TRIBUNNEWS.COM, Medan – Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Budianto Sitepu.
Peristiwa tragis ini terjadi pada malam perayaan Natal, Selasa, 24 Desember 2024, di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengungkapkan bahwa terdapat tujuh anggotanya yang terlibat dalam insiden ini.
Salah satu di antaranya adalah Ipda Imanuel Dachi, yang menjabat sebagai Panit Resmob Polrestabes Medan.
“Terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus,” urai Gidion saat diwawancarai oleh Tribunmedan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kasus ini telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut, baik secara pidana maupun etik.
“Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS,” kata Gidion.
Latar Belakang Penangkapan
Menurut penjelasan Gidion, insiden ini bermula dari tindakan anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap korban.
“Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi,” ujarnya.
Keluarga korban menyampaikan bahwa Budianto Sitepu sedang berkumpul dan minum tuak di kedai yang berdekatan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi.
Gidion menekankan bahwa penyidikan akan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah terdapat masalah pribadi antara anggota polisi dan korban.
“Proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” tutupnya.
(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).