PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan RUU TNI oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.
Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” kata Andrie Yunus saat menerobos masuk ke ruang rapat panja seperti dikutip dari Antara.
Kronologi
Andrie Yunus menilai, pembahasan tertutup RUU TNI tak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.
Aspirasi disampaikan 3 orang perwakilan koalisi yang mendadak menerobos memasuki ruang rapat panja. Namun, para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya ketika berada di luar ruangan, usai ditarik ke luar ruang rapat.
Menurutnya RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah, yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia secara substansi.
Ia mengatakan agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan bisa menduduki berbagai jabatan sipil.
Perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tak sesuai prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah.
Hal tersebut seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil, pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.
Rancangan Rampung 40 Persen
Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Menurut anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret 2025 dan masih akan berlangsung hingga hari ini Minggu, 16 Maret 2025.
“Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” kata Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News