Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyetujui pembebasan 451.000 Ha kawasan hutan untuk mendukung pelaksanaan program swasembada pangan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan dari total lahan tersebut, sebesar 263.984 Ha berlokasi di Wanam Papua Selatan yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu lokasi lumbung pangan atau food estate.
“Untuk di Wanam, Papua Selatan sendiri, terdapat 266.000 hektare. Namun, yang kita setujui adalah 263.984 hektare karena ada unsur sungai dan rawa,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Rabi (1/10/2025).
Nusron memastikan, total area hutan yang dilepas statusnya itu telah melalui pengukuran secara presisi guna memastikan tidak akan ada terjadinya konflik sengketa lahan ke depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan dalam melakukan percepatan pembangunan swasembada pangan di Wanam, Papua Selatan, pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan dengan memastikan setiap langkah yang dijalankan memprioritaskan keamanan aspek lingkungan.
“Mulai dari penataan tata ruang, itu memang banyak pekerjaannya, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya agar ini berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas langkah-langkah yang berprinsip pada pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” ujar Zulkifli Hasan.
Dia berharap, kawasan Wanam dapat menjadi penopang kemandirian bidang pangan karena tidak hanya akan menghasilkan komoditas pangan utama saja.
Zulhas menyebut proyek tersebut merupakan pekerjaan besar yang diperlukan koordinasi secara terus menerus antar-kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah.
“Tidak hanya beras, nanti di sini juga akan ada untuk etanol. Etanol itu dihasilkan dari tebu dan singkong. Kemudian, juga B-50 itu dihasilkan dari sawit,” jelas Zulkifli Hasan.
Sebagai informasi, Wanam diproyeksikan menjadi pusat cadangan pangan nasional melalui program cetak sawah seluas 1 juta hektare, sekaligus sebagai kawasan pengembangan berbagai infrastruktur vital bandara, pelabuhan, dan jaringan irigasi.
Selain itu, pembangunan di Wanam juga mencakup program biodiesel, penguatan industri pertahanan, serta jalan penghubung Wanam–Boven Digoel sepanjang kurang lebih 130 kilometer.
Landasan hukum program ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang menugaskan percepatan pembangunan kawasan tersebut.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366067/original/011668400_1759215445-1000114933.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366070/original/044721700_1759215628-1000114933.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365205/original/028459900_1759143806-1000102794.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/09/28/68d8f7a2ed9da.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
