Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Tak hanya YI, Pj. Gubsu janji tindak tegas PNS tidak netral di Pilgub Sumut
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:13 WIB
Elshinta.com – Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara berinisial YI yang diduga menjadi ketua relawan paslon di Pilkada Serentak 2024, langsung mendapat respon dari Pj. Gubsu Agus Fatoni. Pj. Gubsu Agus pun berjanji akan menindak tegas YI dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut.
“Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan,” ucap Agus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Kamis (31/10).
Diberitakan, seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara diduga mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi Sumut. Ia bernama YI, tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Agus Fatoni juga memastikan setiap PNS di Sumut yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada PNS terbukti bersalah dan tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan,” jelasnya kembali.
YI diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. YI diduga menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon wali kota.
Sumber : Radio Elshinta