Tag: Zulfan Lindan

  • Sosok Agri Fanani yang Dipolisikan Demokrat karena Diduga Menuding SBY Dalangi Kasus Ijazah Jokowi

    Sosok Agri Fanani yang Dipolisikan Demokrat karena Diduga Menuding SBY Dalangi Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Inilah sosok Agri Fanani, youtuber yang dilaporkan Partai Demokrat karena menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi dalang di balik kasus ijazah Jokowi. 

    Agri Fanani yang memiliki akun youtube @Agri Fanani, dilaporkan bersama tiga akun media sosial lainnya, yakni channel youtube @Bang bOy dan @Kajian Online serta 

    TikTok @sudirowibudhiusmp. 

    Laporan itu menampilkan cuplikasi video akun @AGRI FANANI yang bertuliskan anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI.

    Terkait laporan ini, Agri Fanani justru mempertanyakan somasi yang tidak pernah diterimanya. 

    Hal ini beralasan karena sebelumnya Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam mengaku sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial terkait hal ini. 

    “Sampai dengan hari ini somasi itu aku enggak terima,” kata Agri Fanani dikutip dari tayangan youtube CNN Indonesia pada Rabu (7/1/2026). 

    Agri mengaku sudah mengetahui akan disomasi oleh Partai Demokrat bersama dua konten kreator lainnya, yakni Zulfan Lindan dan akun Kajian Online. 

    Sebenarnya dia sudah menunggu-nunggu somasi itu, namun tidak datang dan justru dia sudah dilaporkan ke polisi.

    Dia tidak mempermasalahkan laporan itu, namun dia heran karena nama Zulfan Lindan justru hilang dan diganti dengan nama Boy. 

    “I don’t know. Mungkin waduh Yulfan Lindan rada berat ini kali e ngelawannya ganti boy aja lah. Enggak tahu, mungkin bisa dikonfirmasi ke beliau,” kata Agri sambil menunjuk Khoirul Umam yang juga hadir di acara itu.

    Agri membantah video yang diunggahnya itu bermuatan fitnah atau ujaran kebencian yang dibuat adalah mengambil dari fakta-fakta yang ada di pemberitaan. 

    Dia meyakini hal itu 11 juta triliun persen. 

    Dikatakan Agri, selama ini Youtuber Nusantara yang merupakan gabungan dari para youtuber sepakat untuk melawan hoax. 

    “Youtuber Nusantara ini berawal dari teman-teman YouTuber yang memang tumbuh secara organik. Enggak diorganisir, enggak digerakkan, enggak disuruh, enggak diperintah siapapun,” katanya. 

    Selama ini, para youtuber Nusantara yang sudah eksis sejak 5 hingga 10 tahun itu konsisten membela Jokowi mengawal program-program pemerintah yang pro rakyat. 

    Hal itu dilakukan karena dia melihat media sosial saat ini tidak sehat. 

    “Nah, itulah kemudian e tugas kita, komitmen kita untuk melawan itu,” katanya. 

    Agri membantah apa yang dikerjakan itu sesuai dengan pesanan. Bahkan dia sukarela membela pemerintah dari serangan-serangan hoax seperti saat bencana di Aceh beberapa waktu lalu. 

    “Nah, karena mungkin hari ini atau belakangan ini memang serangannya banyak ke Pak Jokowi, akhirnya banyak kita dituduh beraliansi dengan Pak Jokowi, ada hubungannya ke sana. Ya enggak apa-apa, enggak apa-apa,” tegasnya. 

    Siapa sebenarnya Agri Fanani? 

    Dari dalam kanal youtube sendiri diketahui Agri Fanani merupakan ketua umum dari Youtuber Nusantara.

    Lebih jauh informasi lainnya didapat jika Agri Fanani berasal dari Surakarta alias Solo.

    Dirinya tinggal di Tangerang dan berprofesi sebagai vlogger.

    Di facebook juga dicantumkan akun instagram pribadinya dengan nama yang sama di youtube.

    Di instagram Agri Fanani kerap membagikan aktivitasnya.

    Salah satu postingan cukup mencuri perhatian manakala Agri Fanani berfoto bersama wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Bersama anggota youtuber nusantara, Agri Fanani sempat berkunjung dan melakukan pertemuan dengan Gibran

  • Akun Pendukung Jokowi Tetap Dilaporkan Meski Sudah Minta Maaf, Demokrat: Sudah Lewat Masa Tenggat

    Akun Pendukung Jokowi Tetap Dilaporkan Meski Sudah Minta Maaf, Demokrat: Sudah Lewat Masa Tenggat

    GELORA.CO – Partai Demokrat tetap menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo, meskipun salah satu akun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Langkah hukum tersebut dilakukan setelah Badan Hukum Partai Demokrat melayangkan somasi pada 31 Desember 2025 terkait konten yang dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta Partai Demokrat, khususnya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

    Dari empat akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, salah satunya adalah kanal YouTube Kajian Online, yang sebelumnya telah mengunggah video permintaan maaf pada Senin, 5 Januari 2026.

    Namun demikian, Demokrat menyatakan permintaan maaf tersebut disampaikan melewati batas waktu 3 x 24 jam sebagaimana tercantum dalam somasi.

    Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Andi Arief sempat menyampaikan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf dari Kajian Online dan berharap persoalan serupa tidak terulang.

    Namun Badan Hukum Demokrat menilai terdapat pertimbangan hukum lain yang membuat laporan tetap dilanjutkan.

    Selain Kajian Online, akun lain yang dilaporkan adalah kanal YouTube Agri Fanani, akun TikTok Sudirowi Budius, serta akun YouTube @bangboy YTN.

    Sementara itu, nama Zulfan Lindan yang sempat disebut dalam somasi tidak termasuk dalam laporan polisi.

    Dalam dokumen laporan yang diterima dari Polda Metro Jaya, Demokrat mempersoalkan sejumlah konten yang dianggap memuat tudingan serius tanpa dasar fakta.

    Salah satunya unggahan akun TikTok Sudirowi Budius yang menyebut SBY berada di balik isu ijazah Presiden Jokowi melalui pihak-pihak tertentu.

    Unggahan tersebut dinilai menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baik.

    Sementara itu, akun Kajian Online disebut mengunggah video dengan judul dan narasi yang menyatakan SBY telah menjadi tersangka dan divonis dalam perkara fitnah ijazah, klaim yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

    Adapun akun @bangboy YTN dilaporkan meski tidak termasuk dalam daftar awal somasi, lantaran mengunggah konten yang mengomentari somasi Demokrat dengan judul bernada tuduhan terhadap SBY.

    Dalam konten tersebut, SBY disebut dengan istilah bernada merendahkan dan dikaitkan dengan berbagai kasus lama.

    Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan kasus ini dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 264 KUHP.

    Seluruh laporan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

    Partai Demokrat menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai upaya menegakkan batas antara kebebasan berekspresi dan penyebaran fitnah yang merugikan nama baik individu maupun institusi.

    Kasus ini pun dinilai menjadi ujian penegakan hukum di tengah dinamika politik nasional, khususnya terkait tudingan bahwa aparat penegak hukum masih dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

  • Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Sudah Waktunya SBY Lapor Polisi

    Oleh: Erizal

    SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (SBY) masih menghitung kancing baju. Maju tidak, maju tidak, maju tidak. 

    Seharusnya, SBY maju. Cap peragu harus dihapus. Jangan dibiarkan terus menempel. Ini sudah waktunya. Sudah lewat tiga hari, Budhius M Piliang, anak buah Zulfan Lindan itu, harus dilaporkan ke Polisi.

    Bukan untuk menghentikan, apalagi membungkam seorang Budhius M Piliang atau Zulfan Lindan. Tapi menghentikan atau mengimbangi Joko Widodo alias Jokowi. 

    Jokowi tak bisa dibiarkan mengaduk-aduk opini publik sendirian. SBY harus turun gunung. Tutup dulu kanvas lukisan itu.

    Iya atau tidak, sampai kapan pun SBY akan dikaitkan atau dituduh berada di belakang Roy Suryo cs. Jejak Roy Suryo bersama Partai Demokrat tak bisa dihapus. 

    Apalagi, ada Denny Indrayana dan Amir Syamsuddin pula. Dan Benny K Harman, ikut pula sepukul dua pukul.

    Benny K Harman mungkin spontan saja membandingkan kasus ijazah Arsul Sani yang simpel dengan kasus ijazah Jokowi yang ruwet seruwet-ruwetnya. 

    Tapi, itu cukup dijadikan sebagai poin keterlibatan Demokrat di balik kasus ijazah Jokowi ini. Kenapa tidak diam saja seperti politisi yang lain?

    Bukankah SBY pula yang sejak awal mengingatkan bahwa tak boleh ada dua matahari dalam satu pemerintahan? Satu matahari saja sudah sangat panas, apalagi kalau ada dua. 

    Peringatan ini dijadikan pula poin bagi keterlibatan SBY merusak reputasi Jokowi.

    Tanggung berendam, mandi sekalian. Bukan untuk membantu Roy Suryo cs, melainkan untuk membantu Prabowo Subianto. 

    Ingat, Prabowo pun ikut diseret dalam kasus ijazah Jokowi. Ketua Harian PSI Ahmad Ali pernah beri ultimatum agar Prabowo segera menyelesaikan kasus ijazah Jokowi, termasuk ijazah Gibran Rakabuming Raka. Pidato perdana.

    Entah apa maksudnya? Menyelesaikan kasus ijazah seperti dulu Jokowi menyelesaikan terhadap Bambang Tri dan Gus Nur? Ataukah ada cara penyelesaianan lain di luar cara yang saat ini sedang bergulir? 

    Kalau kasus ini berlarut-larut, maka Prabowo juga yang akhirnya diseret kedua belah pihak, terutama pendukung Jokowi.

    Roy Suryo cs tak perlu lagi dibantu karena analisisnya sudah sangat kuat. Sejauh ini belum ada lawan, baik dari UGM maupun Polisi, kecuali berupa pernyataan atau status tersangka itu sendiri. 

    Dan itu perlu diuji lebih lanjut. Keberadaan SBY hanya untuk mengimbangi opini Jokowi yang seperti menari-nari sendirian saja.

    SBY perlu turun gunung dengan cara melaporkan Budhius M Piliang ke Polisi juga untuk memberi pelajaran seperti itu alasan Jokowi saat melaporkan Roy Suryo cs. Dua mantan Presiden sama-sama memberikan pelajaran berhukum yang baik bagi rakyat.

    Jadi turun gunung bukan bermaksud berbenturan langsung dengan Jokowi. Apalagi Jokowi sudah mengklarifikasi bahwa bukan SBY orang besar yang ia maksud. 

    Tapi SBY perlu juga memastikan apakah benar seperti itu. Jangan-jangan seperti biasanya, lain di mulut, lain di hati. Sudah tapi belum. Tidak ternyata iya.

    Direktur ABC Riset & Consulting 

  • Fahri Hamzah Sebut Jokowi Beda Paham dengan PDIP Karena Diintervensi, Dedy Palakka: Kebenaran Faktual

    Fahri Hamzah Sebut Jokowi Beda Paham dengan PDIP Karena Diintervensi, Dedy Palakka: Kebenaran Faktual

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dedy Nur Palakka menanggapi pernyataan Fahri Hamzah. Terkait Presiden ke-7 Jokowi yang beda haluan dengan PDIP di akhir masa jabatannya.

    “Bang @Fahrihamzah sedang menyampaikan kebenaran faktual dari sistem Presidensialisme,” kata Dedy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (15/7/2025).

    Menurut Dedy, mestinya partai tidak cawe-cawe lagi. Ketika calon yang diusungnya terpilih sebagai presiden.

    “Siapapun yang dipilih oleh Rakyat ialah yang memegang kendali penuh, Partai Politik ngga usah cawe-cawe lagi,” ujarnya.

    Ketika kandidat tersebut terpilih, maka tugas partai selesai.

    “Tugas mereka selesai saat kandidatnya sudah terpilih, sekarang biarkan kandidat yang terpilih yang menyusun kabinetnya sesuai dengan visi misi yang sudah di tawarkan kepada Rakyat,” pungkasnya.

    Pernyataan Fahri itu disampaikan dalam YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia. Ia memaparkan mengapa Jokowi dan PDIP berbeda paham.

    “Akibat dari kita tidak menata sistem dengan baik. Misalnya, Pak Jokowi dipilih rakyat, tapi kita tahu ada intervensi besar selama beliau memimpin,” papar Fahri dalam siniar itu.

    Menurut Wakil Menteri Perumahan Rakyat itu, Jokowi diintervensi dari belakang. Menurutnya, itu sangat tidak enak.

    “Itu yang menciptakan mekanisme dari Jokowi. Melakukan politik yang tidak diketahui partainya,” ujar Fahri.

    Menurutnya, dari kasus Jokowi bisa dipelajari. Bahwa mestinya presiden tifak bisa diintervensi oleh partainya ketika sudah menjabat.

    “Maka kita mesti belajar bahwa presiden itu kalau sudah terpilih jangan diintervensi, jangan diganggu dari belakang, jangan punya agenda lain di belakang layar. Jangan istilahnya itu sendiri-sendiri, jelasnya.

  • Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    Tak Ada yang Mengejutkan dari Kepengurusan NasDem 2019-2024

    JAKARTA – Surya Paloh kembali dipercaya untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai NasDem, periode 2019-2024. Keputusan diambil secara aklamasi setelah melalui serangkaian Kongres II Nasdem, yang berlangsung sejak 8-11 November 2019.

    Adalah Lestari Moerdijat, Anggota Majelis Tinggi NasDem yang mengumumkan keputusan dan penetapan ketum periode 2019-2024. Setelah menerima mandat tersebut, Surya Paloh langsung mengumumkan struktur kepengurusan DPP Nasdem yang langsung dilantiknya. 

    “Sebagai pengurus, tentu atas izin saudara-saudara, saya akan melantik diri saya sendiri beserta semuanya (pengurus Nasdem periode 2019-2024),” ucap Paloh di Gedung JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 11 November.

    Surya Paloh sah kembali menjadi ketua umum Partai NasDem periode 2019-2024, sesuai dengan keputusan Kongres II Partai NasDem.

    Selengkapnya https://t.co/CGeXqE7cTH#Kongres2NasDem #NasDemAntiMahar

    — Partai NasDem (@NasDem) November 11, 2019

    Nama-nama dalam kepengurusan NasDem juga tidak terlalu mengejutkan. Johnny G Plate kembali dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem untuk kedua kalinya. Tak hanya itu, Paloh juga mengangkat Ahmad Ali sebagai wakilnya.

    “Ketua umum nampaknya sukar untuk berpisah sama manusia satu ini, berikan tepuk tangan kepada Jhonny G Plate. Menteri Kominfo kita adalah Sekretaris Jendral,” tutur Paloh berseloroh.

    Selanjutnya, jabatan bendahara umum diisi oleh Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni merupakan Anggota Komisi III DPR RI. Ia juga kerap dijuluki dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok. 

    “Bendahara umum ini bukan hanya sekadar pencatat, jadi kebutuhan DPW, DPD, DPC, urusannya bendahara umum. Kita percayakan kepada orang muda yang bernama Ahmad Sahroni,” ungkap Paloh.

    Nasdem juga mempersiapkan pengurus yang mengatur strategi kemenangan pada Pemilu tahun 2024 dari sekarang. Jabatan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) Nasdem diisi oleh anak Paloh sendiri, yakni Prananda Surya Paloh. 

    “Ketua Bappilu menentukan target untuk mengantarkan harapan partai ini sebagai partai pemenang pemilu pada tahun 2024. Tugas berat itu kita percayaan sebagai Prananda Surya Paloh,” kata dia. 

    Berikut susunan DPP NasDem Periode 2019-2024:

    Ketua Umum​​: Surya Paloh

    Wakil Ketua Umum​: Ahmad M Ali

    A. Ketua Koordinasi Bidang Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Suyoto

    1. Ketua Hubungan Internasional​​​​: Martin Yudi Manurung

    2. Ketua Ekonomi​​​​​​: Shanti Ramchand

    3. Ketua UMKM​​​​​​: Niluh Djelantik

    4. Ketua Agama & Masyarakat Adat​​​​: Hasan Aminuddin

    5. Ketua Tenaga Kerja & Transmigrasi​​​: Irma Suryani

    6. Ketua Kesehatan​​​​​​: Okky Asokawati

    7. Ketua Perempuan & Anak​​​​​: Amelia Anggraini

    8. Ketua Pendidikan & Kebudayaan​​​​: Nining Indra Shaleh

    9. Ketua Hukum & HAM​​​​​: Taufik Basari

    10.Ketua Pariwisata & Industri Kreatif​​​: Yuli Laiskodat

    11.Ketua Pertahanan & Keamanan​​​​: Supiadin Aries Saputra

    12.Ketua Pertanian, Peternakan & Kemandirian Desa​: Sulaeman L Hamzah

    13.Ketua Maritim​​​​​​: Emmy Hafild

    14.Ketua Pemuda & Olahraga​​​​​: Moh Haerul Amri

    15.Ketua Energi & Mineral​​​​​: Kurtubi

    16.Ketua Lingkungan Hidup​​​​​: Lusyani Suwandi

    17.Ketua Kehutanan, Agraria & Tata Ruang​​​: T. Taufiqulhadi

    18.Ketua Migran​​​​​​: Felly Runtuwene

    B. Ketua Koordinasi Bidang Ideologi, Organisasi, dan Kaderisasi​: Sri Sajekti Sudjunadi

    ​1.  Ketua Organisasi & Keanggotaan​​​​: Rusdi Masse Mappasesu

    ​2.  Ketua Kaderisasi & Pendidikan Politik​​​: Baedowi

    ​3.  Ketua Hubungan Legislatif​​​​​: Atang Irawan

    ​4.  Ketua Hubungan Eksekutif​​​​​: Luthfi A. Mutty

    ​5.  Hubungan Badan & Sayap​​​​​: Ivanhoe Semen

    ​6.  Ketua Penggalangan & Penggerak Komunitas​​: Andri J

    ​7.  Ketua Pemilih Pemula & Milenial​​​​: Lathifa M. Al Anshori

    ​8.  Ketua Cyber & Digitalisasi​​​​​: Donny Priambodo

    ​9.  Ketua Media & Komunikasi Publik​​​​: Charles Meikyansah 

    C. Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu​​​: Prananda Surya Paloh

    ​1. Sumatera 1 ( Aceh, Sumut )​​​​: Zulfan Lindan

    ​2. Sumatera 2 ( Sumbar, Kepri, Riau, Bengkulu )​​: Willy Aditya

    ​3. Sumatera 3 ( Bengkulu, Sumsel, Jambi, Babel, Lampung)​: Fauzi Amro

    ​4. Jawa 1 ( Banten, DKI )​​​​​: Effendi Choirie

    ​5. Jawa 2 ( Jabar )​​​​​​: Saan Mustopa

    ​6. Jawa 3 ( Jatim )​​​​​​: Sugeng Suparwoto

    ​7. Jawa 4 ( Jatim )​​​​​​: Dossy Iskandar P

    ​8. Bali, NTB, NTT​​​​​​: Okka Gunastawa

    ​9. Kalimantan​​​​​​​: Syarif Alkadrie

    ​10. Sulawesi​​​​​​​: Rachmat Gobel

    ​11. Maluku,Maluku Utara​​​​​: Rosita Usmah

    ​12. Papua, Papua Barat​​​​​: Robert Rouw 

    D. Sekretais Jenderal​​​​​​​: Jhonny G Plate

    ​1. Wasekjend Kebijakan Publik & Isu Strategis​​: Hernawi Taslim

    ​2. Wasekjend Ideologi, Organisasi & Kaderisasi​​: Dedy Ramanta

    ​3. Wasekjend Pemenangan Pemilu​​​​: Jakfar Sidik

    ​4. Wasekjend Umum & Administrasi​​​​: Siar Anggreta Siagian

    E. Bendahara Umum​​​​​​​: Ahmad Sahroni

    ​1. Waben Pengelolaan Dana & Aset​​​​: Joice Triatman

    ​2. Waben Penggalangan Dana​​​​: Fatmawati Rusdi