Liputan6.com, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) perihal permohonan bantuan untuk pendidikan rakyat miskin Jawa Barat, khususnya miskin ekstrem.
Tercatat sebanyak 2.942 mahasiswa asal Jawa Barat terancam drop out (DO) karena tidak mampu membayar biaya kuliah. Sementara 2.889 mahasiswa lainnya ditahan ijazah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M. Q. Iswara mengatakan kondisi pembiayaan mahasiswa di Unindra termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni Rp200.000 per bulan. Meski demikian, banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi pascapandemi sehingga tidak mampu membayar.
“Permohonan solusi ke Pemdaprov Jabar, pihak Unindra berharap DPRD Jawa Barat dapat menyampaikan aspirasi ini ke Pemdaprov Jabar untuk bersama-sama mencari solusi pembiayaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan dapat tetap menyelesaikan studi dan untuk para alumni, ijazah mereka dapat segera diberikan.
Iswara mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Mahasiswa Jenius. Beberapa syaratnya yakni mahasiswa harus berdomisili di Jawa Barat, memenuhi kriteria berprestasi, dan tidak mampu secara ekonomi.
Selain itu, perguruan tinggi juga harus memiliki MoU resmi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya. Sementara Unindra, kata Iswara, belum memiliki MoU tersebut.
Maka dari itu, dia meminta pihak perguruan tinggi untuk segera mengurusnya. “Data mahasiswa yang diusulkan harus lengkap dan valid, termasuk by name, by address, dan fotokopi KTP,” ucap dia.
Apabila proses MoU terlalu memakan waktu, maka DPRD Jawa Barat menyarankan opsi program Bapak Angkat bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah.
Iswara menjelaskan, anggota DPRD dari Dapil terkait seperti Bogor, Depok, dan Bekasi dapat berperan aktif membantu sebagai Bapak Angkat, mengingat kebutuhan dana hanya sekitar Rp1,2 juta per semester per mahasiswa.
“DPRD telah menyampaikan aspirasi ini ke pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Jabar). Solusi jangka panjang sedang dikaji, baik melalui jalur reguler (beasiswa hibah) maupun pendekatan sosial melalui kemitraan dengan para anggota dewan,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara mempertanyakan proses awal perkuliahan yang akhirnya menyebabkan para mahasiswa tidak dapat membayar biaya kuliah dan ijazah ditahan.
Menurut dia, perekrutan mahasiswa harus jelas, khususnya bagi mahasiswa yang tidak mampu seperti apa.
“Kalau masalah ini dikembalikan ke kita (Pemerintah Provinsi Jawa membayar biaya kuliah), kami sih tidak masalah kalau itu warga Jabar, dan ada anggarannya,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3421736/original/067289900_1617764617-certificate-with-ribbon-bow-graduation-hat_23-2148769667.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)