Tag: Zulkifli Hasan

  • Komisi XII DPR RI sebut produk BBM Pertamina sesuai spesifikasi

    Komisi XII DPR RI sebut produk BBM Pertamina sesuai spesifikasi

    BBM yang menjadi produk Pertamina, terutama Pertamax yang sekarang beredar di pasaran, sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku

    Bandarlampung, Lampung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) berupa Pertalite maupun Pertamax telah sesuai spesifikasi dan standar.

    “Saya mengimbau warga untuk tidak terbawa oleh isu yang menyatakan bahwa produk Pertamax milik Pertamina merupakan oplosan,” kata Putri Zulhas pada kunjungan kerja spesifik Komisi XII ke Terminal BBM Panjang di Bandarlampung, Rabu.

    Ia menegaskan bahwa isu yang menyebutkan bahwa BBM jenis Pertamax yang beredar di masyarakat merupakan hasil oplosan adalah hal yang menyesatkan.

    Menurutnya, produk-produk BBM yang beredar di pasar sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku yakni RON 90 itu Pertalite dan RON 92 Pertamax.

    Ia menambahkan kejadian dugaan pengoplosan Pertamax sebelumnya dilakukan oleh oknum-oknum pejabat Pertamina yang kini sudah diamankan oleh aparat penegak hukum, dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan produk Pertamax yang beredar saat ini.

    “BBM yang menjadi produk Pertamina, terutama Pertamax yang sekarang beredar di pasaran, sudah sesuai dengan spesifikasi dan standar yang berlaku. Kasus pengoplosan yang terjadi sebelumnya adalah murni perbuatan oknum yang sudah diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses secara adil. Jadi, saya mohon masyarakat untuk tidak terbawa oleh isu atau pemberitaan yang tidak benar,” ujar Putri Zulhas.

    Putri menegaskan Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga juga telah menyampaikan bahwa produk BBM, termasuk Pertamax, telah melalui serangkaian uji secara berkala di laboratorium migas dan sudah mendapat sertifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

    “Mudah-mudahan dengan adanya upaya dan standar yang diberlakukan ini, masyarakat bisa lebih percaya dan tidak termakan dengan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” kata Putri Zulhas.

    Kunjungan Komisi XII DPR ke Lampung juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM dan elpiji 3 kg yang bersubsidi selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

    Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Lampung memiliki peran yang vital dalam distribusi energi di wilayah tersebut.

    “Setelah mendengar penjelasan dari pihak Pertamina, insya Allah semuanya aman dan sesuai dengan rencana. Kami juga memastikan bahwa tidak ada praktik penyelewengan harga atau penimbunan stok, sehingga semuanya dapat tepat sasaran,” kata Putri Zulhas.

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan terima kasih kepada Pertamina, mengingat stok BBM dan LPG di Lampung dalam kondisi aman selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2025.

    “Kami berharap inflasi di Lampung terjaga selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2025. Salah satunya menjaga stok kebutuhan pokok termasuk BBM,” kata dia.

    Pewarta: Agus Wira Sukarta
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setelah LPG 3 Kg, BBM Oplosan, Kini MinyaKita Jadi Mainan

    Setelah LPG 3 Kg, BBM Oplosan, Kini MinyaKita Jadi Mainan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ada banyak kejadian menarik selama sepekan terakhir. Skandal korupsi masih menjadi perhatian publik. Tidak berhenti sampai di situ. Skandal-skandal baru terus terjadi. Konsumen yang paling banyak dirugikan.

    Publik tentu masih sangat lekat dengan kasus BBM oplosan atau kelangkaan LPG 3 KG. Kedua kasus itu sempat bikin geger seantero negeri. Konsumen atau rakyat jelata menjadi korban. Tidak hanya korban karena biaya dengan produk yang tidak sepadan, tetapi juga korban tenaga bahkan jiwa.

    Setelah BBM dan LPG, kasus terbaru adalah aksi pangkas takaran MinyaKita. Aksi akal-akalan itu terjadi sangat massif. Di Depok, Bogor, Tangerang, bahkan hingga Banyumas, Jawa Tengah. Polisi sudah mengantongi nama tersangka. Sayangnya, polisi masih ragu-ragu untuk mengatakan para pelaku adalah satu sindikat. Padahal, modus dan motifnya sama. Pangkas takaran kemasan.

    “Iya [bukan dari satu sindikat yang sama],” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus alias Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, Selasa kemarin.

    Ilustrasi MinyaKitaPerbesar

    MinyaKita adalah program pemerintah. Artinya ada uang negara di dalam setiap takarannya. Pemangkasan takaran, berarti memangkas alokasi subsidi kepada masyarakat. Kalau pelakunya adalah penyelengara negara, aksi akal-akalan takaran MinyaKita, sudah pasti merugikan negara. Ada indikasi korupsi di situ. Itu kalau pelakunya penyelenggara negara.

    Program MinyaKita muncul ketika fenomena kelangkaan minyak goreng. Sekitar tahun 2022 lalu. Penggagasnya adalah Zulkifli Hasan. Politikus Partai Amanat Nasional alias PAN, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kini Zulkifli menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan. 

    Sejak awal pelaksanaannya, program ini banyak bermasalah. Di pasar, harganya terus melambung. Harga eceran tertinggi alias HET MinyaKita juga tidak pernah stabil. Awalnya, HET MinyaKita dipatok seharga 14.000 per liter. Angka itu bertahan sampai Pemilu 2024. Setelah pemilu atau pada Agustus 2024, HET MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. 

    Namun HET hanyalah HET. Harga di pasar tidak Rp15.700, bahkan ada yang bisa mencapai Rp18.000 per liter di tingkat konsumen. Celakanya, selain harga yang di atas HET, takaran MinyaKita ternyata juga disunat. Yang seharusnya 1 liter, yang diterima konsumen hanya 750 mili liter. 

    Polisi telah mengungkap praktik haram tersebut. Ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka. Fakta lain yang mencengangkan adalah keberadaan produsen minyak goreng yang tidak tercantum di Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum. 

    Duduk Perkara MinyaKita

    Terungkapnya praktik lancung pemangkasan takaran MinyaKita bermula saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Polri meninjau Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak itu ditemukan bahwa ada produk MinyaKita dijual dengan harga di atas HET. Produk tersebut kemudian dilakukan uji takaran baik itu minyak goreng kemasan maupun bentuk pouch.

    Hasilnya, isi minyak dalam dua kemasan itu tidak sesuai dengan label atau takarannya banyak mencapai 700 ml hingga 800 ml. Adapun, produk yang diuji itu diperoleh dari tiga produsen mulai dari PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Depok; Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), Kudus; dan PT Tunasagro Indolestari (TI), Tangerang.

    Berangkat dari temuan itu, tim Satgas Pangan menuju ke tempat produksi MinyaKita milik PT AEGA di Jalan  Tole Iskandar No.75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

    Perbesar

    Namun, usut punya usut lokasi tersebut tidak lagi dikelola oleh PT AEGA. Pasalnya, pengelola tempat tersebut sudah digantikan oleh PT Aya Rasa Nabati (ARN).

    Dari rumah produksi itu, penyidik kemudian berhasil menemukan sejumlah barang bukti mulai dari produk MinyaKita siap edar, alat produksi seperti mesin pengisi dan mesin sealer di lokasi.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan bahwa pabrik tersebut dikendalikan oleh pemilik sekaligus penanggungjawab berinisial AWI. AWI ditunjuk oleh PT ARN dan PT MSI untuk menjadi kepala cabang pabrik dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, termasuk MinyaKita.

    Kemudian, AWI yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini memiliki modus memproduksi MinyaKita dengan menggunakan mesin takaran. Mesin pengisi itu sudah diatur secara manual untuk menuangkan minyak kurang dari 1 liter.

    “Jadi dia manual di-setting berapa yang akan dimasukkan, keluar sesuai dengan apa yang tertera di mesin tersebut,” ujar Helfi di Bareskrim, Selasa (12/3/2025).

    Selanjutnya, penyidik menguji sampel produk MinyaKita yang diproduksi oleh AWI. Hasilnya, produk MinyaKita baik itu dalam kemasan botol maupun pouch tidak memiliki isi yang sesuai label 1 liter.

    Di lain sisi, AWI juga mengaku bahwa dirinya memperoleh barang baku minyak goreng curah dari perusahaan yang berlokasi di Bekasi, PT ISJ. Pembelian itu dilakukan melalui trader berinisial D dengan harga Rp18.100 per kilo.

    Sementara itu, kemasan MinyaKita hasil produksi AWI diperoleh dari PT MGS dengan varian harga mulai dari kemasan botol Rp930 pcs dan kemasan pouch Rp680 per pcs dan Rp870 per pcs.

    Adapun, AWI menjalankan usaha itu sejak Februari 2025. Kinerja produksi gudang minyak itu tercatat bisa membuat 400-800 karton minyak kemasan botol atau pouch dalam sehari. MinyaKita hasil produksi AWI kemudian telah tersebar di Jabodetabek.

    “Yang jelas cukup banyak di Jabodetabek nah nanti yang di luar masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan,” tambahnya.

    Di samping itu, Helfi menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sekitar 10.560 liter dari pabrik yang dikelola PT ARN tersebut.

    Nasib Pengusutan KTN dan PT TI

    Kemudian, untuk perusahaan lainnya seperti PT Tunas Agro Indolestari, penyidik mengaku sudah sudah melakukan klarifikasi. Hasilnya, pada perusahaan itu hanya menyoal terkait dengan harga eceran tertinggi (HET). 

    Dengan demikian, terkait persoalan perusahaan di Tangerang itu akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
    “Yang di Tangerang sudah kita klarifikasi, tidak ada masalah, mereka hanya HET yang dijual di atas HET, artinya melanggar permendag,” tutur Helfi.

    Sementara itu, untuk produsen Koperasi UMKM di Kudus, Helfi menyatakan bahwa produsen tersebut telah tutup pada 2023. Namun, dalam penyelidikan di Kudus telah ditemukan soal produk MinyaKita dengan logo yang berbeda.

    “Logo yang asli itu gambarnya udang, logo yang kemarin gambarnya adalah pohon sawit, jadi ada perbedaan, kita sudah klarifikasi, tapi kita tetap cari yang satu tadi produsennya sampai sekarang.”

    Temuan Kementan

    Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan praktik kecurangan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita tak akan lagi terjadi [ada masa mendatang.

    Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menindak tegas pihak-pihak yang merugikan rakyat, termasuk pengurangan takaran Minyakita.

    “Kalau yang lalu-lalu [kecurangan Minyakita] barangkali lolos. Insya Allah, orang-orang yang menari-nari di atas penderitaan rakyat, nggak ada lagi [kecurangan Minyakita] di era sekarang di era yang akan datang,” kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Senayan DPR, Selasa (11/3/2025).

    Sudaryono mengungkap hingga saat ini terdapat lima produsen Minyakita yang terbukti melakukan kecurangan berupa pengurangan takaran atau volume Minyakita.

    Dia menjelaskan temuan tersebut langsung ditindaklanjuti ke Kapolri dan Bareskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, kecurangan pengurangan takaran Minyakita ini terjadi lantaran tingginya permintaan saat puasa dan menjelang Lebaran. “Dia kurang-kurangi, kurangi takaran, kurangi kualitas. Tentu saja itu harus kita tindak dengan tegas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sudaryono juga menyampaikan bahwa jika terbukti terjadinya permainan di lingkup kementerian, termasuk Kementan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penindakan tegas.

    “Kalau memang di Kementan ada yang main-main, mau di Kementan, mau di kementerian lain, siapapun itu, bagian dari rantai itu ya kita harus ciduk semuanya,” tuturnya.

  • Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Zulhas Minta Produsen Nakal yang Sunat Minyakita Dipenjara!

    Jakarta

    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan produsen-produsen nakal yang menyunat isi Minyakita harus dipenjarakan. Sebab, perilaku menyimpang ini telah merugikan masyarakat secara luas.

    Minyakita kembali jadi sorotan usai penemuan kecurangan dalam penjualannya di pasar. Ditemukan Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya terisi 750 hingga 800 mililiter (ML) dalam kemasan.

    “Ya kalau nipu masukin penjara lah,” tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, dia sudah memberikan perintah kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso agar ada perilaku tegas untuk menangani masalah Minyakita di lapangan. Bila ada pihak yang terbukti merugikan masyarakat maka proses hukum harus dilakukan.

    “Mendag dong teknisnya. Tapi saya perintahkan kalau merugikan rakyat apalagi nyolong, proses hukum, penjarakan,” sebut Zulhas.

    Sebelumnya, masalah pada tata kelola Minyakita terungkap usai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

    Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.”Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) yang lalu.

    (hal/rrd)

  • Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    Kata Zulkifli Hasan soal Penipuan Takaran MinyaKita: Penjarakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan pernyataan tegas terkait penemuan penipuan takaran pada produk Minyakita. Menurut Zulhas, jika terbukti ada produsen yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng, maka mereka harus dijebloskan ke penjara tanpa ampun.

    “Kalau terbukti polisi, gugat, masukin penjara,” ujar Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).

    Meskipun demikian, Zulhas enggan berkomentar lebih jauh mengenai pengawasan produksi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang. Yang jelas, katanya, tindakan penipuan harus mendapatkan hukuman setimpal.

    “Kalau yang nipu masuk penjara,” tandasnya.

    Kasus penipuan takaran Minyakita ini sebelumnya diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang di Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (9/3/2025), penyidik menemukan praktik ilegal yang merugikan konsumen.

    Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Dirtipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tim menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng yang tertulis di kemasan dan isinya. Minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, ternyata hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

    “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Helfi.

    Dalam kasus ini, seorang tersangka dengan inisial AWI telah ditetapkan sebagai pemilik dan penanggung jawab atas praktik curang ini. Helfi menegaskan bahwa motif dari produsen adalah untuk meraup keuntungan pribadi.

    Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk melakukan praktik tidak etis yang merugikan konsumen.

  • Oknum Nakal Selewengkan Pupuk Subsidi Siap-Siap Kena Sanksi Berat – Page 3

    Oknum Nakal Selewengkan Pupuk Subsidi Siap-Siap Kena Sanksi Berat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tak segan menindak oknum yang mempermainkan pupuk subsidi. Harapannya petani bisa mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu.

    Dalam rangka penindakan itu, Menko Zulkifli resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Nantinya, Pokja bisa merekomendasikan proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

    “Ya, kalau ada yang tidak beres ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tidak beres ya ditindak,” tegas Menko Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dia menjelaskan, peran Pokja Pupuk Subsidi adalah mengawasi penyaluran 9,55 juta ton alokasi pupuk subsidi tahun ini. Termasuk pada bagian ketepatan sasaran dan waktu.

    Mengingat lagi, ada target alokasi bagi 2 kali musim tanam sepanjang 2025 ini. Menko Zulkifli menaruh perhatian pada peningkatan produktivitas yang didukung oleh pasokan pupuk subsidi.

    “Terus menerus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,55 (juta ton) kemana saja siapa diawasi, terus. Karena kalau enggak diawasi nanti kalau telat lagi tahun depan?,” kata dia.

    “Jadi ini harus berjalan terus dengan baik. Jadi ini pokja rutin melakukan evaluasi pupuk subsidi, rutin, Agar tidak terjadi penyimpangan atau hal-hal yang tidak kita harapkan,” imbuhnya.

    Menko Pangan Bentuk Pokja Pupuk Subsidi

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi proses penyaluran pupuk bersubsidi. Sejumlah kementerian terlibat dalam pokja tersebut.

    Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang dibentuk tersebut akan mengawasi pengaluran 9,55 juta ton pupuk subsidi tahun ini.

    “Jadi ini pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu perlu diawasi,” kata Menko Zulkifli dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

     

  • Menko Pangan Bentuk Pokja Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi – Page 3

    Menko Pangan Bentuk Pokja Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan meminta pupuk subsidi harus tersedia sebelum musim tanam. Lantaran, sudah semakin banyak aturan yang dipangkas.

    Beberapa tahapan birokrasi dalam penyaluran pupuk telah diperpendek. Kemudian, syarat penebusan pupuk subsidi dipermudah, cukup menunjukkan KTP.

    “Jadi pupuk harus ada sebelum tanam. Banyak aturan yang sudah dipangkas,” kata Menko Zulkifli, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).

    Dia menekankan pencapaian swasembada pangan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

    Merespons itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi memastikan kecukupan pupuk bagi petani.

    “Sekarang volume pupuk bersubsidi ditambah, jadi tidak hanya aturan yang dipermudah tetapi juga volumenya ditambah,” tegas Rahmad.

     

  • Zulhas Pede Stok Beras RI Aman, Tak Perlu Impor hingga Tahun Depan

    Zulhas Pede Stok Beras RI Aman, Tak Perlu Impor hingga Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis stok beras RI di tahun ini aman sehingga tidak perlu impor hingga tahun 2026 mendatang. Hal ini bisa tercapai apabila Perum Bulog mencapai target penyerapan 2 juta ton setara beras di tahun ini.

    Zulhas mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memproyeksikan produksi beras RI dari Januari s.d April 2025 bisa tembus 13,9 juta ton setara beras. Sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat rata-rata mencapai 2,6 juta ton setara beras untuk satu bulan.

    Zulhas menjelaskan, apabila jumlah kebutuhan 2,6 juta ini dikalikan dengan jumlah bulan produksi yakni 4, maka dihasilkan 10,4 juta ton setara beras. Dengan demikian, masih ada sisa beras cukup banyak bila dibandingkan dengan produksinya hingga April.

    “Kalau produksinya 13,9 juta ton (setara beras), ya kan, yang kita konsumsi 10,4 juta ton, maka kita sampai April sudah lebih setara beras 3,5 juta ton,” kata Zulhas, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, gap tersebut merupakan bukti bahwa proses produksi berjalan baik di tahun ini. Apabila pada tahun ini Perum Bulog bisa menyerap setidaknya 2 juta ton setara beras, maka stok beras RI aman dan tidak perlu ada impor.

    “Itu kabar gembira. Artinya tahun ini kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta ton itu, nggak usah semua, 2 juta ton saja, maka tahun ini kita pastikan aman stok beras kita, kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan,” ujarnya.

    Zulhas sendiri menilai, penyaluran pupuk yang tepat waktu menjadi faktor penting untuk mencapai target tersebut. Apabila pupuk sampai sebelum waktu tanam, produktivitas pertanian bisa meningkat.

    Demi memastikan ketepatan waktu penyaluran pupuk subsidi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan membentuk kelompok kerja (pokja) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.

    Pembentukan pokja ini selaras dengan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025 tentang Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan pupuk Bersubsidi.

    “Oleh karena itu dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi. 9,55 juta itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak, Terus akan dievaluasi, karena kan ada musim tanam itu bisa dua kali (dalam setahun). Minimal kita target dua kali. Apalagi ditambah lagi irigasi yang diperbaiki,” kata dia.

    (shc/rrd)

  • Zulhas Pede Stok Beras RI Aman, Tak Perlu Impor hingga Tahun Depan

    Zulhas Pede Stok Beras RI Aman, Tak Perlu Impor hingga Tahun Depan

    Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) optimistis stok beras RI di tahun ini aman sehingga tidak perlu impor hingga tahun 2026 mendatang. Hal ini bisa tercapai apabila Perum Bulog mencapai target penyerapan 2 juta ton setara beras di tahun ini.

    Zulhas mengatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memproyeksikan produksi beras RI dari Januari s.d April 2025 bisa tembus 13,9 juta ton setara beras. Sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat rata-rata mencapai 2,6 juta ton setara beras untuk satu bulan.

    Zulhas menjelaskan, apabila jumlah kebutuhan 2,6 juta ini dikalikan dengan jumlah bulan produksi yakni 4, maka dihasilkan 10,4 juta ton setara beras. Dengan demikian, masih ada sisa beras cukup banyak bila dibandingkan dengan produksinya hingga April.

    “Kalau produksinya 13,9 juta ton (setara beras), ya kan, yang kita konsumsi 10,4 juta ton, maka kita sampai April sudah lebih setara beras 3,5 juta ton,” kata Zulhas, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, gap tersebut merupakan bukti bahwa proses produksi berjalan baik di tahun ini. Apabila pada tahun ini Perum Bulog bisa menyerap setidaknya 2 juta ton setara beras, maka stok beras RI aman dan tidak perlu ada impor.

    “Itu kabar gembira. Artinya tahun ini kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta ton itu, nggak usah semua, 2 juta ton saja, maka tahun ini kita pastikan aman stok beras kita, kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan,” ujarnya.

    Zulhas sendiri menilai, penyaluran pupuk yang tepat waktu menjadi faktor penting untuk mencapai target tersebut. Apabila pupuk sampai sebelum waktu tanam, produktivitas pertanian bisa meningkat.

    Demi memastikan ketepatan waktu penyaluran pupuk subsidi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan membentuk kelompok kerja (pokja) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.

    Pembentukan pokja ini selaras dengan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025 tentang Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan pupuk Bersubsidi.

    “Oleh karena itu dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi. 9,55 juta itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak, Terus akan dievaluasi, karena kan ada musim tanam itu bisa dua kali (dalam setahun). Minimal kita target dua kali. Apalagi ditambah lagi irigasi yang diperbaiki,” kata dia.

    (shc/rrd)

  • Strategi Baru Zulhas Pelototi Penyaluran Pupuk Subsidi

    Strategi Baru Zulhas Pelototi Penyaluran Pupuk Subsidi

    Jakarta

    Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan resmi membentuk kelompok kerja (pokja) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi. Pembentukan pokja ini bertujuan demi memastikan penyaluran pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton tepat sasaran.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan pokja ini selaras dengan penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025 tentang Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan pupuk Bersubsidi.

    “Jadi ini pokja pupuk bersubsidi. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu perlu diawasi,” kata Zulhas, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Menurutnya, di tahun ini pengawasan pupuk bersubsidi sudah berjalan dengan cukup baik. Buktinya, Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi RI dari Januari s.d April 2025 bisa tembus 13,9 juta ton setara beras.

    Sedangkan kebutuhan konsumsi masyarakat rata-rata mencapai 2,6 juta ton setara beras untuk satu bulan. Zulhas menjelaskan, apabila jumlah kebutuhan dikalikan dengan jumlah bulan produksi yakni 4, maka dihasilkan 10,4 juta ton setara beras.

    “Kalau produksinya 13,9 juta ton (setara beras), ya kan, yang kita konsumsi 10,4 juta ton, maka kita sampai April sudah lebih setara beras 3,5 juta ton,” ujarnya.

    Zulhas sendiri menilai bahwa kondisi ini merupakan kabar gembira. Artinya, apabila pada tahun ini Perum Bulog bisa menyerap 2 s.d 3,5 juta ton setara beras, maka stok beras RI aman.

    “Artinya tahun ini kalau Bulog bisa menyerap dari 3,5 juta ton itu, enggak usah semua, 2 juta ton saja. Maka tahun ini kita pastikan aman stok beras kita, kita tidak perlu impor lagi sampai tahun depan,” kata dia.

    Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari penyaluran pupuk subsidi yang tepat waktu. Apabila pupuk sampai sebelum waktu tanam, produktivitas pertanian bisa naik.

    “Oleh karena itu dibentuklah pokja yang mengawasi, melakukan evaluasi. 9,55 juta itu tepat sasaran apa tidak, tepat waktu apa tidak, Terus akan dievaluasi, karena kan ada musim tanam itu bisa dua kali (dalam setahun). Minimal kita target dua kali. Apalagi ditambah lagi irigasi yang diperbaiki,” ujar Zulhas.

    (shc/rrd)

  • Kecurangan Produsen Minyakita Terbongkar, Zulhas: Penjarakan!

    Kecurangan Produsen Minyakita Terbongkar, Zulhas: Penjarakan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai penyelewengan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita. Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai takaran satu liter, melainkan hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam bisnis harus segera ditindak secara hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hukuman yang pantas bagi pelaku penyelewengan Minyakita adalah hukuman penjara.

    “Kalau ada yang curang, penjarakan!” tegas Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/3/2025).

    Sehari sebelumnya, Senin (10/3/2025), Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan terkait minyak goreng Minyakita yang volumenya disunat di pasaran. Selain itu, ia juga menyoroti praktik penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

    Amran menyebut, pemerintah akan menindak tegas tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam pengurangan volume minyak goreng bersubsidi ini. Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Minyak goreng merek Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Begitu terbukti bersalah dalam pengecekan, langsung tindak tegas,” ujar Amran saat ditemui di kantor Kementan, Senin (10/3/2025).

    Amran menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang memproduksi Minyakita telah terbukti menyalahi aturan. Karena itu, ia memastikan bahwa tindakan hukum akan segera dilakukan.

    “Jika sudah terbukti bersalah, langsung tindak tegas. Kalau bisa diproses pidana, kenakan pasal pidana. Perdata, pidana, dua-duanya!” tegasnya.

    Sebelumnya, dalam sidaknya di Pasar Lenteng Agung, Amran menemukan berbagai pelanggaran dalam penjualan Minyakita, baik dari segi harga maupun kualitas produk.

    Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup.

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, termasuk minyak goreng bagi masyarakat. Namun, justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000,” ungkap Amran dalam keterangan persnya.

    Tak hanya itu, ia juga menemukan bahwa Minyakita yang beredar tidak sesuai standar mutu dan kemasannya.

    “Volumenya Minyakita tidak sesuai. Seharusnya 1 liter, tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” pungkas Amran.