Tag: Zulkifli Hasan

  • Menteri-Wamen Prabowo Terima Tanda Kehormatan, Istana: Prestasinya Luar Biasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Menteri-Wamen Prabowo Terima Tanda Kehormatan, Istana: Prestasinya Luar Biasa Nasional 25 Agustus 2025

    Menteri-Wamen Prabowo Terima Tanda Kehormatan, Istana: Prestasinya Luar Biasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih karena punya prestasi luar biasa.
    “Yang kemudian itu diukur oleh Bapak Presiden untuk beberapa anggota kabinet yang meskipun baru 10 bulan, tapi kemudian dianggap sudah mencapai prestasi yang luar biasa,” kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Prasetyo menekankan, menteri-menteri yang menerima tanda kehormatan dari Prabowo bukanlah representasi kabinet, melainkan murni karena prestasi yang mereka torehkan.
    Oleh karena itu, tidak semua anggota kabinet menerima tanda kehormatan dari Prabowo.
    “Jadi memang bukan karena ini mewakili kabinet itu, enggak. Tapi memang karena prestasi yang sudah dihasilkan selama 10 bulan,” kata Prasetyo.
    Ia lantas mencontohkan salah satu menteri yang menerima tanda kehormatan.
    Zulkifli Hasan, misalnya, dianggap telah berjasa di bidang pangan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
    “Misalnya dalam hal pangan. Maka kalau tadi Saudara-saudara perhatikan di situ kan ada Menko Pangan, kemudian ada Menteri Pertanian. Jadi memang bukan karena ini mewakili kabinet itu, enggak,” tutur dia.
    Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan, pemberian tanda kehormatan oleh Prabowo menggambarkan bahwa Presiden ingin memberikan penghargaan kepada siapa saja, putra-putri terbaik bangsa yang berprestasi dan menjalankan tugas di bidangnya, yang melebihi panggilan tugas.
    Prasetyo menyebutkan, total ada 141 tokoh yang menerima gelar tersebut.
    Selain menteri dan wakil menteri yang sedang menjabat, ada pula para mantan pejabat, politikus, hingga tokoh seni dan budaya yang memperoleh tanda kehormatan dari Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Ulama, Ada Kiai Abbas Buntet hingga Mbah Moen – Page 3

    Berikut daftar lengkap penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    Bintang Republik Indonesia Utama:

    1. Puan Maharani

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Jenderal TNI (purn) Wiranto

    7. Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar

    8. Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono

    9. Almarhum Letjen TNI (purn) Moerdiono

    10. Almarhum Jenderal Pol (purn) Hoegeng Imam Santoso

    11. Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

    12. Almarhum Letjen TNI (purn) Abdul Rachman Ramly

    13. Almarhum Aloysius Benedictus Mboi

    14. Almarhum Muhammad Noer

    Bintang Mahaputera Adipurna:

    1. Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Bahlil Lahadalia

    3. Saifullah Yusuf

    4. Andi Amran Sulaiman

    5. Raden Muhammad Marty Natalegawa

    6. Retno Lestari Priansari Marsudi

    7. Juwono Sudarsono

    8. Noer Hassan Wirajuda

    9. Almarhum Baharuddin Lopa

    10. Almarhum Ida Cokorda Pemecutan

    11. Almarhum Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    12. Purnomo Yusgiantoro

    13. Letjen TNI (Purn) Tarub

    Bintang Mahaputera Adipradana:

    1. Suhartoyo

    2. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    3. Dino Pati Djalal

    4. Almarhum Bismar Siregar

    5. Almarhum Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    6. Burhanuddin Abdullah

    7. Terawan Agus Putranto

    Bintang Mahaputera Utama:

    1. Hashim Djojohadikusumo

    2. Agus Harimurti Yudhoyono

    3. Sugiono

    4. Abdul Mu’ti

    5. Fadli Zon

    6. Andi Syamsuddin Arsyad

    7. Almarhum Suhardi

    8. Siti Hardjanti Wismoyo

    9. Prasetyo Hadi

    10. Meutya Hafid

    11. Teddy Indra Wijaya

    12. Muhammad Yusuf Ateh

    13. Ivan Yustiavandana

    14. Dadan Hindayana

    15. Perry Warjiyo

    16. Miftachul Akhyar

    17. Haedar Nashir

    18. Sigit Puji Santosa

    19. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    20. Johanes Gluba Gebze

    21. Herlina Christine Natalia Hakim

    22. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    23. Almarhum Prof Fahmi Idris

    24. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin

    25. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    26. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    27. Almarhum K. H. Maimoen Zubair

    28. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    29. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    30. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    31. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    32. Almarhum Arnaldo dos Reis Arauj

    o33. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    34. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    Bintang Mahaputera Pratama:

    1. Yusuf AR

    2. Maher Al Gadri

    3. Juri Ardiantoro

    4. Sudaryono

    5. Angga Raka Prabowo

    6. K. H. Anwar Iskandar

    7. Almarhum Soepriyatno

    8. Angky Retno Yudianti

    9. Widjono Hardjanto

    10. Almarhum H. Abidin

    11. K. H. Abdul Ghofur

    12. Simon Aloysius Mantiri

    13. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman)

    14. Abdul Rasyid

    15. Nanik Sudaryati Deyang

    Bintang Mahaputera Nararya:

    1. Amzulian Rifai2. Isma Yatun

    3. Lydia Silvanna Djaman

    4. Teddy Sutadi Kardin

    5. Taufiq Ismail

    6. Almarhum Cornel Simanjuntak

    7. K. H. Asep Saifuddin Chalim

    8. Almarhum Benyamin Sueb

    9. Almarhumah Titiek Puspa

    Bintang Jasa Utama:

    1. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    2. Carina Citra Dewi

    Bintang Jasa Nararya:

    1. Seto Mulyadi

    2. Senny Marbun

    3. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    Bintang Kemanusiaan:

    1. Abdul Muis

    2. Aipda Muhammad Irvan

    Bintang Budaya Paramadharma:

    1. Ja’un S. Mihardja

    2. Slamet Rahardjo Djarot T

    3. Waldjinah

    4. I Nyoman Nuarta

    5. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    6. Almarhum Mochtar Lubis

    7. Sukmono Hadi

    8. Almarhum Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    Bintang Sakti:

    1. Francisco Deodato Osorio Soares

    2. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    3. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    4. Joao Angelo de Sousa Mota

    5. Almarhum Willie Firdaus

    6. Almarhum Martinho Fernandes

    7. Almarhum Alfonso Henrique Pinto

    8. Almarhum Juliao Fraga

    9. Almarhum Claudio Vieira

    10. Almarhum Roberto Li

    11. Almarhum Jose Da Conceicao

    12. Almarhum Edmundo da Silva

    13. Joao da Silva Tavares

    14. Almarhum Hein Mantundoy

    15. Aries Marsudiyanto

  • Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Hashim: Saya Kurang Nyaman Karena Kakak Kandung Sendiri – Page 3

    Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Hashim: Saya Kurang Nyaman Karena Kakak Kandung Sendiri – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara penganugerahan dimulai dengan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

    Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-80 RI. Tanda kehormatan tahun ini terdiri atas, Bintang Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Paramadharma, hingga Bintang Sakti.

    Total ada ratusan tokoh yang mendapat tanda kehormatan dari Prabowo. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari, menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, kepala badan, ketua umum partai politik, purnawirawan TNI, pengusaha, hingga penyanyi.

    Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI.

    Prabowo lalu menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada para tokoh atau ahli waris masing-masing penerima.

    Salah satu tokoh yang mendapat tanda kehormatan yakni, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mantan Panglima ABRI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Agum Gumelar, dan mantan Kepala BIN Hendropriyono.

    Kemudian, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih. Mulai dari, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Prabowo juga memberikan tanda kehormatan kepada putri Presiden pertama RI Soekarno, almarhumay Rachmawati Soekarnoputri. Penganugerahan tanda kehormatan diwakili oleh putra Rachmawati, Didi Mahardika.

    Selain itu, Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada adiknya, Hashim Djojohadikusumo dan pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

    Haji Isam mendapat Bintang Mahaputera Utama karena dinilai berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Dia membangun kiprah bisnis terutama di bidang pertambangan, batubara, transportasi dan infrastruktur yang membuka banyak lapangan pekerjaan.

  • 4
                    
                        Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?
                        Nasional

    4 Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa? Nasional

    Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
    Teddy dianugerahi tanda kehormatan tersebut karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
    “Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, dikenal sebagai sosok yang penuh disiplin, tegas, dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, dan efisien sehingga terwujudnya pelayanan yang efektif untuk masyarakat Indonesia,” demikian keterangan pembawa acara, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada mereka yang dinilai secara luar biasa berjasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Tanda kehormatan itu diberikan pertama kali pada 1961 dan rutin diberikan kepada individu-individu yang dinilai berjasa tiap bulan Agustus dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) RI.
    Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo terlihat mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu yang turun sampai pinggang Teddy, kemudian mengaitkan ujung-ujung selempang.
    Tak hanya selempang tanda kehormatan, Prabowo juga menyematkan patra Bintang Mahaputera Utama di bagian dada kiri Teddy.
    Usai mendapatkan patra tersebut, Teddy memberikan hormat kepada Presiden Prabowo. Lalu, Presiden menjabat tangan Teddy dan tangan orang tua dari orang kepercayaannya itu.
    Diketahui, ibunda Teddy, Mayor Caj (K) Patris RA Rumayan, turut mendampingi anaknya itu dalam prosesi penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo.
    Para tokoh tersebut mendapatkan tanda kehormatan yang terdiri dari 10 bintang kehormatan yakni, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Sakti.
    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang menerima tanda kehormatan di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menko Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar; dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
    Kemudian, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Mensesneg Prasetyo Hadi; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; dan Menteri Luar Negeri, Sugiono.
    Selain itu, ada Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin; dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Berikut ini daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kendalikan Impor, Mentan Amran Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo

    Kendalikan Impor, Mentan Amran Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5/2025).  Salah satu yang menerima adalah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, yang dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adi Purna oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Seremoni itu merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI. Bintang Mahaputra Adi Purna diberikan kepada Mentan Amran yang dianggap berjasa dalam bidang pertanian, dari swasembada pangan, subsidi alat, dan benih pertanian, dan pengendalian impor strategis.

    Foto: Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Negara, serta Upacara Penganugerahan TKRI
    Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Negara, serta Upacara Penganugerahan TKRI

    “Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana ketentuan diatur dalam undang-undang,” kata Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.

    Adapun beberapa tokoh lain yang mendapatkan gelar kehormatan seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Para menteri dan wakil menteri juga memperoleh penghargaan antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (hoi/hoi)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 orang.

    Biasanya, penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen penting lainnya.

    Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan ke berbagai kalangan, termasuk menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya pada Senin (25/8/2025).

    Adapun tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

    List Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    1. Puan Maharani 

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin 

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Wiranto

    7. Agum Gumelar 

    8. Subagyo Hadi Siswoyo

    9. AM Hendropriyono 

    10. Alm Moerdiono

    11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

    12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

    13. Alm Abdul Rachman Ramly

    14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

    15. Alm Muhammad Noer

    16. Abdul Muhaimin Iskandar 

    17. Bahlil Lahadalia 

    18. Saifullah Yusuf

    19. Andi Amran Sulaiman 

    20. Marty Natalegawa

    21. Retno Lestari Priansari Marsudi

    22. Juwono Sudarsono 

    23. Noer Hassan Wirajuda

    24. Alm Baharuddin Lopa

    25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

    26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

    29. Purnomo Yusgiantoro

    30. Letjen TNI (Purn) Tarub

    31. Suhartoyo

    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    33. Dino Pati Djalal

    34. Alm Bismar Siregar

    35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

    37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

    38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

    39. Burhanuddin Abdullah

    40. Terawan Agus Putranto

    41. Hashim Djojohadikusumo

    42. Agus Harimurti Yudhoyono

    43. Sugiono

    44. Abdul Mu’ti

    45. Fadli Zon

    46. Andi Syamsuddin Arsyad

    47. Suhardi

    48. Siti Hardjanti Wismoyo

    49. Prasetyo Hadi

    50. Meutya Hafid

    51. Teddy Indra Wijaya

    52. Muhammad Yusuf Ateh

    53. Ivan Yustiavandana

    54. Dadan Hindayana

    55. Perry Warjiyo

    56. Miftachul Akhyar

    57. Haedar Nashir

    58. Sigit P. Santosa

    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    60. Johanes Gluba Gebze

    61. Herlina Christine Natalia Hakim

    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

    64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

    65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

    67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

    69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

    74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    76. Yusuf AR

    77. Maher Al Ga dri

    78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

    79. Juri Ardiantoro

    80. Sumarsono

    81. Angga Raka Prabowo

    82. Anwar Iskandar

    83. Soepriyatno

    84. Angky Retno Yudianti

    85. Widjono Hardjanto

    86. H. Abidin

    87. Abdul Ghofur

    88. Soegeng Sarjadi

    89. Simon Aloysius Mantiri

    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

    91. Abdul Rasyid

    92. Nanik Sudaryati Deyang

    93. Willy Ananias Gara

    94. Amzulian Rifai

    95. Isma Tahun

    96. Lydia Silvanna Djaman

    97. Teddy Sutadi Kardin

    98. Taufiq Ismail

    99. Muhammad Ainun Najib

    100. Almarhum Cornel Simanjuntak

    101. Asep Saifuddin Chalim

    102. Almarhum Benyamin Sueb

    103. Almarhum Titiek Puspa

    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    105. Carina Citra Dewi

    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

    107. Sadiman

    108. Seto Mulyadi

    109. Senny Marbun

    110. Afdiharto Mardi Lestari

    111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    112. Andi Ramang

    113. Diana Cristina

    114. Abdul Muis

    115. Aipda Muhammad Irvan

    116. Ja’un S. Mihardja

    117. Slamet Rahardjo Djarot T

    118. Waldjinah

    119. I Nyoman Nuarta

    120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    121. Alm Mochtar Lubis

    122. Sukmono Hadi

    123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    124. Francisco Deodato Osorio Soares

    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    127. Joao Angelo de Sousa Mota

    128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

    129. Alm Willie Firdaus

    130. Alm Martinho Fernandes

    131. Alm Joaquim Monteiro

    132. Alm Alfonso Henrique Pinto

    133. Alm Juliao Fraga

    134. Alm Claudio Vieira

    135. Alm Jose Fernandes

    136. Alm Roberto Li

    137. Alm Jose Da Conceicao

    138. Alm Edmundo da Silva

    139. Joao da Silva Tavares

    140. Alm Hein Mantundoy

    141. Aries Marsudiyanto

  • Zulhas nilai Prabowo satu-satunya Presiden yang terapkan Pasal 33 UUD

    Zulhas nilai Prabowo satu-satunya Presiden yang terapkan Pasal 33 UUD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Presiden Prabowo Subianto merupakan satu-satunya Presiden RI yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan ekonomi gotong royong dan pemerataan.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan bahwa hal itu merupakan prinsip yang selama ini diperjuangkan oleh PAN dan Presiden Prabowo merupakan sosok yang ditunggu-tunggu.

    “Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” kata Zulhas saat berpidato pada PAN Awards, rangkaian HUT Ke-27 PAN, di Senayan Park, Jakarta, Minggu.

    Dia mengatakan semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

    Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas juga mendorong agar Presiden menetapkan standar harga gabah dengan terbitnya keputusan presiden.

    Hal itu menjadi bukti pemerintah berpihak kepada rakyat karena selama ini pengusaha-pengusaha besar banyak yang ikut berbisnis di wilayah yang seharusnya didominasi oleh rakyat.

    Menurut dia, dana bantuan sosial penting, tetapi yang paling penting adalah pemberdayaan rakyat.

    “Saudara-saudara sekalian, itulah perjuangan kita, yang sudah kita tunggu 15 tahun lamanya. Kita kalah terus sama Pak Prabowo, betul nggak?” katanya.

    Di sisi lain, dia pun menyoroti persoalan distribusi pupuk di Indonesia yang dinilai terlalu rumit. Dia menyebut, banyak aturan yang justru membuat pupuk sulit sampai ke tangan petani tepat waktu.

    “Pupuk semua mau ikut cawe-cawe, 148 aturan mengatur soal pupuk, maklum demokrasi mahal katanya,” katanya.

    Zulhas menambahkan proses distribusi pupuk sangat berbelit hingga membutuhkan ratusan tanda tangan sebelum pupuk diterima petani.

    Dia pun mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, Presiden Prabowo langsung merespons dengan langkah konkret untuk memangkas birokrasi.

    “Jadi, ada 500 tanda tangan baru pupuk sampai ke tangan petani, bayangin saudara-saudara, itu pupuk sampai ke petani kalau sudah panen,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 Nasional 24 Agustus 2025

    Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyanjung Presiden Prabowo Subianto sebagai satu-satunya presiden yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
    “Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” ujar Zulhas saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-27 PAN, di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
    Dia menilai, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
    Menurut Zulhas, semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
    “Nah itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang,” ucapnya.
    Diketahui, pada akhir Juli 2025 lalu, dalam Harlah PKB, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tujuan bernegara yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disusun berdasarkan asas perekonomian kekeluargaan, bukan konglomerasi.
    “Pasal 33 ini tujuan nasional. Pasal 33 ayat 1, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Asas keluarga, asas kekeluargaan ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga,” kata Prabowo.
    Oleh karena itu, Prabowo mengatakan, asas kekeluargaan yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 bertentangan dengan mazhab-mazhab ekonomi, termasuk ekonomi neoliberal.
    Presiden mengungkapkan, pada ekonomi neoliberal, segelintir orang, terutama masyarakat kelas atas, akan bertambah kaya.
    Lalu, kekayaan itu lama-kelamaan akan “menetes” atau menurun pada masyarakat kelas bawah.
    “Di masa neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya. Menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, udah mati kita semua itu. Jadi itu enggak bener,” ujar Prabowo seraya berkelakar.
    Atas dasar itu, Prabowo mengajak semua yang hadir untuk menyimak Pasal 33 UUD 1945 yang menggariskan tujuan bernegara, yakni rakyat merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan dan kelaparan.
    “Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan. Ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Prabowo.
    Adapun Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri atas empat ayat yang mengatur prinsip ekonomi yang dianut oleh Indonesia.
    Ayat 1 berbunyi, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan”.
    Kemudian, ayat 2 berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
    Lalu, ayat 3 bunyinya, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
    Terakhir, ayat 4 berbunyi, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAN peringati HUT ke-27 dengan beri 12 penghargaan soal pangan

    PAN peringati HUT ke-27 dengan beri 12 penghargaan soal pangan

    Jakarta (ANTARA) – Partai Amanat Nasional (PAN) memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 dengan menggelar acara bertajuk PAN Awards 2025 di Senayan Park, Jakarta, Minggu malam, yang memberikan 12 penghargaan soal pangan kepada tokoh-tokoh pangan maupun organisasi.

    Adapun 12 penghargaan itu diberikan berdasarkan beragam kategori, mulai dari soal petani, nelayan, wirausaha, hingga lingkungan.

    “Kita akan memberikan 12 penghargaan kategori yang seluruhnya berkaitan dengan masalah pangan dan ini adalah merupakan apresiasi,” kata Sekretaris Jenderal DPP PAN Eko Hendro Purnomo.

    Para penerima penghargaan itu masing-masing menerima piala dan sejumlah uang. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi tokoh yang terakhir memberikan penghargaan kepada penerima.

    Eko mengatakan bahwa dalam peringatan HUT tahun ini, PAN memiliki jargon “Pangan Terdepan”.

    Menurut dia, kata-kata itu bukan sekadar kiasan, tetapi PAN akan terus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kedaulatan pangan di tanah air.

    Berikut penerima PAN Awards berdasarkan kategorinya:

    1. Wirausahawan Pangan Terdepan : Ladang Lima

    2. Penyelamat Pangan Terdepan : Food Bank of Indonesia

    3. Inovator Pangan : Andrea Novita

    4. Peternak Terdepan : Bayu Aji Handayanto

    5. Nelayan Terdepan : Edikhan

    6. Petani Terdepan : Khanif Irsyad

    7. Pejuang Lingkungan Terdepan : Greenfaith Indonesia

    8. Sahabat Pangan Lokal: Pita Herlianda

    9. Kopdes Kreatif Terdepan : KDMP Sumbung, Boyolali

    10. Pejuang Distribusi Pangan Terdepan : Octaviane Kalalo

    11. Pelaku Wisata Terdepan : Muhamad Sadam

    12. Tokoh Desa Terdepan : Kades Ahmad Bajuri

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Siap-Siap Kopdes Bisa Segera Akses Pembiayaan ke Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat segera mengakses pembiayaan kepada bank-bank pelat merah alias Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berujar bahwa proses harmonisasi pembiayaan Kopdes telah rampung dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait. Pihaknya menargetkan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan dalam pekan depan.

    “Kami akan segera keluarkan juklak dan juknis dari satgas nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (23/8/2025).

    Menurutnya, harmonisasi diperlukan mengingat prosedur pembiayaan Kopdes didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

    Dia lantas memaparkan bahwa juklak dan juknis ini memuat kriteria dan prosedur dasar Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan dari DPR maupun perbankan.

    Selain itu, Ferry menggarisbawahi bahwa aturan tersebut akan menjadi acuan dalam percepatan operasionalisasi ribuan Kopdes di Tanah Air.

    Saat ini, pihaknya memproyeksikan sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite untuk dapat segera mengakses pembiayaan tahap awal ke bank Himbara.

    Tahap ini mencakup Kopdes yang telah memiliki sarana fisik yang memadai, juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

    “Mereka bisa mengakses untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” pungkas Ferry.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa 15.000 Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada bulan Agustus ini.

    Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari rapat konsolidasi yang digelar Satgas Nasional Kopdes Merah Putih terkait percepatan operasional program prioritas pemerintah itu.

    “Kami sudah membuat agenda agar bulan ini bisa selesai lebih kurang 15.000 [Kopdes] yang sudah operasional,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).