Tag: Zulfikar Arse Sadikin

  • Politik kemarin, PDIP pecat Effendi Simbolon hingga video Khofifah

    Politik kemarin, PDIP pecat Effendi Simbolon hingga video Khofifah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (1/12) menjadi sorotan, mulai dari PDI Perjuangan pecat Effendi Simbolon karena berseberangan prinsip hingga Khofifah tegaskan video dirinya janji bagikan santunan adalah hoaks.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. PDI Perjuangan pecat Effendi Simbolon karena berseberangan prinsip

    Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro mengungkap alasan partainya memecat politikus Effendi Simbolon karena yang bersangkutan berseberangan dengan cita-cita, gagasan, nilai, dan prinsip partai.

    Menurut Seno, kader PDI Perjuangan semestinya menjalin komunikasi politik sejalan dengan prinsip yang dipegang partai. Akan tetapi, Effendi Simbolon tidak melakukan hal demikian.

    “Maka dalam case (kasus) Pak Effendi Simbolon ini tidak pernah sekalipun partai tidak tegas dalam mengambil sikap apabila berkaitan dengan prinsip-prinsip value itu,” kata Seno saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Legislator: Polri berhasil jaga kondusivitas selama Pilkada 2024

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi keberhasilan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan serta ketertiban dalam negeri pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

    “Ini merupakan sumbangsih terbesar Polri untuk pendewasaan demokratisasi di Indonesia yang terus membaik dari waktu ke waktu,” kata Zulfikar melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, pada Pilkada serentak 2024 Polri bersama TNI dan juga aparat penegak hukum lainnya berhasil menciptakan kondusivitas keamanan dalam negeri.

    Baca selengkapnya di sini

    3. KPU: Suara tidak sah bukan hanya milik paslon yang diskualifikasi

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu, menyatakan klasifikasi suara tidak sah hasil pemungutan suara bukan hanya milik pasangan calon yang didiskualifikasi.

    Berdasarkan hasil perhitungan dari Sirekap Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, kata Dahtiar, didominasi perolehan suara tidak sah.

    Suara tidak sah mencapai 78.807 suara (68 persen), sedangkan pasangan Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara (32 persen).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Hasto: PDIP menang pilkada di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu berhasil memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) di 14 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

    “Kami melihat provinsi menang, berhasil dimenangkan di 14 provinsi atau 38 persen dan kabupaten/kota menang sebanyak 247 atau 48 persen,” kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu.

    Hasto memerinci PDI Perjuangan berhasil menang pilkada tingkat provinsi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Khofifah tegaskan video dirinya janji bagikan santunan adalah hoaks

    Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menegaskan jika video berdurasi 29 detik di TikTok terkait dirinya akan membagikan santunan adalah hoaks dan hasil rekayasa teknologi AI.

    “Saya menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Khofifah di Surabaya, Minggu.

    Lebih lanjut pihaknya juga menegaskan bahwa video tersebut sesungguhnya adalah rekaman dirinya saat sedang di Turki pada awal tahun 2024 yang lalu. Yang kemudian diolah sedemikian rupa dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan AI.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Waka Komisi II DPR RI tolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc

    Waka Komisi II DPR RI tolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (ANTARA/HO-KWP)

    Waka Komisi II DPR RI tolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 24 November 2024 – 19:25 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menolak usulan untuk mengubah status Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga ad hoc.

    “UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada kita, bahwasanya Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Itu termaktub dalam Pasal 22E Ayat 5,” kata Zulfikar di Jakarta, Minggu.

    Pernyataan tersebut merespons usulan KPU dan Bawaslu agar menjadi badan ad hoc atau tidak lagi permanen.

    Menurut dia, segala perubahan terkait KPU dan Bawaslu harus berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Zulfikar menyatakan bahwa evaluasi terhadap penyelenggara pemilu memang harus terus dilakukan, namun bukan berarti mengubah statusnya dari lembaga tetap menjadi lembaga ad hoc.

    “Terutama (evaluasi) dalam rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu di semua tingkatan agar menghasilkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, capable, dan profesional, serta tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Sehingga bisa menghasilkan pemilu yang makin berkualitas dan legitimate,” ucap dia.

    Alih-alih mengubah status KPU dan Bawaslu dari lembaga tetap menjadi lembaga ad hoc, Zulfikar mendorong evaluasi secara menyeluruh terhadap rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

    Usulan KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc muncul karena pelaksanaan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan serentak di tahun 2024 ini.

    Dengan demikian, tidak ada lagi perhelatan pesta demokrasi dalam waktu dekat dan demi menghemat anggaran negara.

    Terkait hal tersebut, Zulfikar menambahkan bahwa penyelenggara pemilu justru akan semakin kokoh keberadaannya apabila ide pemisahan pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal bisa diwujudkan dalam revisi UU Pemilu.

    “Tugas penyelenggara pemilu itu bukan hanya saat masuk tahapan pileg, pilpres, dan pilkada. Di tahun-tahun tidak menyelenggarakan pemilihan, KPU dan Bawaslu serta DKPP bisa fokus untuk meningkatkan kapasitas struktur dan infrastruktur kepemiluan melalui kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, kajian, edukasi, dan literasi,” kata Zulfikar.

    Sumber : Antara

  • DPR optimis desk Pilkada bentukan Kemenko Polkam bisa antisipasi potensi konflik

    DPR optimis desk Pilkada bentukan Kemenko Polkam bisa antisipasi potensi konflik

    laporan reporter eddy suroso

    DPR optimis desk Pilkada bentukan Kemenko Polkam bisa antisipasi potensi konflik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 November 2024 – 21:07 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengecam kekerasan yang terjadi pada tahapan kampanye Pilkada 2024 di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (17/11). Ia optimistis Desk Pilkada yang sudah dibentuk pemerintah melalui inisiatif Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bisa mengantisipasi potensi konflik dan meredam segala gangguan keamanan di Pilkada.

    “Pemerintah sudah memetakan wilayah rawan pelaksanaan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif. Menko Polkam pernah menyampaikan bahwa Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November mendatang,” ujar Zulfikar kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut diungkapkan Zulfikar, meskipun pemerintah sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani pelaksanaan Pilkada 2024 dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait, namun tetap di lapangan masyarakat diharapkan bisa lebih dewasa dalam mengikuti pesta demokrasi.

    “Kami mengingatkan agar para pendukung tidak terpancing provokasi. Calon kepala daerah bersama tim sukses juga harus memastikan pendukungnya tidak menggunakan kekerasan dalam kampanye. Mereka harus berkomitmen menjaga kondusifitas Pilkada,” tegas Zulfikar.

    Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III tersebut juga menekankan, Desk Pilkada yang dibentuk Kemenko Polkam dan didukung TNI-Polri serta sejumlah kementerian/lembaga itu berguna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada di setiap wilayah.

    “Kemenko Polkam sudah membentuk desk Pilkada dan DPR RI yakin pemerintah beserta penyelenggara serta pengawas Pemilu sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan atau yang sangat rawan tentunya, dan itu juga belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” kata Zulfikar.

    Lebih lanjut Zulfikar berharap, kejadian tewasnya salah satu saksi calon bupati di Sampang karena kompetisi Pilkada jangan sampai terjadi lagi. Semua pihak, kata dia, tentu berharap situasi kondusif pasca Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 terus berlanjut hingga Pilkada Serentak 2024. 

    “DPR RI mengapresiasi kerja keras aparat keamanan dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Kami berharap pemerintah fokus pada langkah-langkah preventif atau pencegahan potensi gangguan keamanan. Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti meningkatkan patroli, dialog dengan masyarakat, atau memperkuat intelijen untuk terus diperkuat lagi agar Pilkada 2024 tetap kondusif dan damai,” harap Zulfikar.

    Sebelumnya pada tahapan kampanye di Kabupaten Sampang, Madura, telah terjadi insiden berdarah setelah calon bupati Slamet Junaidi berkunjung ke salah satu tokoh agama di Ketapang dan sempat diadang massa bersenjata celurit, tetapi berhasil lolos melalui jalan lain.

    Selanjutnya para pengadang masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang itu sempat cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap sejumlah orang, salah satunya korban Jimmy Sugito yang meninggal dunia. Diduga tindakan penganiayaan ini dilakukan karena motif politik.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law

    Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.

    “Kami sedang berikhtiar menghadirkan Omnibus Law Undang-Undang Politik,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menuturkan bahwa nantinya undang-undang tersebut terdiri dari peraturan perundangan terkait partai politik hingga kepemiluan.

    “Di dalamnya terdiri dari Undang-Undang Pemilu; Undang-Undang Partai Politik; Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada, dan ketentuan-ketentuan terkait dengan sengketa pemilihan umum yang sekarang terserak dan belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara-nya,” tuturnya.

    Penyusunan undang-undang tersebut dimaksudkan agar memberikan kepastian hukum serta membuat sistem politik dan pemilu di tanah air tidak merugikan banyak pihak.

    Ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI bakal memakai metode pengusulan undang-undang secara bertahap, sebagaimana yang telah disepakati dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    “Ini yang akan kami selesaikan (lebih dulu), revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) karena ini soal bicara netralitas macam-macam. Kita selesaikan itu. Itu selesai, mudah-mudahan masa sidang depan selesai satu (undang-undang), masa sidang berikutnya masuk pada pembahasan Omnibus Law,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Karena saya yakin kalau undang-undang Omnibus Law itu tidak akan selesai satu, dua, masa sidang.”

    Sebelumnya, Jumat (15/11), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menuturkan komisinya berencana untuk membentuk aturan perundangan yang menggabungkan undang-undang kepemiluan dengan undang-undang pilkada.

    “Kami kan di Komisi II itu ada berpikir karena sudah tidak ada lagi beda rezim pemilu dan pilkada, semuanya menjadi rezim pemilu atas keputusan MK juga. Kami terpikir di Komisi II itu untuk membuat undang-undang pemilu dengan memasukkan undang-undang pilkada di dalamnya sehingga satu saja undang-undang pemilu,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi – Page 3

    Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepengurusan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) periode 2024-2026 resmi dikukuhkan Kesetjenan DPR RI/MPR RI/DPD RI. Ariawan kembali menakhodai kepengurusan KWP untuk dua tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, Ariawan menginginkan di masa kepemimpinannya nanti seluruh anggota bisa bersinergi dan berkolaborasi memajukan wadah wartawan Parlemen tersebut.

    “Sekarang saatnya untuk sinergi dan kolaborasi, semua pihak harus bisa bekerja sama,” kata Ariawan di Gedung Kura-Kura, Lobby Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 November 2024.

    Dia meminta semua anggota KWP bersatu dan menghindari gap demi terciptanya suasana yang damai. Terpenting, mempererat kesatuan anggota satu dengan yang lain.

    Lebih penting lagi, kata dia, KWP harus menjadi wadah bersama bukan hanya milik pengurus. Ariawan bahkan telah membentuk panitia kecil atau ‘utusan’ dalam susunan struktur kepengurusan KWP periode 2024-2026 guna mengakomodir ide atau gagasan dari para anggota.

    Ariawan juga ingin membawa KWP menjadi corong terdepan dalam menyampaikan informasi ke publik terkait kerja-kerja DPR RI, MPR RI, dan DPR RI. Informasi yang faktual dan akuntabel dinilai penting agar masyarakat melek dengan kinerja perwakilannya di Parlemen.

    “Yang pada intinya, kolaborasi dan sinergisitas KWP dengan semua pihak harus dikedepankan. Dan ini akan menjadi tagline penting untuk ke depan,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan B. Nadjamudin, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga legislatif dan media untuk menginformasikan program-program DPD kepada masyarakat.

    Sultan mengamini masih ada masyatakat yang menganggap lembaganya kurang berperan. Padahal, DPD sejauh ini sudah bekerja dengan keras.

    “Kita sudah bekerja 24 jam, namun masih ada penilaian yang mengatakan bahwa DPD tidak bekerja untuk konstituennya di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus berkolaborasi dengan media, agar kerja-kerja DPD dapat sampai dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Sultan.

    Sultan menekankan saluran komunikasi yang terbuka dan transparan antara DPD dan media sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas setiap tugas yang dijalankan. Dia berharap kolaborasi yang semakin erat dapat memperkuat peran DPD di masa depan.

    Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Selanjutnya, Sekjen DPR RI yang diwakili Kabiro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi, Plh Sekjen MPR RI Siti Fauziah, Plh Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.

     

  • Desk Pilkada Berperan Penting Wujudkan Stabilitas Politik di Awal Pemerintahan

    Desk Pilkada Berperan Penting Wujudkan Stabilitas Politik di Awal Pemerintahan

    Jakarta: Inisiatif Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Desk Pilkada mendapatkan dukungan kuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desk Pilkada dinilai memiliki peran krusial dalam menciptakan iklim politik damai dan stabil, terutama menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, Desk Pilkada menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas politik di masa transisi pemerintahan.

    “Pilkada serentak ini berlangsung pada waktu yang cukup sensitif, di mana kita baru saja memasuki awal pemerintahan yang baru. Desk Pilkada diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung stabilitas politik nasional,” kata Zulfikar.

    Desk Pilkada didukung oleh sinergi 17 kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, dan BIN. Zulfikar melihat kolaborasi antar lembaga ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi konflik, terutama di 21 provinsi yang diidentifikasi rawan, dapat diminimalisir.

    “Desk Pilkada adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengawal proses demokrasi yang damai. Ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan baru,” tambah anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Selain menjaga ketenangan selama proses Pilkada, Desk Pilkada juga dinilai dapat berkontribusi pada pencapaian target Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di angka 81,69 hingga 85,23 pada tahun 2025. Menurutnya upaya ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.

    Dalam pandangan Zulfikar, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang damai. Partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghindari konflik horizontal menjadi kunci keberhasilan Desk Pilkada dalam menjaga stabilitas politik di awal pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan membentuk Desk Pilkada. Kini saatnya kita, sebagai masyarakat, turut mendukung upaya tersebut dengan menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing dan tentunya Pilkada berlangsung jujur, adil tanpa kecurangan dan kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat,” tutup Zulfikar Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III tersebut.

    Dengan adanya Desk Pilkada, harapannya pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari konflik, sehingga pemerintahan Prabowo dapat fokus pada pembangunan dan pencapaian target-target nasional di masa depan.

    Jakarta: Inisiatif Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Desk Pilkada mendapatkan dukungan kuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desk Pilkada dinilai memiliki peran krusial dalam menciptakan iklim politik damai dan stabil, terutama menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
     
    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, Desk Pilkada menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas politik di masa transisi pemerintahan.
     
    “Pilkada serentak ini berlangsung pada waktu yang cukup sensitif, di mana kita baru saja memasuki awal pemerintahan yang baru. Desk Pilkada diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung stabilitas politik nasional,” kata Zulfikar.
    Desk Pilkada didukung oleh sinergi 17 kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, dan BIN. Zulfikar melihat kolaborasi antar lembaga ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi konflik, terutama di 21 provinsi yang diidentifikasi rawan, dapat diminimalisir.
     
    “Desk Pilkada adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengawal proses demokrasi yang damai. Ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan baru,” tambah anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut.
     
    Selain menjaga ketenangan selama proses Pilkada, Desk Pilkada juga dinilai dapat berkontribusi pada pencapaian target Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di angka 81,69 hingga 85,23 pada tahun 2025. Menurutnya upaya ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.
     
    Dalam pandangan Zulfikar, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang damai. Partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghindari konflik horizontal menjadi kunci keberhasilan Desk Pilkada dalam menjaga stabilitas politik di awal pemerintahan Prabowo.
     
    “Pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan membentuk Desk Pilkada. Kini saatnya kita, sebagai masyarakat, turut mendukung upaya tersebut dengan menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing dan tentunya Pilkada berlangsung jujur, adil tanpa kecurangan dan kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat,” tutup Zulfikar Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III tersebut.
     
    Dengan adanya Desk Pilkada, harapannya pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari konflik, sehingga pemerintahan Prabowo dapat fokus pada pembangunan dan pencapaian target-target nasional di masa depan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

    Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Susunan pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 resmi diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam susunan pengurus itu, tidak ada nama residen ke 7, Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan akan masuk dalam struktur kepengurusan.

    Begitu pula dengan nama Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menegaskan nama itu tidak ada dalam jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

    Dilansir dari Antara, ada total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

     

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    DPR sepakati Rifqinizamy Karsayuda jadi Ketua Komisi II

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,”Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyepakati Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Hal itu ditetapkan setelah Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengumumkan komposisi pimpinan untuk setiap alat kelengkapan dewan (AKD).

    Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.

    Selanjutnya usai para pimpinan Komisi II DPR memperkenalkan diri, Rifqinizamy pun mempersilakan anggota fraksi-fraksi yang duduk di Komisi II DPR RI untuk memperkenalkan diri.

    “Mohon kepada para anggota untuk memperkenalkan diri walaupun secara personal sudah pada kenal, tapi tidak ada salahnya satu per satu kita mendengarkan,” kata Rifqinizamy di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    Berikut nama-nama anggota fraksi yang duduk di Komisi II DPR:

    PDIP: Aria Bima, Deddy Yevri Sitorus, Arif Wibowo, Udin Watubun, Bob Andika, Mamana Sitepu, Romy Soekarno, Giri, Ramanda N. Kiemas, Shintya Sandra Kusuma.

    Golkar: Zulfikar Arse Sadikin, Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Taufan Pawe, Ade Ginanjar, Agustina Margande, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

    Gerindra: Bahtra, Ahmad Wazir Noviadi Heri Gunawan, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Iwan Kurniawan.

    NasDem: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid, Muhammad Habibur Rohcman.

    PKB: Mohammad Toha, Indrajaya, Eko Widodo.

    PKS: Aus Hidayat Nur, Mardani Ali Sera, Ateng Sutisna, Rahmat Saleh.

    PAN: Sahidin, Wahyudin Noor Aly (Goyud), Edi Oloan Pasaribu.

    Demokrat: Dede Yusuf, Rusda Mahmud, Zulkifli Anwar.

    Rapat Paripurna juga menyetujui ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahanan, dan pemberdayaan aparatur.

    Dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Emil Dardak Tegaskan Gandeng Khofifah Lagi di Acara KAHMI Jatim

    Emil Dardak Tegaskan Gandeng Khofifah Lagi di Acara KAHMI Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Wagub Jatim 2019-2024, Emil Elestianto Dardak menegaskan, komitmen dirinya tetap menjadi bagian dari Khofifah Indar Parawansa dalam melanjutkan kepemimpinannya di Jawa Timur.

    Hal ini disampaikan Emil di hadapan undangan buka bersama Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Jatim di Hotel Santika Premier Gubeng Surabaya, Sabtu (23/3/2024) petang.

    “Insya Allah, perlu saya pertegas di sini, bahwa saya sendiri telah berkomitmen ingin Ibu Khofifah melanjutkan kepemimpinan di Jatim (untuk periode kedua). Dan, mudah-mudahan kalau Allah SWT meridhoi, saya bisa menjadi bagian dari perjalanan itu,” tegasnya.

    Emil juga sempat bernostalgia atas perjalanannya di HMI dalam Buka Bersama yang mengangkat tema ‘Spiritualitas HMI, Membangun Komitmen Komunitas’.

    “Jadi, saya dulu kaderisasi nunut di UI, semasa saya mengikuti LK 1 HMI dulu diajarkan mekanisme bersidang dan membuat makalah yang mengangkat tentang Isra Mi’raj dan saya ingat betul pesan Pak Pakriali dulu, bahwa tidak boleh ke luar negeri sebelum menjadi kader HMI,” ucapnya.

    Dari pengalaman itu, Emil menyadari penting untuk saling mendukung kader dan alumni yang memiliki kualitas baik di berbagai bidang. Ia lantas memberikan dukungannya kepada HMI untuk terus menjunjung tinggi meritokrasi.

    “Jawabannya adalah meritokrasi, penting bagi kita semua mendukung kader dan alumni HMI yang memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Emil menyampaikam terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan buka bersama ini. “Luar biasa sekali ini terima kasih atas undangan, atas nama pribadi kami sampaikan apresiasi semoga kegiatan buka bersama ini mampu menjadi wadah silahturahmi bagi kita semua,” pungkasnya.

    Turut hadir Koordinator Presidium Dr. Agung Mulyono, Drs. Haruna Soemitro, M.Si, Dr. Ali Mufti, M.Si, Drs. Bawon Adhiyitoni, M.Si., Eric Hermawan, Dr. Samwil dan Zulfikar Arse Sadikin (Majlis Nasional KAHMI). (tok/kun)