Tag: Zulkifli Hasan

  • Tinjau TPST Bantar Gerbang, Menko Zulhas: Teknologi RDF Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen – Halaman all

    Tinjau TPST Bantar Gerbang, Menko Zulhas: Teknologi RDF Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sampah yang diolah secara efisien mampu menjadi sumber energi baru. 

    Hal itu sudah terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

    Ketua Umum PAN ini mengatakan teknologi tersebut mampu menyulap sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen. Namun sampah-sampah tersebut harus diolah terlebih dahulu.

    “Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini pakai RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” kata Zulhas saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Turut hadir dalam tinjauan tersebut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto.

    Zulhas mengatakan sebelum diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dicacah dan dikeringkan. Hal itu bertujuan agar kadar air mampu berkurang hingga 25 persen.

    Menurutnya, proses tersebut hingga menjadi sumber energi baru bermanfaat dalam mengurai masalah sampah. Sebab teknologi tersebut mampu mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari. Serta sisanya dari proses RDF bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.

    “Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu-bata tadi ya,” ungkapnya.

    Dia mengatakan untuk memaksimalkan potensi tersebut maka pihaknya bakal menyempurnakan aturan yang sudah ada. Serta mengajak pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah.

    “Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.

    Zulhas mengatakan kalau pemda sudah menyiapkan lahan maka investor akan masuk untuk meningkatkan SDM.

    “Lahan (yang disiapkan pemda), investor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN. Jadi Lebih singkat,” tutupnya.

  • Karpet Merah APBN – Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Karpet Merah APBN – Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema pinjaman dari bank pelat merah atau Himbara dan APBN untuk membiayai Koperasi Desa Merah Putih. Rencananya, puluhan ribu koperasi tersebut akan hadir paling lambat 6 bulan setelah instruksi presiden keluar.

    Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa hingga saat ini skema pinjaman dari bank Himbara tengah dibahas. Namun, dia memastikan bank pelat merah siap menggelontorkan pinjaman untuk membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih.

    “[Skema dari Himbara] lagi dibahas, masih dibahas. Kita siap,” ujar Tiko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Tiko menjelaskan bahwa nantinya pinjaman tersebut akan diberikan melalui skema channeling maupun executing.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, bank pelat merah alias Himbara juga akan terlibat dalam pinjaman.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan bahwa skema pendanaan akan dirumuskan dalam Inpres. “[Porsi APBN] nanti akan dirumuskan dalam Inpres,” terangnya.

    Adapun, pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih ini akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu enam bulan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres).

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa porsi APBN untuk pembentukan Kopdes Merah Putih tengah dibahas. Sayangnya, Bendahara Negara itu enggan berkomentar lebih jauh terkait besaran porsi APBN yang digunakan.

    “Kan nanti sedang dibahas, nanti saja, ya,” kata Menkeu Sri Mulyani singkat.

    Menteri Keuangan Sri MulyaniPerbesar

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pinjaman senilai Rp5 miliar dengan biaya bunga rendah dari Himbara.

    Tito mengaku pemerintah tengah menyusun skema pembiayaan untuk mengimplementasikan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan meluncur pada 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

    Dia menegaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak akan mengganggu program desa dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

    Terlebih, kata dia, APBDesa juga telah disusun, yakni alokasinya sebanyak 70% untuk inisiatif kebutuhan desa dan sisanya untuk mendukung program pemerintah pusat.

    “Nah, yang 30% [alokasi dari APBDesa] ini bisa dipakai juga untuk program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” terang Tito seusai menggelar Rapat Koordinasi Menteri Koperasi bersama Menteri Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Kemenkop, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Dengan begitu, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak mengambil 100% alokasi dari APBDesa.

    Nantinya, akan ada dua mekanisme pengawasan yang berlaku dalam Undang-Undang Desa. Pertama, Koperasi Desa Merah Putih akan diawasi secara menyeluruh atau dari bawah hingga ke atas, yakni melalui Badan Musyawarah Desa.

    Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianPerbesar

    “Jadi desa itu kayak DPRD-nya desa. Mereka boleh mengawasi, kalau ada pelanggaran mereka bisa melaporkan, bahkan kalau kepala desa, mereka bisa makzulkan,” terangnya.

    Kedua, akan ada pejabat pembinaan yang akan diawasi oleh Mendagri melalui surat edaran (SE) saat Koperasi Desa Merah Putih ini terbentuk.

    “Ada dinas PMD dan Inspektoran. Dan itu ada sanksinya, sanksinya mulai dari sanksi tertulis, sampai pemberhentian tiga bulan, pemberhentian tetap, sampai kalau itu pidana, pidana,” pungkasnya.

    Respons perbankan ……

  • Pengelolaan Kopdes Merah Putih harus profesional dan transparan

    Pengelolaan Kopdes Merah Putih harus profesional dan transparan

    Arsip – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (ANTARA/HO-Kemenkop)

    Menkop: Pengelolaan Kopdes Merah Putih harus profesional dan transparan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Maret 2025 – 21:12 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan, karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya. 

    “Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya,” papar Menkop, usai acara Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas pembentuksn Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (17/3).

    Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria.

    Menkop Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. “Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik,” ucap Menkop, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Lebih dari itu, Menkop Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.

    Ditambahkan Menkop, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.400 desa. 

    “Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L,” ucap Menkop.

    Sementara Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. “Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung,” kata Zulkifli.

    Zulkifli menambahkan bahwa koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.

    “Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa,” kata Zulkifli.

    Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyebutkan nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.

    Zulkifli menyebutkan bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. “Pokoknya, Kop Des bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat,” kata Zulkifli.

    Bertahap dan Piloting

    Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap/piloting, diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.

    “Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes,” kata Menkeu.

    Karena desa memiliki beberapa lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi, maka Menkeu mendorong program Kopdes Merah Putih didesain antara lain untuk mendukung ketahanan pangan.

    Dalam konteks piloting, lanjut Sri Mulyani. BUMDes dan KUD yang telah memiliki usaha menjual sarana produksi pertanian dapat dijadikan pilot Kopdes Merah Putih.

    Menkeu mengusulkan konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih, perlu dimasukin ke Inpres.

    Sumber : Elshinta.Com

  • KPK Sita Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar di Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah – Halaman all

    KPK Sita Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar di Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah yang berlokasi di Yogyakarta.

    Rumah seharga Rp 1,5 miliar yang disita KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik kemudian mengonfirmasi aset yang sudah disita itu kepada tiga saksi yang diperiksa di Polresta Sleman, Senin (17/3/2025).

    Tiga saksi yang diperiksa ialah staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk PNS; Swandari Handayani, Notaris/PPAT; dan Naidatin Nida, wiraswasta.

    “Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta, di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    “Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” imbuhnya.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.

    Selain memeras kadis dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, KPK turut menduga Rohidin memungut uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu untuk logistik ketika mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.

    Pungutan itu dilakukan melalui atasan kepala sekolah maupun orang-orang dekat Rohidin Mersyah.

    Dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024, Rohidin yang berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Rohidin-Meriani kalah dari lawannya.

    Pasangan cagub Bengkulu, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin Mersyah-Meriani. Helmi Hasan-Mian unggul dalam hitung cepat atau quick count Pilgub Bengkulu 2024 yang dilakukan oleh lembaga survei CPI LSI Denny JA. (Istimewa)

    Perkara ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024). KPK menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

    Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

    KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan.

    Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.

    Selain itu, tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.

    Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.

  • Sistem dan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih Harus Kuat

    Sistem dan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih Harus Kuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menegaskan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dilakukan secara profesional dan transparan. Keberlanjutan program ini menjadi fokus utama, bukan hanya dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sistem kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

    “Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi, Senin (17/3/2025) di Jakarta.

    Budi Arie optimistis kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan setelah proses harmonisasi instruksi presiden (Inpres) selesai. Ia juga berharap pemuda desa setempat dapat berperan aktif dalam mengelola koperasi desa.

    Saat ini, dari pemetaan yang telah dilakukan, terdapat 9.440 desa yang belum memiliki koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Karakteristik desa itu unik. Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi keberadaan lembaga ekonomi di tiap desa,” tambahnya terkait peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung program utama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan.

    Peresmian ini dilakukan bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta beberapa wakil menteri terkait.

    Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

    Menurut Zulhas, koperasi ini memiliki peran vital dalam meningkatkan produksi pangan desa serta menjadi badan usaha yang dikelola oleh pemerintahan desa.

    “Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa dan keputusannya akan diambil melalui musyawarah pemerintahan desa,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Senin (17/3/2025).

    Zulhas menjelaskan, anggaran operasional Koperasi Desa Merah Putih akan ditanggung APBN dan APBD meskipun dikelola di tingkat desa. “Sementara dukungan keuangan untuk desa akan difasilitasi oleh Himbara,” ujarnya.

  • Swasembada Pangan, Zulhas Resmikan Satgas Koperasi Desa Merah Putih

    Swasembada Pangan, Zulhas Resmikan Satgas Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung program utama Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan.

    Peresmian ini dilakukan bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta beberapa wakil menteri terkait.

    Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

    Menurut Zulhas, koperasi ini memiliki peran vital dalam meningkatkan produksi pangan desa serta menjadi badan usaha yang dikelola oleh pemerintahan desa.

    “Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa dan keputusannya akan diambil melalui musyawarah pemerintahan desa,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Senin (17/3/2025).

    Zulhas menjelaskan, anggaran operasional koperasi ini akan ditanggung APBN dan APBD meskipun dikelola di tingkat desa. “Dana operasionalnya berasal dari APBN dan APBD, sementara dukungan keuangan untuk desa akan difasilitasi oleh Himbara,” ujarnya.

    Dengan peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 10.000 koperasi sektor kelautan dan perikanan dalam waktu enam bulan ke depan.

    Melalui koperasi ini, diharapkan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional meningkat dari 1,07% pada 2021 menjadi 1,20% pada 2029 dan 5% pada 2045. Kemudian, usaha koperasi di sektor produksi meningkat dari 8,39% pada 2021 menjadi 10% pada 2029.

    Zulhas memaparkan, tiga strategi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi.

    Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan dukungan permodalan, teknologi, dan manajemen. Ketiga, revitalisasi koperasi kurang aktif agar kembali berfungsi optimal.

    Dengan langkah ini, koperasi desa diharapkan menjadi pusat ekonomi baru yang mampu memangkas rantai distribusi pangan, mengatasi keterbatasan permodalan petani, mengurangi dominasi middleman yang menekan harga petani.

    “Koperasi ini akan berperan dalam pengadaan pupuk, pembelian gabah, serta memangkas rantai pasok sembako,” tegas Zulhas terkait peresmian Satgas Koperasi Desa Merah Putih.

  • Menkop Budi Arie Minta Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Harus Transparan  – Halaman all

    Menkop Budi Arie Minta Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Harus Transparan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan, karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya. 

    “Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya,” papar Menkop Budi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Menkop Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Lebih dari itu, Menkop Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.

    “Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik,” ucap Menkop.

    Adapun dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.400 desa. 

    “Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L,” ucap Menkop Budi.

    Sementara Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. 

    “Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung,” kata Zulkifli.

    Zulkifli menambahkan bahwa koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.

    “Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa,” kata Zulkifli.

    Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyebutkan nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.

    Zulkifli menyebutkan bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. 

    “Pokoknya, Kopdes bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat,” ujar Zulkifli.

  • Zulhas Ungkap Aturan Ketahanan Pangan Mandek 2 Tahun, Ini Alasannya

    Zulhas Ungkap Aturan Ketahanan Pangan Mandek 2 Tahun, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas PP No 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan tak kunjung selesai dibahas hingga dua tahun lamanya. Peyebabnya, ada perdebatan soal bagian penjelasan.

    “Ini kita ada revisi PP Nomor 86 tahun 2019 mengenai keamanan pangan. Sudah dua tahun tidak selesai-selesai. Perdebatannya itu ada di penjelasan. Oleh karena itu, penjelasannya tadi kita hilangkan kembali ke pokok ya,” kata Zulhas usai rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakara Pusat, Senin (17/3/2025).

    Zulhas menerangkan pengawasan terhadap keamanan pangan olahan yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KKP, Kemenperin, dan Kementan, sekarang dapat dilakukan sesuai dengan kementerian teknisnya. Sebelumnya, pengawasan terhadap keamanan pangan olahan dapat dilakukan secara bersama-sama dengan BPOM.

    “Itu bunyinya kira-kira begini Pasal 47 ayat 2a, dalam hal pangan olahan asal ikan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan mutu pangan dilaksanakan oleh Kepala BPOM dan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan sesuai dengan kewenangannya, baik secara sendiri atau bersama-sama. Jadi kalau ikan, ya (Kementerian) Kelautan dan Perikanan,” terang Zulhas.

    Hal serupa juga diterapkan ke Kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian hingga Kementerian Perindustrian. Zulhas juga menyebutkan dengan revisi terbaru ini, kementerian dapat membuat aturan sendiri tanpa bergantung pada BPOM.

    “Jadi dikembalikan ke situ nanti kalau teknisi masing-masing dan kewenang kementerian itu kan besar ya kewenangannya. Jadi, Menteri bisa bikin Peraturan Menteri itu urusan masing-masing kementerian, tidak bisa kementerian tergantung kepada BPOM. Akhirnya selesai yang 2 tahun. Tadi prinsipnya yang 2 tahun tadi ini bisa kita selesaikan dalam tempo 1 jam, tadi mulai jam 11.10 WIB selesai jam 1.10 WIB,” jelas Zulhas.

    (hns/hns)

  • Prioritaskan Swasembada Pangan, Zulhas Beberkan Ide Koperasi Desa

    Prioritaskan Swasembada Pangan, Zulhas Beberkan Ide Koperasi Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih resmi dibentuk untuk mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator (Menko) bidang pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Kop Des Merah Putih sebagai upaya memperkuat peran koperasi desa dalam produksi pangan nasional.

    Zulhas meresmikan Satgas tersebut bersama dengan sejumlah menteri teknis, termasuk menteri sekretaris negara, menteri keuangan, menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal beserta wakil menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal.

    Kemudian, menteri koperasi dan wakil menteri koperasi, menteri kelautan dan perikanan, wakil menteri sosial, wakil menteri pertanian, serta wakil menteri BUMN.

    Zulhas menjelaskan, satgas ini dibentuk karena Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran vital dalam produksi pangan di setiap desa di Indonesia.

    Dia menerangkan, Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan pemerintahan desa dalam segi operasional maupun menjadi badan usaha bagi desa tersebut.

    “Koperasi desa ini dibentuk untuk memajukan desa karena koperasi tersebut akan diputuskan oleh musyawarah pemerintahan desa,” jelas Zulhas dalam jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Senin (17/3/2025).

    Mantan menteri perdagangan itu mengatakan, meski pengelolaan koperasi desa ini diputuskan oleh pemerintahan di tingkat desa, tetapi untuk anggaran operasionalnya akan ditanggung oleh APBN.

    “Sementara nanti anggarannya untuk pemerintah desa ada Himbara. Dari mana anggarannya? Tadi sudah disampaikan dari APBN dan APBD,” tutur Zulhas.

    Zulhas berharap, koperasi desa ini bisa menjadi tulang punggung dalam mendukung swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim, hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam.

    Untuk itu, Zulhas menuturkan, koperasi desa harus menjadi pusat ekonomi baru yang berdaya saing, mampu mengatasi permasalahan panjangnya rantai distribusi pangan, keterbatasan permodalan dan dominasi middleman atau makelar yang selama ini menekan harga petani.

    “Tentu usaha pokok yang sudah ada itu nanti bisa sebagai pengadaan pupuk bagi petani, pengadaan pembelian gabah, juga sekaligus memotong rantai pasok sembako,” tutur Zulhas.

    Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih, serta 10.000 Koperasi Desa Merah Putih sektor kelautan dan perikanan yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu enam bulan ke depan.

    Lebih lanjut, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2021 masih sebesar 1,07%. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan kontribusi tersebut meningkat menjadi 1,20% pada tahun 2029 dan 5% pada tahun 2045.

    Selain itu, usaha koperasi yang didominasi oleh simpan pinjam pada tahun 2021 (hanya 8,39% bergerak di bidang produksi), ditargetkan meningkat menjadi 10% pada tahun 2029.

    Adapun strategi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meliputi tiga pendekatan utama, yaitu membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memberikan dukungan permodalan, teknologi dan manajemen, serta revitalisasi koperasi yang kurang aktif atau tidak berfungsi optimal.

  • Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan Pemerintah Desa, Begini Respons Zulkifli Hasan – Page 3

    Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Ditentukan Pemerintah Desa, Begini Respons Zulkifli Hasan – Page 3

    Sementara itu, terkait pendanaannya, dia menyebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, bank-bank BUMN juga bisa menyalurkan pendanaan.

    “Nah sementara nanti anggarannya, nanti dari pemerintahan desa, ada Himbara, dari mana angarannya, tadi sudah disampaikan dari APBN dan APBD,” tegas Menko Zulkifli.

    Kendati demikian, dia belum merinci skema pendanaan pembentukan KopDes Merah Putih tersebut. Hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan oleh Eselon I kementerian terkait. 

    Tunggu Pembahasan

    Termasuk besaran porsi APBN maupun APBD yang dialokasikan untuk KopDes Merah Putih juga masih akan dibahas.

    “Akan didetailkan lebih lanjut. Tapi pasti APBN APBD. (Porsinya?) Nanti ya,” ujar Menko Zulkifli Hasan.

    Beberapa pihak yang mengikuti rakor KopDes Merah Putih diantaranya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.