Tag: Zudan Arif Fakrullah

  • Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Calon ASN dan PPPK Menanti Instruksi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Penundanaan pengangkatan para calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menantikan solusi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, rencana penundanaan yang diambil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tersebut menjadi masalah baru bagi CASN dan PPPK.

    Masalah baru timbul akibat rencana penundaan ramai diperbincangkan di media sosial mulai dari mereka yang telah lebih dulu keluar dari tempat kerjanya yang lama, hingga mereka yang telah membeli tiket menyesuaikan jadwal awal yang telah ditetapkan.

    Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Rini Widayantini mengatakan bahwa sejauh ini instansinya sudah melaporkan kepada presiden terkait dengan penundanaan pengangkatan CASN.

    “Sudah dilaporkan ke presiden,” katanya kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, Rini tidak terlalu spesifik menjelaskan solusi yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan polemik rencana penundaan tersebut.

    Namun, dia membeberkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan aturan baru untuk segera dapat menyelesaikan masalah itu.

    “Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden,” pungkas Rini.

    Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Adapun, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).

    Rini menjelaskan Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Dia menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

    “Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini, Jumat (07/03/2025).

    Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki jadwal sendiri.

    Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

    Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

    Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

    Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

    Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. 

    Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah meminta agar semua instansi terus melanjutkan pengusulan NIP sampai dengan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai.

    Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

    “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” jelasnya.

    Di dalam surat Kepala BKN tersebut ditetapkan bahwa usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.

    Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

    Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025. Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 01 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.

    Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

    “Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK,” imbau Zudan.

  • Bupati Klaten Ingatkan ASN Harus Junjung Tinggi Kesetiaan pada Negara Siapa pun Pemimpinnya – Page 3

    Bupati Klaten Ingatkan ASN Harus Junjung Tinggi Kesetiaan pada Negara Siapa pun Pemimpinnya – Page 3

    Liputan6.com, Klaten Dalam rangka HUT ke-53 Korps Pegawai Negeri (Korpri), Bupati Klaten, Sri Mulyani menekankan betapa pentingnya sikap setia pada negara yang harus dijunjung tinggi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia ungkapkan saat membacakan sambutan Ketua Umun Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah.

    “ASN harus menjunjung tinggi prinsip netralitas, dan tetap setia pada negara, siapa pun pimpinannya,” ungkapnya saat memimpin upacara peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Negeri (Korpri) di halaman Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Jumat (29/11/2024).

    Sri juga mengatakan, dalam ranga HUT ke-53, seluruh anggota Korpri diharapkan selalu menjaga solidaritas dan kerja sama, serta menjadikan Korpri sebagai wadah menjalin persatuan, kolaborasi, stabilitas nasional, dan kerja sama lintas instansi.

    “Perkuat juga integritas dan disiplin dan tunjukkan integritas tinggi dan patuh hukum di setiap layanan,” katanya.

    “Selain itu, diharapkan seluruh anggota Korpri turut mendukung tercapainya asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” jelas Sri.