Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari Surabaya 27 Juni 2025

Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Juni 2025

Tahanan Titipan Kejaksaan Pamekasan Meninggal, Sempat Dibesuk Istri dan Anaknya yang Berusia 40 Hari
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com

Deddy Tri Waluyo
(30), tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, meninggal dunia di
Lapas Kelas II A Pamekasan
pada Kamis (26/6/2025).
Sebelum meninggal, Deddy sempat dibesuk keluarganya, termasuk istri dan anaknya yang baru berusia 40 hari.
Kakak kandung Deddy, Nova Trisnoaji, mengungkapkan bahwa pagi hari sebelum kejadian, istri dan anaknya menjenguk Deddy.
“Saat itu cerita istrinya, Deddy merasa sangat senang sekali. Bahkan sempat menggendong anaknya,” ujarnya.
Namun, setelah jam besuk berakhir dan istri serta anaknya meninggalkan lapas, Deddy diduga mengalami kesedihan yang mendalam, yang mungkin memicu kambuhnya tekanan darah tinggi.
Nova menambahkan, setelah ditinggal pergi, Deddy mengeluhkan kondisi badannya yang tidak enak.
“Dia sempat dikerok oleh temannya satu sel tahanan titipan,” ujarnya.
Setelah ditinggal istrinya, Deddy mulai merasa pusing dan enggan makan meskipun sudah disarankan oleh teman-temannya di lapas.
Beberapa menit kemudian, Deddy mengeluhkan sakit dan pergi ke klinik.
Sayangnya, kondisinya semakin memburuk dan ia menjadi kritis di Lapas Kelas II A Pamekasan.
“Deddy mungkin tidak kontrol kesehatannya ke klinik, sehingga tidak sempat terpantau kesehatannya,” tambah Nova.
Kasi Pidum Kejari Pamekasan, Benny Nugroho, yang mewakili Kasi Intel Ardian Junaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui sebelumnya jika Deddy mengalami sakit.
“Kami dapat informasi dari lapas, dan pihak keluarganya sudah diberitahu,” katanya.
Benny juga mengonfirmasi bahwa Deddy adalah tahanan titipan hakim dan telah menjalani sidang pembacaan tuntutan.
“Rencana minggu depan akan sidang putusan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan bahwa Deddy sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dan ditahan bersama sejumlah tahanan lainnya di Lapas Kelas II A Pamekasan.
Deddy sempat dirawat di Klinik Lapas sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Smart Pamekasan pada pukul 14.57 WIB dalam kondisi kritis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.