Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tak Tahu Malu, Mantan Bupati Ini Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas Seharga Rp 1 M Meski Disurati 3 Kali

Tak Tahu Malu, Mantan Bupati Ini Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas Seharga Rp 1 M Meski Disurati 3 Kali

TRIBUNJATENG.COM – Nama Iksan Iskandar, mantan Bupati Jeneponto periode 2013-2023, kembali menjadi sorotan publik.

Hingga kini, ia belum mengembalikan kendaraan dinas berupa Toyota Harrier yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Badaintan, dalam pernyataannya di lobi Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan, Senin (30/12/2024).

“Belum dikembalikan, mobil (Toyota Harrier) itu nilainya lebih dari Rp 1 miliar,” kata Badaintan kepada Tribun-Timur.com.

Randis dengan plat DD 90 G tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.

Bidang Aset sudah beberapa kali melayangkan surat penarikan, namun Iksan Iskandar tetap enggan mengembalikannya.

“Tiga kali sudah saya surati, alasannya ‘kupakai dulu sementara ini, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu,” jelasnya.

Badaintan memastikan, aset Pemda Jeneponto itu tidak akan masuk lelang.

Satu randis lainnya, Toyota Land Cruiser yang dibeli pada tahun 2019, telah dilelang dan dibeli oleh Iksan Iskandar.

“(Toyota Harrier) tidak dikasih lelang karena satu mobil (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang,” terangnya.

Beberapa bulan lalu (19/3/2024), Iksan Iskandar juga kembali menjadi sorotan karena belum mengembalikan randis jenis Kijang Innova Venturer yang digunakan oleh istrinya, Hamsiah Iksan.

Randis plat DD 11 G itu akhirnya dikembalikan pada Rabu (20/3/2024) pagi kepada Bidang Aset Jeneponto setelah viral.

Terkait hal ini, Tribun-Timur masih berupaya mengonfirmasi Iksan Iskandar untuk memberikan ruang hak jawab.