Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Deni (25) dan Ardi (22), dua begal polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025), beberapa kali pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi.
Mereka bersembunyi lebih kurang sepekan setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.
“Yang jelas yang bersangkutan pindah tempat, dari tempat satu ke tempat yang lain untuk menghindari kejaran kepolisian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Mustofa mengatakan, selama melarikan diri, mereka tetap memantau media sosial untuk mengetahui pergerakan polisi.
“Dia juga memonitor media sosial yang ada bahwa dia juga mengetahui peristiwa curasnya sudah viral di media sosial, dia juga tahu,” jelas dia.
Tepat pada Kamis (10/4/2024), polisi menangkap keduanya, termasuk penadah kendaraan korban, Sodik (19).
Adapun Ardi ditangkap di Sukatani, Deni ditangkap di Cibitung, sedangkan Sodik ditangkap di Cikarang Utara.
Terhadap Deni dan Ardi, polisi menjerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan SD dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima, menyimpan, atau menguasai barang tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus begal anggota Sabhara Polres Metro Bekasi bernama Briptu Abdul Aziz (32).
Ketiga tersangka yakni, Deni (25) yang berperan sebagai eksekutor, Ardi (22) berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban.
“DE (Deni) adalah residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Mustofa menjelaskan, kejadian berawal ketika korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy pada Rabu (2/4/2024), pukul 04.20 WIB.
Korban hendak pulang ke kediamannya di Jatiasih, Kota Bekasi, melalui Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada saat bersamaan, dua pelaku yakni Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban.
Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
“Korban kemudian menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban,” ujar Mustofa.
Ayunan celurit pelaku mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku sudah menguasai kendaraan Briptu Abdul Aziz, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya.
Korban bahkan sempat memberikan peringatan dengan mengatakan akan menembak pelaku. Namun, pelaku tak takut dan justru mengancam balik.
Pelaku kemudian kembali menyabetkan celurit ke arah korban. Namun, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.
“Sabetan ini mengakibatkan sobekan di jempol tangan sebelah kiri, kemudian pelaku pergi dan berhasil menguasai sepeda motor korban,” jelas Mustofa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat Megapolitan 14 April 2025
/data/photo/2025/04/14/67fcea948f346.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)