan telah dilakukan demonstrasi penerbangan oleh beberapa startup teknologi transportasi udara.

Regulasi dan Infrastruktur Masih Dikaji

Meski teknologi ini menjanjikan efisiensi dan kecepatan, Menhub Dudy menekankan bahwa penerapannya memerlukan pengkajian komprehensif, termasuk dari sisi infrastruktur, wilayah udara, hingga sistem pengendalian dan tanggap darurat.

“Penerapan teknologi baru butuh proses dan kehati-hatian. Kami ingin pastikan semua berjalan dengan aman dan sesuai regulasi internasional,” katanya.

Taksi terbang diprediksi akan menjadi bagian dari sistem transportasi masa depan, berdampingan dengan moda darat dan laut. Apalagi regulasi rampung, Indonesia bisa menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi sistem transportasi udara ini secara legal dan masif.***