TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi masih memburu satu dari dua tahanan titipan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut).
Dalam hal ini, polisi akan mendalami apakah ada kelalaian dalam pengawasan sehingga tahanan bisa melarikan diri atau tidak.
“Untuk awal kejadian masih kami dalami. Ini masih dalam pencarian,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Dari informasi sementara, dua tahanan ini melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang gedung PN Jakut.
Namun, saat ini satu tahanan sudah berhasil ditangkap kembali di sekitaran gedung PN Jakut. Sementara, satu tahanan lainnya masih diburu.
“Untuk pencarian kami upayakan dengan ada drone dan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” ungkapnya.
Dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dikabarkan kabur pada Selasa (6/5/2025).
Informasi dari staf pengadilan, tahanan tersebut melarikan diri sekira pukul 19.00 WIB.
“Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Tommy menyebut dari dua tahanan kasus Mucikari, satu orang di antaranya sudah ditangkap. Sementara, satu lagi masih dilakukan pencarian.
“Untuk yang kabur dua orang. Satu sudah tertangkap,” tuturnya.
