Tag: Zulkifli Hasan

  • 900 Ton Beras SPHP Disebar di Wilayah Sumatera dan Kalimantan – Page 3

    900 Ton Beras SPHP Disebar di Wilayah Sumatera dan Kalimantan – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta PTPN IV PalmCo melalui sinergi bersama Perum BULOG dalam Gerakan Pangan Murah (GPM), menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Dari target 900 ton di 150 titik wilayah kerja Palmco, hingga saat ini telah terealisasi sebanyak 134 ton beras SPHP di 75 titik operasional. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

    Sejak program ini diluncurkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 18 Juli 2025, PalmCo telah merealisasikan distribusi beras SPHP di 75 titik operasional yang tersebar di berbagai daerah di Pulau Sumatera, dan Kalimantan.

    “Alhamdulillah progres distribusi SPBP sudah mencapai 15%. Bersama Bulog kita optimis untuk dapat mendistribusikannya secara penuh hingga akhir tahun nanti,” buka Jatmiko.

    Menariknya, meskipun sebagian besar wilayah operasional PalmCo berada di zona harga eceran tertinggi sebesar Rp13.100 per kilogram, perusahaan mampu menjual beras SPHP di bawah HET tersebut, yakni Rp12.500 per kilogram.

    “Tentunya harapan kita, hal ini semakin membantu stabilisasi harga di masyarakat,” tambahnya.

    Dalam hal stabilisasi harga pangan, disamping penyaluran beras SPHP, PalmCo juga sebelumnya mendukung program serupa saat momen Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Puasa dan Idulfitri 1446 H/2025 M dengan menyalurkan 131 ton minyak goreng dan 145 ton gula kristal putih kemasan kepada masyarakat.

    “Kita semua satu langkah untuk bersatu padu memastikan setiap piring terisi. Bersama kita bisa,” tukasnya.

     

     

  • Zulhas Puji Kemajuan Banyuwangi di Ajang Balap Sepeda Tour de Ijen

    Zulhas Puji Kemajuan Banyuwangi di Ajang Balap Sepeda Tour de Ijen

    Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menghadiri penutupan ajang balap sepeda internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2025. Zulhas pun memuji perkembangan Banyuwangi yang dinilainya luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.

    Menurut Zulhas, Banyuwangi telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari sisi tata kelola, kebersihan lingkungan, hingga kualitas kepemimpinan daerah.

    “Saya bangga, betul-betul bangga dan bahagia. Ternyata kemajuan dan kebanggaan bisa datang dari desa,” kata Zulhas di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025).

    Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menghadiri acara Tour de Banyuwangi Ijen 2025 (Belia/detikcom)

    Zulhas pun mengungkit kondisi Banyuwangi sebelum dipimpin oleh mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Ia menyebut perubahan Banyuwangi sangat terasa sejak kepemimpinan tersebut.

    “Saya tahu Banyuwangi sebelum Pak Azwar jadi Bupati dan sesudahnya, beda jauh. Ini kabupaten terbaik menurut saya,” ujarnya.

    “Banyak daerah indah rusak karena galian C, warung remang-remang, hotel melati. Tapi di sini tidak ada. Artinya kepemimpinannya ingin daerah ini maju,” tegasnya.

    “Saya minta mereka belajar betul-betul, bukan sekadar lihat-lihat. Karena Banyuwangi bisa jadi contoh,” ucapnya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara Tour de Banyuwangi Ijen yang telah sukses membawa nama Banyuwangi dan Indonesia ke pentas internasional.

    “Acara ini bukan hanya membanggakan Banyuwangi, tapi juga Indonesia. Kami semua bangga,” tutup Zulhas.

    (bel/fca)

  • 30% Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Hitungannya

    30% Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Hitungannya

    Jakarta

    Dana desa menjadi jaminan angsuran pokok pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih. Namun, hanya 30% dari dana desa yang bisa menjadi jaminan.

    Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meyakini bisnis Kopdes Merah Putih akan untung, sehingga tak akan gagal bayar. Dengan begitu, Kopdes juga tidak akan menggangu dana desa.

    Pembiayaan maksimal yang dapat diajukan Kopdes maksimal Rp 3 miliar, dengan bunga 6%. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Kalau bisa harus bayar semua, kok mikirnya jelek, insyaallah koperasi ini akan bisa bayar,” tegas dia dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

    Terkait ketentuan dana desa yang hanya 30% menjadi jaminan angsuran Kopdes Merah Putih akan diatur dalam Peraturan Menteri Desa. Hal ini dipastikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto.

    “Kami atur di Permendes jadi dana desa yang ada itu maksimal dia menjadi jaminan 30%. Misalnya dana desa itu Rp 500 juta, maka maksimal yang ditanggung oleh jaminan dana desa itu Rp 150 juta. Nah semakin besar tentu semakin besar, maka tadi disepakati juga menjamin itu tidak sekaligus,” jelasnya.

    Untuk itu, Yandri menekankan untuk menghindari gagal bayar, kepada kepala desa dan jajaran dalam Kopdes sebagai penanggungjawab harus menyiapkan secara matang bisnis yang akan dijalankan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, seharusnya itu telah dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

    “Musdesus harus dicermati sangat detail kira kira layak atau tidak karena nanti kalau gagal bayar, kan dana desa yang akan menjadi jaminan. Nah jadi benar-benar teliti untung atau nggaknya. Tetapi menurut kami kalau untuk tujuh gerai, insyaallah untung semualah, jualan gas, pupuk, beras apotek,” terangnya.

    Tonton juga video “Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” di sini:

    (ada/ara)

  • Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih

    Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemerintah dorong pembiayaan-relaksasi regulasi Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Juli 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Koperasi Desa (Kopdes)/Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih tengah memasuki tahap kedua, yakni pengoperasian dan pengembangan, sehingga mendorong pembiayaan dan relaksasi regulasinya.

    “Dalam tahap kedua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes Merah Putih,” kata Menkop, di Jakarta, Selasa.

    Budi Arie menjelaskan, dalam tahapan ini setiap koperasi desa dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak.

    Menurutnya, hal ini terkait kemampuan koperasi tersebut untuk dapat mengakses pembiayaan dari Himbara ataupun lembaga keuangan lainnya.

    Ia menegaskan bahwa pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih yang berasal dari Himbara digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.

    “Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena koperasi desa diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya,” ujarnya.

    Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan dan sejumlah menteri terkait di Jakarta, Selasa, juga membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80 ribu Kopdes Merah Putih, serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya, salah satunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang skema pendanaan dengan bunga rendah.

    Sebelumnya, Menko Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Zulkifli Hasan atau Zulhas menargetkan 10.000 koperasi dapat beroperasi pada Agustus 2025.

    “Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus,” ujar Zulhas.

    Zulhas optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat. Pemerintah juga telah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.

    Sumber : Antara

  • Menko Zulhas Bidik 10.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Agustus 2025

    Menko Zulhas Bidik 10.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan sekitar 10.000 Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih beroperasi pada Agustus 2025.

    Kendati begitu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini jumlah tersebut dapat melampaui target yang diharapkan pemerintah.

    “Segera Agustus ini, 10.000 Kopdes sudah beroperasi, paling kurang di Agustus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (29/7/2025).

    Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan kembali melakukan roadshow ke sejumlah provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

    Adapun, Zulhas hari ini menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dihadiri oleh sejumlah Menteri seperti Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Rapat ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasional program tersebut.

    Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin yang telah disepakati pemerintah. Pertama, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes/Kel Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

    Kedua, agar Kementerian BUMN dan Danantara menyempurnakan model bisnis petunjuk teknis (juknis) Kopdes/Kel Merah Putih. Ketiga, akses pembiayaan, hingga penyempurnaan Permendes PDT dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dana desa dan kelurahan.

    “Kemudian digitalisasi, nanti di koperasi itu diusahakan cashless, nggak ada uang cashnya,” ujarnya. 

    Terakhir, pelatihan sumber daya manusia. Zulhas menjelaskan, pemerintah dalam melakukan pelatihan sebisa mungkin tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    “Kita sebisa mungkin tidak mempergunakan APBN, tidak mengurangi anggaran belanjaan APBN kita ke Kopdes ini,” pungkasnya.

  • 4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

    4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

    Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menggodok aturan baru terkait penghapusan klasifikasi beras medium dan premium, menyusul rencana pemerintah untuk menghilangkan kedua kategori tersebut.

    Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menuturkan bahwa timnya langsung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang digelar Jumat, 25 Juli 2025, kemarin. Sederet ketentuan berkaitan dengan penghapusan kelas beras premium dan medium itu akan disesuaikan.

    “Ya nanti Perbadan-nya ya ngerubah, ikut. Sudah perintah Rakortas,” kata Arief, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).

    Ia berharap proses ini bisa segera selesai. Namun, detail perubahan dan ketentuan barunya akan dibahas lebih lanjut. Seperti diketahui, ada aturan mutu dan harga eceran tertinggi (HET) yang melekat pada beras medium dan premium saat ini.

    “Makanya ini mau di-meeting-in dulu, baru diputusin,” katanya.

    Sebagai informasi, saat ini ada dua aturan utama terkait beras medium dan premium. Pertama adalah Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Sementara itu, ketentuan HET-nya diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

  • Bapanas Laporkan 4 Skenario Beras Satu Harga ke Menko Zulhas

    Bapanas Laporkan 4 Skenario Beras Satu Harga ke Menko Zulhas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus mematangkan rencana penyederhanaan harga beras nasional dengan menghapus klasifikasi premium dan medium. Dalam prosesnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan sedikitnya empat skenario sebagai alternatif penyeragaman harga.

    “Saya mengusulkan beberapa alternatif sesuai masukan dari kementerian/lembaga dan juga dari pelaku usaha, alternatif 1, 2, 3, 4,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Adapun seluruh opsi tersebut, katanya, sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Arief, karena menyangkut komoditas sensitif seperti beras, proses pengambilan keputusan tetap memerlukan pertimbangan matang di tingkat atas.

    “Pak Menko mungkin perlu mendalami sebentar, mungkin juga ada yang perlu didiskusikan karena kalau beras biasanya kan sangat sensitif. Mungkin beliau juga akan lapor ke Pak Presiden. Tapi kalau hitungan saya sudah selesai,” ungkapnya.

    Arief menjelaskan, dari masing-masing skenario yang ia sampaikan, itu bisa saling dikombinasikan untuk mencari formula terbaik yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha.

    “Karena kalau harga terlalu tinggi ya kasihan masyarakatnya, kalau harga terlalu rendah kasihan penggiling padinya. Nanti nggak ada yang giling padi,” jelas Arief.

    Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menyederhanakan skema Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Sistem dua kategori yang sebelumnya ditetapkan beras medium dan premium, akan dihapus dan diganti dengan satu jenis harga, yaitu harga batas atas.

    “Kemarin kan ada (harga eceran tertinggi) HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko sudah putuskan, nanti maksimum berapa,” ujar Arief saat ditemui di tempat yang sama, Jumat (25/7/2025) lalu.

    Dengan keputusan tersebut, Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) yang mengatur HET akan direvisi. Perubahan ini diharapkan membuat harga beras nasional lebih transparan dan lebih terjangkau.

    Menurut Arief, penyatuan kategori HET juga dapat berdampak pada penurunan harga beras, karena label premium-medium yang selama ini membingungkan konsumen akan dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperketat kontrol kualitas.

    “Kadar air kan 14% semua sama, mau premium atau medium sama. Cuma broken-nya saja. Ini akan dirapatin dulu,” jelasnya, merujuk pada patahan butir beras yang segera akan ditetapkan batas maksimalnya.

    Meski belum merinci batas nilai kualitas secara pasti, Arief memastikan mutu tetap jadi prioritas. Ke depan, konsumen akan memilih berdasarkan merek dagang dan pengalaman terhadap kualitas, bukan lagi dari label kategori.

    “Kualitasnya harus bagus lah. Nanti kan kalau brand itu berarti orang akan preferensi brand. Itu ya berdasarkan dia sudah pengalaman beli beras apa,” tutur dia.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium mendapat tanggapan positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kendati begitu, rencana ini perlu diikuti dengan kajian matang dan pengawasan yang ketat.

    Staff Public Relations and Business Development YLKI Andjani Widya Hemasita menyampaikan, secara prinsip, perubahan ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label yang tidak selalu mencerminkan kualitas sebenarnya.

    “Ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label seperti premium, super, atau medium, yang tidak selalu merepresentasikan kualitas sebenarnya,” kata Andjani kepada Bisnis, dikutip Senin (28/7/2025).

    Dari sisi perlindungan konsumen, Andjani menyebut, kategori beras yang terlalu banyak dan tidak jelas standarnya membuka celah praktik pengoplosan, karena secara kasat mata, mutu beras sulit dibedakan. 

    Menurutnya, inilah yang membuat konsumen sangat rentan menjadi korban produk yang tampak berkualitas, tetapi ternyata tidak sesuai isi dan label.

    Namun, penyederhanaan kategori saja tidak cukup. Dia menilai, jika hanya berganti label tanpa pembenahan sistem mutu dan pengawasan, maka risiko pengoplosan dan manipulasi kualitas tetap besar. 

    Oleh karena itu, YLKI menilai tetap perlu ada standar mutu yang jelas dan dapat diuji secara objektif, baik untuk beras umum maupun khusus.

    Selain itu, lanjut dia, harus ada mekanisme verifikasi mutu secara berkala yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga independen.

    Andjani menilai bahwa konsumen juga harus dilibatkan melalui edukasi publik, agar para konsumen memahami arti dari tiap kategori dan tidak sekadar percaya pada label atau kemasan.

    “Intinya, perubahan istilah harus disertai perubahan sistem agar tidak sekadar perubahan istilah atau penyebutan saja, tapi benar-benar membawa perbaikan bagi konsumen, baik dari sisi mutu, harga yang adil, maupun kepercayaan terhadap produk pangan,” tuturnya.

    Pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sebelumnya sepakat untuk menghapus kelas mutu beras medium dan premium. Sebagai gantinya, hanya ada dua jenis beras saja yakni beras umum dan beras khusus.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan itu diambil seiring adanya temuan terkait beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

    “Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya dua, beras [umum] dan beras khusus,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan merombak sejumlah aturan terkait. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengharapkan, perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

    “Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya nggak premium,” ujar Arief.

    Meski belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.

    “Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.

  • Klasifikasi Beras Premium-Medium Dihapus, YLKI Khawatir Pengoplosan Makin Marak – Page 3

    Klasifikasi Beras Premium-Medium Dihapus, YLKI Khawatir Pengoplosan Makin Marak – Page 3

    Ia menjelaskan, nantinya hanya akan ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada dua jenis beras yang dijual di pasaran.

    Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.

    “Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam, bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja,” ucapnya.

  • Bos Ritel Hendak Tarik Beras Premium Oplosan, Menko Zulhas Arahkan Soal Harga

    Bos Ritel Hendak Tarik Beras Premium Oplosan, Menko Zulhas Arahkan Soal Harga

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut pemerintah tidak pernah memberikan arahan untuk menarik beras premium oplosan dari ritel modern.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan informasi ini di tengah rencana Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang akan menarik semua beras premium oplosan dari gerai ritel modern.

    “Nggak, nggak ditarik,” tegas Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Alih-alih menarik beras premium oplosan, Zulhas meminta para produsen beras secepat mungkin untuk menurunkan harga sesuai dengan kualitas beras yang diproduksi.

    “Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” tegasnya.

    Zulhas mengatakan, hingga saat ini pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 perusahaan produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menegaskan, produsen beras yang menjual beras tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jadi pesannya jelas. Segera, jangan main-main, turunkan harga yang macam-macam itu,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Aprindo sebelumnya memastikan semua beras premium oplosan yang sudah terlanjur beredar akan ditarik dari ritel modern. 

    Ketua Umum Aprindo Solihin menyebut peritel sesegera mungkin meretur beras premium oplosan ke masing-masing produsen beras, termasuk merek beras Alfamart.

    “Segera mungkin kita retur. Sampai produsennya meyakinkan kita berdasarkan standar mutu memang sudah terpenuhi. Lalu kita terima barangnya. Kalau nggak, kita nggak mau terima,” kata Solihin kepada Bisnis, Kamis (24/7/2025).