Tag: Zulkifli Hasan

  • DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengingatkan pentingnya pemerintah memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG mulai diimplementasikan.

    “Keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas,” ujar Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember.

    Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” sambung Edy.

    Edy menilai, dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain. Tujuannya agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

    Edy pun setuju dengan hal ini. Ia menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

    “Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Legislator PDIP Dapil Jawa Tengah itu.

    Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

    “BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” katanya.

    Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. “Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” pungkasnya.

    Diketahui, Pada Rabu, 3 Desember lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

    Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

  • DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    DPR Ingatkan Pemerintah akan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

    JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengingatkan pentingnya pemerintah memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terlaksana secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG mulai diimplementasikan.

    “Keberhasilan program berskala nasional ini hanya dapat dicapai bila pusat dan daerah memahami perannya masing-masing secara jelas,” ujar Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember.

    Edy menekankan bahwa Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” sambung Edy.

    Edy menilai, dalam Perpres 115/2025 nampaknya ingin memberikan norma bahwa bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain. Tujuannya agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

    Edy pun setuju dengan hal ini. Ia menekankan pentingnya penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur SPPG.

    “Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Legislator PDIP Dapil Jawa Tengah itu.

    Edy menilai selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

    “BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas supply di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” katanya.

    Menurut Edy, solusi paling strategis adalah mendorong MoU antara SPPG dan kelompok tani, peternak, nelayan, serta supplier lokal yang difasilitasi pemerintah daerah. “Tanpa peran pemerintah daerah, mustahil BGN bisa mengatur supply secara optimal,” pungkasnya.

    Diketahui, Pada Rabu, 3 Desember lalu, pemerintah menggelar rapat koordinasi perdana sebagai penanda dimulainya implementasi Perpres 115/2025.

    Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perpres tersebut mempertegas berbagai aspek tata kelola, termasuk kewajiban penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.

    Pemerintah juga menyiapkan 13 regulasi turunan yang mencakup percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T.

    Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa 8.200 SPPG sedang atau akan dibangun di daerah terpencil.

  • Saatnya Rakyat jadi Algojo

    Saatnya Rakyat jadi Algojo

    0leh: Agus Wahid

       

    JAUH lebih dahsyat dari tsunami 26 Desember 2004 di semenanjung pantai Aceh. Itulah banjir bandang secara bersamaan yang melanda sebagian daratan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Korbannya bukan hanya umat manusia dalam jumlah besar, tapi pemukiman, infrastruktur jalan, sarana-prasarana publik dan aneka ragam hayati lainnya, terutama hewan. Entah apa yang akan terjadi kelak akibat rusaknya ekosistem itu. Luar biasa dahsyatnya banjir kali ini yang menerjang daratan ketiga wilayah Sumatera itu.

    Yang perlu kita catat, banjir di tengah ketiga wilayah Sumatera itu tak ubahnya merupakan “pembantaian” terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Diksi kata “pembantaian” tak bisa dilepaskan dari tragedi banjir itu. Karena, fakta bicara nyata. Ratusan umat manusia, tanpa pandang usia, gender, etnis. Semuanya disapu tanpa mengenal rasa kemanusiaan. Satwa hewan dan aneka ragam hayati lainnya pun digulung musnah secara bersamaan. Benar-benar hilang rasa ekologisnya, padahal umat manusia sangat butuh air, oksigen sebagai penguat kehidupannya.

    Dalam perspektif militer, pembantaian oleh “pasukan air” itu bukan hanya ethnic cleansing, tapi lebih dari itu. Maka, pembantaian yang menyapu bersih secara sengaja dan biadab terhadap alam semesta harus dicatat sebagai kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap binatang, dan kejahatan kosmologis. Dua jenis kejahatan terakhir ini, boleh jadi  belum terumuskan dalam sistem perundang-undangan kita bahkan dunia. 

    Tapi, mengabaikan dua jenis kejahatan itu pasti akan dibalas oleh alam, dalam bentuk suhu panas tinggi, krisis air yang berkepanjangan dan sejumlah krisis lingkungan lainnya. Let’s see the next.

    Dalam hal ini, setidaknya ada dua sanksi hukum berat. Yaitu, hukum positif yang berlaku di Tanah Air. Jika negara enggan menindaknya, maka sungguh sah jika di antara rakyat membawa kasusnya ke Mahkamah Hukum Internasional. Alamat penerapan hukum berat itu tentu bukan kepada alam yang mengamuk itu, tapi siapa perancang (pemilik konsesi dan pemberi izin) terjadinya krisis ekologi. 

    Muncul pertanyaan mendasar, siapa perancang krisis ekologis itu? Jika kita amati gerakan pembalakan hutan, maka setidaknya ada dua aktor utama: pemilik lisensi pembalakan dan yang mengeluarkan lisensi, terkait alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. 

    Muncul pertanyaan mendasar, mungkinkah rakyat kecil mampu melakukan pembalakan yang demikian masif dan ekstensif, apalagi terstruktur? No. Penyanggahan ini mendorong analisis lain: pemainnya pasti dan pasti perusahaan besar. Ketika diselidiki lebih rinci terkait peruntukannya, maka jawabannya kian jelas: perusahaan besar yang berkomplot dengan pemilik kebijakan. 

    Siapa para aktor perusahaan besar dan pemilik kebijakan itu? Menurut data Kementerian Kehutanan, di antaranya, Sinar Mas (Wijaya Family) memiliki 4,4 juta ha di Sumatera, APP (pulp/HTI) seluas 2,6 juta ha. Royal Golden Eagle – Sukanto Tanoyo seluas 2,6 juta ha. April (pulp/HTI) 1,5 juta ha. RGE Group lain sebesar 1,1 juta. Salim Group melalui anak perusahaannya seperti London Sumatera (Lonsum) dan Salim Ivomas Pratama (SIMP) memiliki 111.367 ha.

    Yang menarik untuk dicatat, jumlah konsesi itu dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban (periode 2004-2009) sebanyak 589.273 ha. Zaman Zulkifli Hasan seluas 1.623.062 ha. Dan zaman Siti Nurbaya (2014-2024) lebih fokus pada penegakan hukum dan pencabutan izin konsesi bagi yang tidak aktif atau bermasalah. Dari gerakan penertiban ini, konsesi hutan di zaman Siti Nurbaya yang masih bertahan antara 600-800 ha. 

    Dengan menelusuri data administratif dan data di lapangan, maka sangatlah mudah untuk menuding, sekaligus menentukan tersangkanya, siapa yang paling obral dalam mengeluarkan izin konsesi. Pertanyaan mendasarnya, beranikah negara mengambil tindakan tegas secara hukum (pidana dan perdata), bahkan secara politik terhadap para pihak yang terlibat?

    Banyak elemen masyarakat meragukannya. Karena, pemilik konsesi hutan adalah para cukong, yang sedikit banyak, punya relasi khusus dalam proses politik (menuju kekuasaan). Setidaknya, andai Presiden menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan lembaga penegak hukum, hal ini pun tetap disangsikan. Landasannya tak jauh dari potensi al-fulus. “Kemasukan angin” di tengah aparatur (oknum) penegak hukum hingga kini sudah menjadi warna lazim. Meski sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan, tapi itulah realitasnya. Sulit dibantah.

    Maka, salah satu opsi yang maksimal dilakukan oleh Prabowo saat ini adalah tragedi banjir nasional yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi jalan mulus untuk mereshuffle sejumlah menteri terkait, apalagi manusia-manusia “termul”. Yang langsung bertanggung jawab adalah Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM. Kedua Meteri ini bertanggung jawab langsung terhadap realitas kerusakan serius wilayah kehutanan hingga saat ini. Setidaknya, kedua menteri ini lalai terhadap panorama lingkungan yang kritis itu. Dan baru ketahuan setelah banjir menerjang, tanah berlongsoran, angin puting beliung mengamuk.

    Pertanyaannya, apakah hanya dua Menteri yang saat ini menjabat? No. Para mantan menteri (kehutanan dan ESDM) layak diperiksa. Karena, pembalakan liar terhadap alam kehutanan bukan hanya terjadi sejak awal Oktober 2024. Dengan menghitung mundur, maka kita dapatkan data berapa luas pembalakan hutan zaman MS Kaban, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya. Begitu, juga berapa luas konsesi izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM saat ini dan sejumlah mantan Menteri ESDM sebelumnya. 

    Bagaimana dengan kepala daerah yang memberikan “karpet merah” terhadap para pihak yang melakukan pembalakan hutan itu, mulai dari Gubernur atau Bupati/walikota? Siapapun yang bersekongkol tak boleh luput dari sanksi politik. Jika Presiden memiliki hak prerogatif untuk mencopot menteri. Maka, DPRD punya hak juga untuk meng-impeach kepala daerah yang berkomplot itu.  

    Sebuah pesan politik penting yang bisa dicatat adalah siapapun sebagai penguasa tak boleh sembrono dan aji mumpung dalam mengeksploitasi kewenangannya. Penegakan hukum tersebut untuk mengantarkan sikap good governance. Agar, siapapun yang mendapat amanah tidak serta-merta menyalahgunakan kewenangannya.

    Kembali pada pertanyaan besar, apakah negara mau mengejar para komplotan swasta besar itu? Kita tak bisa berharap banyak pada otoritas negara. Lalu? Di sinilah peran rakyat. Mereka yang menjadi korban keganasan alam dan itu karena ulah para pembalak masif dan sistematis itu, maka sungguh layak bagi rakyat menunjukkan keberaniannya sebagai “algojo”. Ratusan nyawa yang melayang dan jutaan warga masyarakat yang menjadi korban harus melakukan perhitungan yang sebanding dengan kejahatan yang mengakibatkan alam mengamuk itu.

    Nyawa-nyawa yang melayang, miliaran kerugian material bahkan triliunan kerugian imaterial sungguh sepadan untuk menghabisi para aktor swasta penjahat hutan. Di tengah penderitaan para korban, para pemilik konsesi hidup ongkang-ongkang kaki sembari berkipas-kipas nikmat di Singapura atau lainnya. Maka, tak ada opsi yang pantas untuk ditunjukkan dengan tegas: para penjahat alam memang harus dibantai dengan keji.

    Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa diterapkan. Pertama, apakah hukum badan (nyawa dibalas dengan nyawa). Dan siapapun yang keluarganya telah wafat harus menuntut nyawa pemilik lisensi pembalakan hutan. Kedua, tuntutan perdata. Para korban menuntut ganti rugi material dan imaterial yang dikonversikan secara material. Risiko bisnis ini harus ditanggung oleh pengusaha, bukan menanti uluran belas-kasihan Pemerintah. Inilah rasio bisnis yang fair. Jika Pemerintah tetap menanggungnya, berarti rakyat juga yang menanggung, padahal di antara rakyat merupakan korban. Inilah rasio dan risiko bisnis yang tak pernah ditinjau secara jernih selama ini. 

    Sebuah makna krusial dari dua model sanksi “nyawa dibalas dengan nyawa” atau ganti rugi material yang harus ditanggung oleh para pemilik konsesi, maka secara konsepsional akan terjadi pengereman diri dalam memandang sumber daya alam (SDA), yang ada di permukaan bumi atau yang dikandungnya. Jadi, janganlah dilihat dari sisi eigenrichting (main hakim sendiri), tapi pandanglah kemanfaatan ke depannya.

    Sejauh ini, pemikiran ganti rugi badan ataupun material terhadap para perusak alam belum dikenal dalam sistem hukum positif kita. Karena itu, sudah saatnya dilakukan revisi UU Kehutanan dan UU Minerba. Dalam revisi undang-undang tersebut, atas nama konstitusi, rakyat haruslah diberi payung hukum untuk menentukan sikap hukumnya, di luar institusi formal. Atas nama hukum adat atau hukum kelayakan manusia.

    Akhir kata, banjir bandang yang belum lama ini menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh haruslah menjadi perenungan konstruktif, sekaligus terobosan yang holistik. Untuk sama-sama menghormati sesama umat manusia (hablun minannaas) dan hubungan manusia dengan lingkungan (hablun minal`aalam), di samping hubungannya dengan Allah selaku sang pencipta semuanya (hablun minallaah), karena 15 abad lalu, Allah sudah memperingatkan umat manusia sebagai “khalifah di muka bumi” untuk saling menjaga lingkungan, sekaligus melarang tegas untuk merusak alam. 

    Semua itu agar terbangun harmonisasi antar sesama makhluk Allah. Dan inilah konsep hidup aman-damai antar makhluk-Nya yang bisa menjadi potensi membangun negara dan masyarakat yang sejahtera dan berkemajuan. 

    (Analis politik dan pembangunan)

  • BIG Conference 2025: Apa Rencana BGN 2026 Usai MBG Jangkau 49 Juta Masyarakat?

    BIG Conference 2025: Apa Rencana BGN 2026 Usai MBG Jangkau 49 Juta Masyarakat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi garda terdepan dalam mendorong program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dalam acara BIG Conference 2026, BGN akan mengungkap rencana mereka mengoptimalkan anggaran besar dalam memperluas jangkauan MBG, termasuk strategi dalam melewati sejumlah tantangan yang akan ditemui pada tahun depan.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan per Desember 2025, MBG telah menjangkau 49 juta penerima manfaat setiap hari. Lebih dari tujuh kali penduduk Singapura, diberi makan setiap hari oleh pemerintah.

    Kepala negara pun menekankan bahwa skala implementasi MBG bukan hanya besar, tetapi telah berhasil menjangkau wilayah-wilayah terpencil di seluruh Indonesia.

    Dia menggambarkan bahwa jumlah tersebut setara dengan lebih dari tujuh kali populasi Singapura yang menerima bantuan makanan setiap hari.

    “Dan sampai di pelosok-pelosok, di tempat-tempat terpencil kita berhasil untuk masuk. Ini bukan kegiatan main-main, ini bukan kegiatan yang gampang. Ini prestasi logistik mungkin terbesar di dunia selama beberapa tahun ini.

    Presiden ke-8 RI itu juga membandingkan capaian Indonesia dengan negara lain. Dia menyebut Brasil membutuhkan 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima manfaat, sedangkan Indonesia mampu melewati angka itu dalam waktu kurang dari satu tahun.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan 82,9 juta penerima MBG akan terealisasi pada Maret 2026.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan diversifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memastikan asupan gizi anak Indonesia terpenuhi melalui sumber makanan yang beragam.

    Menurutnya, pemanfaatan kuliner Nusantara dapat mendukung pendidikan gizi sekaligus memperkenalkan keragaman budaya sejak dini.

    “Diversifikasi pangan menjadi bagian penting dalam memastikan menu yang sehat, aman, dan sesuai standar nasional,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (5/12/2025).

    Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai target tersebut, yang akan dipaparkan pada BIG Conference 2026. Langkah tersebut tentu akan melibatkan banyak pihak.

    Sekadar informasi, Gelaran Big Conference 2025 mengusung tema ‘Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi’ ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, investor hingga para pakar untuk merumuskan strategi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional pada 2026.

    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference juga akan menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pimpinan lembaga.

    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    BIG Conference yang merupakan rangkaian acara HUT ke-40 Bisnis Indonesia ini akan menggelar forum diskusi yang terbagi dalam beberapa sesi. Salah satu tema yang akan dibahas pada sesi diskusi ialah ‘Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah hingga Koperasi Desa Merah Putih’.

    Diskusi tersebut akan fokus membahas seputar capaian dari program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum diskusi juga turut membahas rencana kerja pada 2026 untuk menyukseskan program strategis pemerintah.

    Forum diskusi akan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, mulai dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana; Satgas Kopdes Merah Putih/Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar; serta Anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang.

    Forum diskusi akan dipandu oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad selaku moderator.

  • Pelepasan kawasan hutan era Zulhas disebut untuk beri kepastian hukum

    Pelepasan kawasan hutan era Zulhas disebut untuk beri kepastian hukum

    “Tanpa adanya revisi tata ruang ini, ribuan warga yang tinggal di area tersebut secara teknis dianggap tinggal secara ilegal di dalam kawasan hutan (okupasi ilegal),”

    Jakarta (ANTARA) – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto menyebutkan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan alias Zulhas bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

    Pasalnya, kata dia, pelepasan kawasan hutan tersebut merupakan murni tata ruang akibat pemekaran kota/kabupaten dan bukan pemberian izin konsesi bagi korporasi sawit.

    “Tanpa adanya revisi tata ruang ini, ribuan warga yang tinggal di area tersebut secara teknis dianggap tinggal secara ilegal di dalam kawasan hutan (okupasi ilegal),” ungkap Hadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Hadi menjelaskan hal itu terungkap dalam dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan provinsi Riau yang ditandatangani Zulhas kala itu.

    Dalam SK Menhut Nomor 673 dan 878, disebutkan bahwa kebijakan yang ditandatangani Zulhas pada akhir masa jabatannya tersebut merupakan keputusan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.

    Ia menambahkan pada SK itu, langkah pemerintah pusat juga ditujukan untuk mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.

    Maka dari itu, dia menegaskan klaim lahan tersebut diserahkan kepada pengusaha besar terbantahkan oleh rincian lampiran peta dalam SK.

    “Wilayah yang dilepaskan status hutannya bertujuan untuk tiga hal, yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum, hingga lahan garapan masyarakat,” ungkapnya.

    Dikatakan bahwa pembebasan lahan hutan untuk pemukiman penduduk meliputi kawasan desa, kecamatan, dan perkotaan yang telah padat penghuni.

    Sementara untuk fasilitas sosial dan umum, lanjut Hadi, meliputi Infrastruktur vital seperti jalan raya provinsi/kabupaten, gedung sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit, yang sebelumnya berdiri di atas lahan berstatus hutan.

    Selanjutnya, dia menyebutkan pelepasan lahan hutan juga bertujuan untuk lahan garapan masyarakat, yaitu arena pertanian dan perkebunan rakyat yang telah dikelola secara turun-temurun.

    Dijelaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1992, di mana semua provinsi di Indonesia mengajukan RTRWP, antara lain Provinsi Riau menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1994 guna mengalokasikan ruang untuk nonkehutanan seluas 4,34 juta hektare.

    Sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Zulhas pun disebutkan membentuk Tim Terpadu yang merekomendasikan perubahan kawasan hutan sesuai otoritas ilmiah menjadi nonkawasan hutan seluas 2,72 hektare.

    Namun berdasarkan otoritas manajemen, ia menyampaikan Zulhas hanya menetapkan seluas 1,6 juta hektare untuk tata ruang provinsi, bukan untuk korporasi, mengingat adanya pemekaran kota/kabupaten dan infrastruktur.

    “Sekali lagi ini lebih kecil daripada usulan Tim Terpadu atau jauh lebih kecil daripada Perda Riau,” kata Hadi menegaskan.

    Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memastikan akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana alam yang terjadi di Sumatera.

    “Setelah ini. Kalau tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang,” katanya usai mengisi program Indonesia Punya Kamu di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12).

    Ia mencontohkan ketika terjadi banjir di Jakarta segera ditindaklanjuti dengan konsolidasi mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan wilayah sekitarnya.

    Menurut dia, evaluasi RTRW akan dilakukan secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk menyelesaikan persoalan secara komprehensif.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BIG Conference 2025: Mengungkap Arah Prabowo Ungkit UMKM pada 2026

    BIG Conference 2025: Mengungkap Arah Prabowo Ungkit UMKM pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA —  BIG Conference, ajang yang mempertemukan kalangan pelaku ekonomi, bisnis, dan pemerintahan, akan mengungkap rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam mengungkit UMKM pada 2026. UMKM yang merupakan bagian penting dalam roda ekonomi Indonesia, memiliki peran krusial dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8%.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang dijadwalkan hadir dalam acara BIG Conference 2025 pada Senin (8/12/2025), akan menyampaikan serangkaian rencana dalam meningkatkan daya saing UMKM.

    BRI Research Institute dalam survei terbarunya menyebut pelaku UMKM memandang prospek usaha pada kuartal IV/2025 lebih cerah dibandingkan kuartal sebelumnya.

    Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia mencatat peningkatan Indeks Ekspektasi Bisnis menjadi 120,7 dari 116,5 pada kuartal III/2025 menunjukkan semakin kuatnya keyakinan para pelaku usaha terhadap peluang pertumbuhan dalam beberapa bulan ke depan.

    “Pelaku UMKM memandang prospek usaha pada kuartal IV/2025 akan lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya,” tulis laporan itu.

    Keyakinan itu didukung oleh beragam faktor. Di antaranya, aktivitas bisnis UMKM masih berada pada fase ekspansi dengan nilai indeks 101,9. Pada saat yang sama, optimisme pelaku UMKM meningkat, tercermin dari Indeks Ekspektasi Bisnis yang naik menjadi 120,7 pada kuartal III/2025 dari 116,5 pada periode sebelumnya.

    Normalisasi aktivitas masyarakat setelah momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) serta libur sekolah pun kian memperbaiki kinerja UMKM yang beroperasi di sekitar lingkungan kerja dan sekolah.

    Pada sisi lain, tidak dapat dipungkiri UMKM saat ini juga tengah waswas di tengah rencana pembatasan thrifting.

    Menyikapi hal itu, kementerian UMKM akan menggodok aturan shifting pedagang baju thrifting ke produk lokal, sebagai upaya menyelamatkan pelaku usaha dari pelarangan impor pakaian bekas.

    Kementerian UMKM juga berencana menggelar pertemuan dengan pedagang baju thrifting pada Kamis mendatang untuk membahas langkah transisi ke produk lokal.

    BIG Conference 2025

    Sekilas tentang BIG Conference

    Gelaran Big Conference yang mengusung tema ‘Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi’ ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, investor hingga para pakar untuk merumuskan strategi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional pada 2026.

    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference juga akan menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pimpinan lembaga.

    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    Diskusi Ekonomi Kerakyatan

    BIG Conference yang merupakan rangkaian acara HUT ke-40 Bisnis Indonesia ini akan menggelar forum diskusi yang terbagi dalam beberapa sesi. Salah satu tema yang akan dibahas pada sesi diskusi ialah ‘Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah hingga Koperasi Desa Merah Putih’.

    Diskusi tersebut akan fokus membahas seputar capaian dari program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum diskusi juga turut membahas rencana kerja pada 2026 untuk menyukseskan program strategis pemerintah.

    Forum diskusi akan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, mulai dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana; Satgas Kopdes Merah Putih/Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar; serta Anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang.

    Forum diskusi akan dipandu oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad selaku moderator.

  • Soal Banjir Sumatera, Zulhas Sebut Tidak Pernah Terbitkan Izin di Tesso Nilo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2025

    Soal Banjir Sumatera, Zulhas Sebut Tidak Pernah Terbitkan Izin di Tesso Nilo Regional 6 Desember 2025

    Soal Banjir Sumatera, Zulhas Sebut Tidak Pernah Terbitkan Izin di Tesso Nilo
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan soal banjir yang saat ini menjadi bencana di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
    Nama Menko
    Zulkifli Hasan
    atau Zulhas belakangan ramai dikait-kaitkan dengan
    kerusakan hutan
    di Sumatera, akibat izin yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan. 
    Terkait permasalahan ini, Zulhas secara tegas membantah tudingan tersebut. 
    “Yang kena bencana ini Aceh, nomor dua Sumatera Utara, nomor tiga Sumatera Barat, yang dipermasalahkan
    Tesso Nilo
    . Tesso Nilo itu ada di Riau namanya taman nasional ya,” kata Zulhas di Universitas Muhammadiyah Mataram, Sabtu (6/12/2025). 
    Zulhas mengatakan, tidak ada kaitannya antara Tesso Nilo dengan banjir bandang yang saat ini melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Malaysia dan Thailand. 
    “Jadi tidak ada kaitan Tesso Nilo dengan bencana yang sekarang, enggak tahu nanti, yang sekarang,” kata Zulhas.
    Zulhas menyebutkan bahwa lokasi Tesso Nilo berada di kawasan terpencil dan masuk dalam kawasan taman nasional sehingga tidak mungkin untuk memberikan izin. 
    “Tesso Nilo itu taman nasional tidak ada Kementerian yang memberi izin enggak mungkin, bukan saya. Baik itu Menteri Kehutanan lama maupun saya,” kata Zulhas.
    “Kalau saya kasih izin Tesso Nilo pasti masuk penjara pasti kena pidana,” beber Zulhas. 
    Zulhas juga membantah tudingan terkait pemberian izin pembukaan lahan di tiga kawasan tersebut, selama dirinya menjabat sebagai menteri. 
    “Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, tidak ada lagi lahan yang diberi izin waktu saya menjabat, kenapa? Sudah habis zaman Pak Harto,” kata Zulhas. 
    Zulhas menjelaskan, alih fungsi kawasan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, sudah dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda. 
    Saat itu, lahan tersebut diubah menjadi perkebunan karet, perkebunan sawit, perkebunan tebu dan perkebunan tembakau.
    Zulhas juga membantah terkait dirinya yang disebut telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar. 
    Menurut Zulhas, itu bukan merupakan izin terkait pelepasan hutan, melainkan perubahan tata ruang. 
    “Katanya saya beri izin 1,6 juta hektar, itu bukan izin namanya tata ruang, perubahan tata ruang,” terang Zulhas. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habiburokhman soal Bencana Sumatera Dikaitkan dengan Zulhas: Agak Lucu

    Habiburokhman soal Bencana Sumatera Dikaitkan dengan Zulhas: Agak Lucu

    Jakarta

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Habiburokhman menilai lucu jika bencana bencana tersebut dikaitkan dengan sosok Zulhas.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam acara diskusi Total Politik bertema ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di ASA Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025). Mulanya, Habiburokhman mengatakan pengusutan tindak pidana ekologi bisa membutuhkan waktu belasan tahun.

    “Tindak pidana ekologi itu pengusutannya bisa belasan tahun, dampaknya juga sangat luas terjadi. Jadi nggak mungkin ini sekadar karena perbedaan politik menjadikan alat untuk men-judgment pihak tertentu. Ndak mungkin,” ujar Habiburokhman dalam diskusi.

    Habiburokhman mengatakan Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hanya lima tahun. Menurutnya, kerusakan kawasan alam sudah rusak jauh sebelum Zulhas menjabat.

    “Paling gampang misalkan sekarang, orang dikait-kaitkan dengan Pak Zulhas. Saya agak lucu melihatnya, Pak Zulhas itu cuman lima tahun jadi Menteri Kehutanan ya di jamannya Pak SBY, padahal kerusakannya jauh terjadi sebelum itu. Sudah rusak juga gitu,” ujarnya.

    “Lalu di mana dalam konteks hukum ya, pertanggungjawaban hukumnya Pak Zulhas di mana? Sangat susah kalau sekadar setiap dinamika, setiap peristiwa itu sekadar dijadikan alat untuk mencari siapa yang salah berdasarkan asumsi kelompok masing-masing. Nggak akan selesai. Nah, orang-orang yang seperti itu menurut saya orientasinya juga bukan kemanusiaan, kalau itu sekadar dijadikan alat politik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan penyelesaian masalah dengan orientasi kemanusiaan tidak hanya mencari siapa yang salah tapi mencari apa yang salah.

    Sebagai informasi, isu pelepasan 1,6 juta hektare (ha) kawasan hutan era Menteri Kehutanan Zulhas kembali mencuat. Penelusuran dokumen hukum negara menunjukkan kebijakan ini murni langkah administratif tata ruang, bukan pemberian izin konsesi sawit.
    Dasar Hukum

    Pelepasan 1,6 juta ha kawasan hutan ini mempunyai dasar hukum SK Menteri Kehutanan No. 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014. Kebijakan yang ditandatangani Zulhas pada akhir masa jabatannya tersebut adalah keputusan tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

    Kebijakan ini merupakan legitimasi hukum atas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau yang lama tertunda.

    Fakta Hukum

    Dalam SK Menhut tersebut, tidak ada klausul pemberian izin baru bagi perusahaan untuk membuka hutan lindung. Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi de facto di lapangan.

    Banyak lahan yang tercatat masih “hutan” di peta lama, namun sudah menjadi permukiman dan pusat aktivitas masyarakat selama bertahun-tahun.

    Pemerintah pusat merespons surat usulan resmi dari: gubernur, bupati, wali kota, dan aspirasi masyarakat se-Riau. Penyerapan usulan atau aspirasi ini bertujuan memberikan kepastian ruang pembangunan daerah.

    (mib/aud)

  • Mengupas 3 Sisi Ekonomi Kerakyatan Prabowonomics di BIG Conference

    Mengupas 3 Sisi Ekonomi Kerakyatan Prabowonomics di BIG Conference

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Group akan menggelar BIG Conference untuk membahas terkait dengan proyeksi dan arah kebijakan ekonomi nasional pada 2026. Acara ini akan diselenggarakan di Raffles Hotel, Jakarta pada Senin (8/12/2025).

    Gelaran Big Conference yang mengusung tema ‘Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi’ ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, investor hingga para pakar untuk merumuskan strategi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional pada 2026.

    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference juga akan menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pimpinan lembaga.

    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    Diskusi Ekonomi Kerakyatan

    BIG Conference yang merupakan rangkaian acara HUT ke-40 Bisnis Indonesia ini akan menggelar forum diskusi yang terbagi dalam beberapa sesi. Salah satu tema yang akan dibahas pada sesi diskusi ialah ‘Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah hingga Koperasi Desa Merah Putih’.

    Diskusi tersebut akan fokus membahas seputar capaian dari program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, forum diskusi juga turut membahas rencana kerja pada 2026 untuk menyukseskan program strategis pemerintah.

    Forum diskusi akan dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, mulai dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana; Satgas Kopdes Merah Putih/Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar; serta Anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang.

    Forum diskusi akan dipandu oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad selaku moderator.

    Sebagai informasi, Pemerintahan Prabowo-Gibran resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025. Program ini difokuskan menyasar anak-anak hingga ibu hamil untuk memastikan kecukupan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depannya.

    Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo untuk program MBG pada 2025 yakni Rp71 triliun. Namun, realisasinya hingga 11 November 2025 baru mencapai 61,2% dari total anggaran. Pada saat yang sama, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan penerima manfaat MBG mencapai 42 juta orang per 11 November atau baru 50,6% dari target 82,9 juta penerima.

    Adapun, terkait dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Presiden Prabowo telah resmi meluncurkan 80.000 Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia pada 21 Juli 2025 lalu.

    Dalam momen tersebut, Presiden menegaskan bahwa koperasi adalah kekuatan kolektif rakyat. Selain itu, Presiden menyebut pembentukan KDMP dilakukan untuk mendorong kemandirian desa di sektor pangan, pertanian, UMKM, Kesehatan, logistik dan keuangan inklusif.

    Meski telah diluncurkan pada Juli, tetapi belum seluruh gerai Koperasi Desa Merah Putih beroperasi penuh. Presiden Prabowo dalam arahan terbarunya memerintahkan agar pembangunan 80.000 gerai rampung selambat-lambatnya April 2026.

    Sementara itu, terkait dengan program 3 juta rumah, program ini merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo yang bertujuan untuk pengembangan infrastruktur, pembangunan desa hingga pemerataan ekonomi.

    Dalam upaya menyukseskan program 3 juta, pemerintah telah melibatkan swasta hingga investor asing untuk ikut berkontribusi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mengatasi masalah backlog 9,9 juta unit.

    BIG Conference 2025

  • BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    BIG Conference 2025: Meneropong Arah Ekonomi 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis Indonesia Group (BIG) akan menggelar kegiatan BIG Conference, ajang yang mempertemukan kalangan pelaku ekonomi, bisnis, dan pemerintahan dalam sesi diskusi interaktif yang bakal membahas prospek ekonomi pada 2026.
     
    BIG Conference dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 dengan mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi.
     
    Kegiatan BIG Conference melibatkan para pemangku kepentingan baik dari pemerintahan dan swasta untuk mengupas secara mendalam mengenai tantangan ekonomi mendatang.
     
    Selain diisi pembicara kunci, BIG Conference menghadirkan sesi Leader’s Talk dari kalangan menteri dan pmipinan lembaga.
     
    BIG Conference kali ini mengusung tema Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi. Nantinya, kegiatan tersebut diramaikan dengan sesi diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten di bidangnya.
     
    Menurut Direktur Bisnis Indonesia Group Hery Trianto, BIG Conference digelar sebagai rangkaian dari perayaan ulang tahun ke-40 Bisnis Indonesia.
     
    “Tepatnya pada 14 Desember, Bisnis Indonesia Group genap berusia 40 tahun. Dalam rangkaian kegiatan menyambut ulang tahun ini, kami sudah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan, termasuk menyelenggarakan BIG Conference,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).
     
    Sebagai media yang fokus pada pemberitaan di sektor ekonomi dan bisnis, Bisnis Indonesia Group berkeinginan mengantar para pemangku kepentingan untuk bisa mengetahui lebih dalam berbagai perspektif tentang capaian sepanjang tahun ini serta langkah antisipatif yang perlu dilakukan tahun depan lewat ajang tersebut.
     
    Jika tidak berhalangan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan membuka rangkaian kegiatan BIG Conference.
     
    Adapun, bertindak sebagai pembicara kunci atau keynote speech yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
     
    Dalam sesi Leader’s Talk, rencananya diisi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.

    Sesi Diskusi

    Selain itu, terdapat sejumlah sesi diskusi panel dengan beragam tema menarik. Pada sesi diskusi awal membahas tema Financial Deepening: Fungsi Intermediasi Sektor Keuangan dalam Memompa Pertumbuhan Ekonomi.
     
    Dalam sesi ini, tampil sebagai pembicara dijadwalkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Hery Gunardi, dan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Anggoro Eko Cahyo.
     
    Sesi berikutnya, akan mengulas Menggapai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Menilik Peran Danantara hingga Swasta yang dijdwalkan dihadiri oleh perwakilan dari BPI Danantara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, Direktur Ekseksutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Gilman Pradana, dan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Putrama Wahju Setyawan.
     
    Dua sesi diskusi panel lainnya juga tak kalah menarik dengan mengusung tema Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Prabowo: dari Makan Bergizi Gratis, 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Merah Putih.
     
    Hadir selaku pembicara dalam sesi ini dijadwalkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan; Satgas Koperasi Desa Merah Putih/Deputi Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono; Hirwandi Gafar, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.; dan Benny Z Minang, Anggota Satgas Perumahan.
     
    Tema diskusi lain yang turut diangkat dalam diskusi BIG Conference yakni Kedaulatan Energi dan Pangan di Tengah Gejolak Politik Dunia.
     
    Dalam sesi ini, pembicara yang dijadwalkan hadir antara lain Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI; Joao Mota, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara (Persero); dan  Zulfan Zahar, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
     
    Sebagai puncak dari kegiatan BIG Conference, Bisnis Indonesoa Group juga akan memberikan penghargaan kepada 40 figur yang turut berkontribusi bagi perkembangan perekonomian dan aspek-aspek sosial kemasyarakatan serta penguatan hubungan publik.
     
    Tidak hanya itu, Bisnis Indonesia Group juga memberi apresiasi kepada sejumlah korporasi yang menyertai perjalanan ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu. (*)