Komisi II Nilai Putusan MK Jadi Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 menjadi pembentuk undang-undang untuk menyesuaikan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (
pilkada
).
Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan pemilu dan pilkada sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Putusan MK ini secara substansi menegaskan struktur politik kita terdiri atas dua entitas, yaitu politik nasional dan politik daerah yang pengelolaannya perlu penyesuaian,” kata Zulfikar lewat keterangannya, dilansir dari ANTARA.
Komisi II, kata Zulfikar, tentu menghormati putusan MK yang memisahkan jadwal pelaksanaan
pemilu nasional
dengan daerah.
Putusan MK tersebut pun final dan mengikat, sehingga DPR disebutnya siap melakukan penyelarasan.
“Kami menghormati putusan MK tersebut. MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagai pembentuk UU, kami siap menyelaraskan dengan putusan MK tersebut,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, putusan MK itu membuat pemilih lebih mudah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan untuk penyelenggara pemilu, pelaksanaan setiap tahapannya dinilai akan lebih efektif.
Di samping itu, Zulfikar menilai putusan MK itu juga mengokohkan kedudukan penyelenggara pemilu sebagai institusi yang tetap, bukan sebagai penyelenggara pemilu lembaga ad hoc.
“Terakhir, putusan MK ini memperkuat prinsip bahwa kita merupakan negara kesatuan yang didesentralisasikan. Harapannya, bisa memunculkan budaya politik baru yang memperkuat dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, MK memutuskan memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029 dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan
Pileg DPRD
provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan
Pilkada
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Zulfikar Arse Sadikin
-
/data/photo/2024/02/13/65cb3824dc456.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi II Nilai Putusan MK Jadi Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada Nasional 28 Juni 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4708871/original/011188300_1704683267-pelipatan_suara.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Putusan MK, Golkar: Momentum Desain Ulang Model Pemilu – Page 3
Liputan6.com, Jakarta -b Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review atas Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017. Putusan tersebut tercantum dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan putusan tersebut, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan putusan ini momentum untuk mendesain ulang model pemilu dan pilkada sesuai struktur pemerintahan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
“Pertama, kami menghormati putusan MK tersebut. MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat, sebagai pembentuk UU, kami siap menyelaraskan dengan putusan MK tersebut,” ujar Zulfikar dalam keterangan, Jumat (27/6/2025).
Politikus Golkar itu menegaskan, hal ini menjadi dorongan kuat bagi DPR dan pemerintah untuk segera menyusun Undang-Undang Pemilu yang baru.
“Kedua, putusan MK ini secara substansi menegaskan struktur politik kita terdiri atas dua entitas, yaitu politik nasional dan politik daerah yang pengelolaanmya perlu penyesuaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menyebut putusan MK ini menegaskan posisi pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu, dan terbuka lebar peluang untuk memasukkan aturan pilkada terkodifikasi ke dalam UU Pemilu sesuai kebijakan dalam RPJPN 2025-2045.
“Ketiga, putusan MK ini secara teknis akan memudahkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dan mengefektifkan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan setiap tahapan.”
Menurutnya, hadirnya putusan MK ini mengokohkan kedudukan penyelenggara pemilu sebagai institusi yang tetap, sehingga menepis pikiran menjadikan penyelenggara pemilu lembaga ad hoc.
“Terakhir, putusan MK ini memperkuat prinsip bahwa kita merupakan negara kesatuan yang didesentralisasikan. Harapannya, bisa memunculkan budaya politik baru yang memperkuat dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah,” pungkasnya.
-

Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal
“Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal.
Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi dan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.
“Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” kata Tito di Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Tito pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Jakarta, Kamis.
Tito juga mengingkatkan bahwa DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Mendagri menyoroti, selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal.
Ia menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, yaitu pendapatan harus lebih besar dari belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus. Kalau surplus, maka itu bisa membuat program-program yang lain. Termasuk juga mungkin insentif-insentif untuk penyelenggara daerah,” ujarnya.
Dalam paparannya, Mendagri menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi.
Sebaliknya, banyak daerah lain masih bergantung pada transfer pusat, bahkan jumlahnya lebih dari 90 persen.
“Badung masih terkuat dan bisa membangun banyak sekali program. Anggarannya kalau tidak salah hampir Rp10 triliun, Rp10 triliun. Lebih tinggi daripada provinsinya, provinsinya Rp6 triliun lebih, bahkan bisa membantu daerah lain, bahkan bisa bantu provinsi juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan kembali arahan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga kelangsungan rantai pasok, seperti pangan, logistik, dan sektor hiburan, sehingga pendapatan bisa ditingkatkan.
“Tidak boleh terjadi, belanjanya lebih banyak, target belanja lebih banyak dari target pendapatan. Itu namanya defisit, kalau defisit biasanya akan menggunakan sisa tahun lalu, SiLPA, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau utang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI dan berharap selama lima tahun ke depan, sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin erat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Komisi II DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN harus punya dasar
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan kenaikan batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh KORPRI harus punya dasar yang jelas.
Dia mengatakan bahwa dasar yang jelas tersebut harus menempuh proses riset. Menurut dia, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.
“Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sejauh ini belum ada pembicaraan untuk memuat perubahan batas usia pensiun ASN dalam Rancangan Undang-Undang tentang ASN yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.
Dia juga mengkritik adanya usulan tersebut karena akan berdampak juga terhadap regenerasi angkatan kerja yang lebih produktif. Jika ASN meminta perpanjangan masa pensiun, menurut dia, bagaimana nasib generasi muda dan anak cucu di masa depan.
Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Dengan banyaknya masyarakat usia produktif, menurut dia, mereka pun membutuhkan tujuan untuk bekerja.
“Anak cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana? Kita tentu harus lebih peduli sama anak cucu kita,” kata dia.
Adapun KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Ali Mufthi Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur 2025–2030 di Musda XI
Surabaya (beritajatim.com) – Ali Mufthi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, pada Minggu (11/5/2025) dini hari.
Anggota DPR RI sekaligus Presidium KAHMI Jatim itu menggantikan Muhammad Sarmuji, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. Ali terpilih menjadi nakhoda baru Partai Golkar Jatim setelah menjadi calon tunggal dan memperoleh dukungan penuh dari seluruh peserta Musda, dengan total 44 suara.
Pimpinan sidang, Zulfikar Arse Sadikin menyatakan bahwa Ali Mufthi menjadi satu-satunya calon yang diusulkan dan didukung oleh semua unsur peserta Musda. “Kami pimpinan Sidang Musda XI Golkar menetapkan Saudara Ali Mufthi sebagai Ketua Golkar Jatim periode 2025–2030,” tegas Zulfikar.
Peserta Musda terdiri dari 38 suara DPD II kabupaten/kota se-Jawa Timur, 1 suara DPD Golkar Jatim, 1 suara DPP Golkar, 1 suara dari Dewan Penasihat (Wanhat), 1 suara organisasi sayap, 1 suara ormas pendiri, dan 1 suara ormas yang didirikan Partai Golkar.
Pimpinan sidang juga menetapkan tim formatur yang diketuai oleh Ali Mufthi, dengan empat anggota lainnya yakni Wihaji (mewakili DPP), Mitroatin (Ketua DPD II Bojonegoro), Adi Krisna (Ketua DPD II Bondowoso), dan Adi Wibowo (Ketua Depidar SOKSI Jatim/mewakili ormas pendiri).
“Tim Formatur diberi waktu paling lama 30 hari untuk menyelesaikan susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Jatim periode 2025-2030,” jelas Zulfikar.
Setelah terpilih, Ali Mufthi langsung dikukuhkan dalam Sidang Pleno VII dan melakukan serah terima Pataka berlambang Pohon Beringin sebagai simbol kepemimpinan Partai Golkar di Jatim selama lima tahun ke depan.
“Pertama, kami ucapkan syukur kepada Allah semoga diberi jalan yang mudah, dikasih resources yang mudah oleh Allah untuk mewujudkan cita-cita harapan seluruh kader Partai Golkar Jatim. Saya sebagai ketua terpilih, matur suwun sanget, terima kasih sebanyak-banyaknya,” ujar Ali usai dikukuhkan.
Terkait langkah awalnya sebagai Ketua DPD, Ali menegaskan pentingnya menyusun struktur kepengurusan. “Agenda terdekat setelah terpilih adalah menyusun struktural kepengurusan DPD Golkar Jatim. Kami akan bentuk pengurus, dikasih waktu 30 hari,” ucapnya.
Ali juga memastikan bahwa tidak ada faksi-faksi dalam tubuh Golkar Jatim. Ia menyebut proses aklamasi menjadi bukti bahwa Golkar Jatim dalam kondisi solid dan kondusif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan sahnya Musda XI ini karena seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai aturan organisasi.
“Alhamdulillah, Musda Jawa Timur dilalui dengan seluruh mekanismenya, tidak ada satu mekanisme pun yang tertinggal. Semua rapat-rapat diikuti secara tertib sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Sarmuji.
Ia juga menyebutkan bahwa suasana adem dan penuh musyawarah khas Jawa Timur turut mewarnai proses Musda kali ini, bahkan sejak tahapan pramusda berlangsung.
“Jadi, pramusdanya sudah dilalui, lalu sebelumnya juga terjadi berbagai macam permusyawaratan yang barangkali tidak terekspos secara publik. Tetapi inilah musda khas Jawa Timur. Terpilih secara mufakat, secara aklamasi atas hasil musyawarah seluruh peserta musda,” pungkasnya. [tok/suf]
-

Besok Pendaftaran Ketua Golkar Jatim Dibuka: Tak Terlibat G30S/PKI, Minimal Kantongi Dukungan 30 Persen
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jatim, Heri Soegihono mengatakan, pembukaan pendaftaran calon ketua Golkar Jatim dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) pukul 10.00 hingga pukul 17.00 sore.
Pendaftaran dilakukan di kantor DPD Partai Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Heri menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua Golkar.
Yakni, calon ketua harus aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut, berpendidikan minimal S1 atau sederajat, memiliki prestasi-dedikasi-disiplin-lotalitas dan tidak tercela.
Kemudian, calon ketua harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, tidak pernah terlibat G30S/PKI, lulus diklat kader Partai Golkar, telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 1 periode pada tingkatannya dan atau satu tingkat di atasnya dan atau satu tingkat di bawahnya dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya dan atau satu tingkat di atasnya.
“Calon ketua juga harus didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan. Jumlah hak suara sebanyak 44. Terdiri dari 38 suara DPD II, 1 suara dari DPP pusat, 1 suara DPD provinsi, 1 suara organisasi sayap (AMPG dan KPPG), 1 organisasi didirikan (Satkar Ulama, Al Hidayah, AMPI, MDI, HWK), 1 suara organisasi pendiri (MKGR, Soksi, Kosgoro 1957) dan 1 suara dewan penasihat,” jelasnya.
Heri menambahkan, calon ketua juga harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif di partai. “Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon ketua tidak memenuhi kriteria di atas, calon tersebut harus mendapatkan persetujuan Ketua Umum Partai Golkar. Ini sifatnya diskresi,” tuturnya.
Ketua Panitia Pelaksana atau OC Musda XI, Pranaya Yudha mengundang kepada media agar memantau pendaftaran calon ketua pada besok pagi.
“Untuk pembukaan Musda XI Golkar Jatim akan dibuka pada Sabtu, 10 Mei jam 1 siang di Hotel Shangri-La Surabaya. Ini even normatif dan gawe rutin. Insya Allah Ketum Golkar Pak Bahlil akan hadir pada pembukaan musda. Ketua-ketua partai parlemen juga akan diundang. Ada 1500 undangan. Gubernur Jatim Bu Khofifah dan Wagub Jatim Mas Emil akan diundang. Mari menyambut kepemimpinan baru di Partai Golkar dengan hati gembira,” pungkasnya.
Ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.
Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).
Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.
Setelah itu, ada tiga nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).
Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).
Beritajatim.com mencoba menelisik latar belakang nama-nama calon yang beredar.
Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.
Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.
Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.
Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.
Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.
Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.
Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.
Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih). [tok/aje]
-

Musda Golkar Jatim Digelar 10-11 Mei 2025, Siapa Saja Berebut Kursi Ketua?
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Jatim, Heri Soegihono memastikan bahwa pelaksanaan Musda akan berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) hingga Minggu (11/5/2025).
Siapa saja calon yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua Golkar Jatim menggantikan M Sarmuji yang kini telah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar?
“Betul nanti pada 10-11 Mei rencananya akan dilaksanakan Musda Golkar Jatim. Insya Allah acara digelar di Shangri-La Surabaya. Pembukaan musda dilakukan pukul 13.30 WIB,” kata Heri kepada beritajatim.com, Selasa (6/5/2025).
Nantinya sebelum dilaksanakan musda, panitia pelaksana Musda akan membuka pendaftaran kepada siapa saja calon ketua yang akan berlaga pada Jumat (9/5/2025) pagi hingga sore. “Hari Kamis sekitar jam 12 siang, panitia penyelenggara, SC dan OC akan mengadakan jumpa pers di kantor DPD. Di situ nanti bisa ditanyakan semua teknisnya, Mas,” tutur Heri.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menegaskan, bahwa dirinya tidak akan maju lagi sebagai Ketua Golkar Jatim dan bertarung di ajang Musda XI Golkar Jatim.
“Musda Golkar Jatim nanti setelah Rakernas Partai Golkar. Rakernas Golkar dijadwalkan pada 8 Februari 2025 di Jakarta. Setelah itu disusun jadwal musda, kita belum tahu meskipun saya sekjen, Jatim bagian yang pertama, kedua atau ketiga. Ada kemungkinan setelah lebaran. Satu tahun ini tahun konsolidasi,” kata Sarmuji usai membuka Bimtek ‘Optimalisasi Tupoksi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Fraksi Partai Golkar Tahun 2025 di Hotel Doubletree Surabaya, Kamis (23/1/2025) petang.
“Yang pasti saya tidak maju lagi. Sekjen mosok mbalik maneh, mudun maneh (jadi ketua DPD Partai Golkar Jatim),” tukasnya.
Ada sembilan nama yang beredar menggantikan Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim, yang saat ini sudah menjabat Sekjen Golkar. Ada empat nama anggota DPR RI, tiga nama anggota DPRD Jatim dan dua nama kepala daerah di Jatim.
Mereka adalah Heru Tjahjono yang akrab disapa ‘Pak Carik’ (anggota DPR RI, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung), dan Muhamad Nur Purnamasidi (Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang).
Kemudian, ada nama Ali Mufthi (Anggota DPR RI Dapil Jatim VII). Dan, ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.
Setelah itu, ada tiga nama dari anggota DPRD Jatim. Yakni, Blegur Prijanggono (Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029), Kodrat Sunyoto dan Pranaya Yudha Mahardhika (Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim).
Dari unsur kepala daerah, ada dua nama. Yakni, Wali Kota Pasuruan terpilih Adi Wibowo dan Bupati Tuban terpilih Aditya Halindra (Lindra).
Beritajatim.com mencoba menelisik latar belakang nama-nama calon yang beredar.
Dimulai dari nama Zulfikar Arse Sadikin (Bang Zul), yang merupakan pengurus DPP dan ‘berdarah’ HMI. Bang Zul merupakan Presidium Majelis Nasional KAHMI 2022-2027 dengan 284 suara, dalam Munas KAHMI di Palu, 27 November 2022.
Dia juga sebagai anggota DPR RI dua periode, menjabat Ketua Bidang OKK DPP dan saat ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Kemudian, Heru ‘Pak Carik’ Tjahjono yang pernah menjabat sebagai Bendahara Golkar Tulungagung tahun 1997, mantan Sekdaprov Jatim, mantan Bupati Tulungagung dua periode dan saat ini menjabat anggota Komisi IX DPR RI.
Lalu, ada Muhamad Nur Purnamasidi pengurus DPP Partai Golkar dan anggota DPR RI dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) dari Dapil Jatim Jember-Lumajang. Saat ini, bertugas di Komisi X DPR RI.
Nama berikutnya, adalah Ali Mufthi, anggota Komisi V DPR RI dan pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 2014-2019. Ali berangkat dari Dapil Jatim VII (Magetan ,Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Pacitan). Ali juga merupakan Presidium MW KAHMI Jatim.
Setelah itu, ada nama Blegur Prijanggono. Karir politiknya berangkat dari Ketua Golkar Surabaya (2015-2019), Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya (2019-2014), Bendahara Golkar Jatim sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim (2019-2024), dan pernah menjabat Bendahara HIPMI Jatim 2006-2009. Blegur saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.
Selain Blegur, ada nama Pranaya Yudha yang merupakan Ketua AMPG Jatim dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim saat ini.
Kemudian, Kodrat Sunyoto yang merupakan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Jatim, Anggota DPRD Jatim 4 periode dan Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim.
Dua nama yang juga masuk bursa ketua partai beringin adalah Adi Wibowo (Wali Kota Pasuruan terpilih) dan Aditya Halindra (Bupati Tuban terpilih). [tok/beq]
-

Komisi II DPR berkomitmen kawal otsus Papua saat mengunjungi Timika
Kehadiran daerah otonomi baru ini adalah jawaban atas kebutuhan mereka.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin berkomitmen mengawal otonomi khusus (otsus) daerah otonomi baru (DOB) Papua saat berkunjung ke Timika, Papua Tengah.
Meskipun pencapaian belum maksimal, dia mengatakan bahwa penetapan Papua Tengah sebagai provinsi baru sangat diapresiasi oleh masyarakat. Selama 3 tahun terakhir sejak penetapannya sebagai DOB, ada kemajuan signifikan, terutama dalam hal keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kehadiran daerah otonomi baru ini adalah jawaban atas kebutuhan mereka. Ke depan, ayo kita sama-sama pastikan Papua Tengah ini berhasil mewujudkan harapan masyarakat yang ingin maju, adil, dan sejahtera!” kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Zulfikar mengemukakan bahwa masyarakat melalui berbagai elemen seperti eksekutif, legislatif, serta lembaga adat menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, dan keadilan sosial.
Melalui Panja Evaluasi DOB, menurut dia, Komisi II DPR hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah pusat.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur kelembagaan di Papua Tengah, salah satunya adalah mendorong pembentukan kantor wilayah ATR/BPN sendiri di provinsi tersebut.
“Kami meminta Kementerian ATR/BPN segera mewujudkan kantor pertanahan di kabupaten/kota yang belum memilikinya, termasuk memastikan Papua Tengah punya kanwil ATR/BPN sendiri,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program pembangunan yang sedang berjalan sangat penting.
Oleh karena itu, wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini berharap evaluasi itu dapat mendorong kebijakan yang lebih berdampak.
“Kita melihat itu biasa saja dan mudah-mudahan aspirasi tersebut didengar oleh pemerintah pusat, terutama Presiden, agar pelaksanaan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulfikar.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

/data/photo/2024/12/04/675020cc96a30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)