Palangka Raya, Beritasatu.com – Tim Satgas Pangan Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya, termasuk Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Palangka, pada Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran pada kemasan Minyakita. Tim yang terdiri dari personel Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan uji tera terhadap minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan bantalan plastik berukuran satu liter.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, minyak dalam kemasan botol hanya berisi 970 mililiter, sementara kemasan bantalan plastik berisi 998 mililiter. Meskipun terjadi sedikit kekurangan, hasil ini masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, sidak ini tidak hanya memastikan ketepatan takaran minyak goreng, tetapi juga memantau ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran.
“Berdasarkan pengecekan, stok sembilan kebutuhan bahan pokok masih cukup untuk lima bulan ke depan. Terkait Minyakita, ditemukan kekurangan sekitar 30 mililiter pada kemasan botol dan 0,2 mililiter pada kemasan bantalan,” ujar Erlan terkait hasil sidak Minyakita di Palangka Raya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalimantan Tengah, Maskur menyampaikan, selisih takaran pada kemasan Minyakkita masih dalam batas toleransi maksimal 30 mililiter untuk kemasan botol.
Meski takaran minyak goreng masih dalam batas wajar, tim menemukan harga jual Minyak Kita di pasar melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. Di lapangan, minyak ini dijual dengan harga Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liter.
“Pedagang yang menjual Minyakita di atas HET umumnya mendapat pasokan dari sesama pengecer, bukan langsung dari distributor. Kami mengimbau distributor agar tidak menjual minyak goreng melebihi harga HET,” kata Maskur terkait hasil sidak Minyakita di Palangka Raya.