TRIBUNJATIM.COM – Cuma karena tak mau membayar tiket sebesar Rp 41 ribu, oknum PNS nekat nyaris menembak petugas palang tiket.
Seorang petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api (senpi) saat memeriksa tiket kendaraan.
Dalam video rekaman CCTV pos tiket, tercatat peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB
Karena menolak membayar tarif parkir pelabuhan pada Jumat (3/12/2024) dini hari, pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
“Tarif parkir yabg dikenakan saat itu sebesar Rp 41.000, tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran,” kata Yusriandi saat dihubungi, Jumat sore.
Pelaku lalu mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.
Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas.
“Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” katanya.
Nasib oknum PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni usai todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni itu akhirnya terungkap.
Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS itu akhirnya bakal dipenjara.
Terancam pidana 12 tahun penjara, oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) .
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.
Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.
Rekaman CCTV oknum PNS ancam dengan senpi (Tribunnews.com)
Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.
Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.
Statusnya akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Yusriandi.
Kasus lainnya melibatkan oknum kepolisian.
Aksi anggota polisi yang mengancam tembak pegawai toko elektronik viral di media sosial.
Pemilik toko mengaku kasihan dengan pegawainya yang diancam bakal ditembak oleh oknum polisi tersebut.
Tak hanya itu, pegawai tersebut ternyata seorang anak yatim.
Diketahui, aksi arogan anggota polisi ini terekam video dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, nampak seorang pria berbaju hitam berada di sebuah toko elektronik.
Tak sendiri, pria berbaju hitam tersebut bersama seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan.
Terekam, pria tersebut tampak memarahi seorang pegawai toko.
Dalam narasi video, cekcok tersebut berawal saat pria berbaju hitam menanyakan KTP pada karyawan toko.
“Karyawan toko elektronik bertanya, Buat nanyak KTP saya? Pria (oknum polisi) itu menjawab, Kok marah-marah kau? Dijawab karyawan, Saya marahlah kok nanya KTP”.
Lalu pria tersebut marah dan mengancam akan menembak pegawai tersebut.
“Orang mana kau, ku tembak kau. Salah aku nanyak itu, kan enggak kan?” ujar pria berbaju hitam dalam rekaman yang dibuat pemilik toko dilansir dari kompas.com.
Setelah menyadari aksinya direkam, pria dan wanita itu bergegas meninggalkan lokasi.
“Mau diviralkan ya, Bang?” tanya polisi kepada pemilik toko yang merekam kejadian tersebut.
Pemilik toko kemudian mempertanyakan alasan pria tersebut tersebut ingin menembak karyawan di tempatnya.
“Ya bapak bilang mau nembak siapa? Coba ulang sekali lagi, coba, situ bilang mau nembak siapa? Coba ngomong sekali lagi. Woy kau siapa rupanya,” balas pemilik toko elektronik.
Korban Anak Yatim
Regen, Pemilik Toko 1001 Electronic and Furniture yang menjadi lokasi kejadian menceritakan secara singkat aksi arogan yang diduga dilakukan polisi yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.
Menurut Regen, peristiwa terjadi Senin (16/12/2024) siang.
Regen menyampaikan bahwa sejak awal dia tak tahu pelaku yang diduga datang bersama istri dan anaknya adalah anggota polisi Polres Serdang Bedagai.
Semua kegiatan jual beli berjalan seperti pada umumnya sebelum entah apa yang terjadi mengapa yang bersangkutan melakukan ancaman.
“Sejak awal saya kan nggak tahu dia itu Polisi. Dia berbicara dengan karyawan saya ini. Karyawan saya ini anak yatim, Bang. Kasihan lah kalau diancam-ancam begitu,” kata Regen.
“Kalau ada masalah ya sama saya aja sampaikan. Jangan anggota saya. Biar kalau tembak, tembak aja saya. Saya pun udah sakit-sakitan, biar saya aja yang mati,” katanya.
Sejak cekcok tersebut, diterangkan Regen, karyawannya tersebut tak berani pulang ke rumah.
Menurut pengakuan karyawannya, ia takut masih terjadi ancaman hingga pulang ke rumah.
“Dia ini pun sampai takut pulang, Bang,” kata Regen.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota polisi.
Namun, ia belum merinci identitas dan kronologi kejadian.
“Dapat kami jelaskan bahwa anggota polisi tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan dan pengawasan oleh Propam Polres Serdang Bedagai, sehubungan dengan personel Polres Serdang Bedagai,” ujar Mulyono dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com