Bupati Sudewo berjanji memberikan keringanan kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar kenaikan iuran PBB P2. Tidak hanya itu, Sudewo siap membebaskan PBB bagi masyarakat Pati yang tak mampu membayar.
”Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan,” ungkap Sudewo.
Bupati Sudewo mengklaim pembayaran PBB-P2 hingga saat ini tidak ada permasalahan. Selain itu, progress pembayaran PBB di Pati sudah mencapai 50 persen.
“Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak,” tukas Sudewo.
Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, kebijakan kenaikan PBB P2 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurutnya, kenaikan PBB seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun di kabupaten Pati sudah selama 14 tahun tarif PBB tidak naik.
”Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1000 persen,” pungkas Sudewo.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307810/original/029055500_1754482578-IMG-20250806-WA0242.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)