Tag: Zainut Tauhid Sa’adi

  • Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Mantan Wamenag Dukung Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji untuk Tekan BPIH

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Menteri Agama (Mantan Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mendukung rencana pemotongan durasi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci untuk menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah sehingga tidak memberatkan jemaah. Namun, dia berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan harus lebih baik.

    “Saya kira rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH, selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Jika subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, tetapi jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal,” papar wamenag periode 2019-2023 tersebut.

    Menurut Zainut, pengurangan BPIH dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat karena berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu (waiting list).

    Dia menambahkan, ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu.

    Subsidi tersebut, kata Zainut, berasal dari return investasi dana haji para jamaah yang dikelola BPKH. Dana subsidi tersebut sejatinya juga  adalah jatah jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

    “Jika nilai manfaat itu dihabiskan untuk subsidi jamaah haji yang berangkat sekarang, maka jemaah haji masa tunggu tidak kebagian. Boro-boro dapat subsidi dari nilai manfaat, jangan-jangan modal pokoknya juga habis tergerus untuk subsidi jemaah haji yang di depan,” paparnya. 

    Zainut berharap penyusunan BPIH harus benar-benar membertimbangkan aspek proporsionalitas dan sustainabilitas keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.

  • MUI Lebih Setuju Pakai Istilah Penguatan Kompetensi Juru Dakwah Daripada Sertifikasi

    MUI Lebih Setuju Pakai Istilah Penguatan Kompetensi Juru Dakwah Daripada Sertifikasi

    ERA.id – Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah. Akan tetapi, Zainut lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah daripada sertifikasi, karena istilah sertifikasi itu terkesan formalistik dan penyeragaman.

    “Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan,” kata Zainut dalam keterangan yang diterima oleh era.id, Rabu (11/12/2024). 

    Sedangkan, kata dia, program penguatan kompetensi juru dakwah dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. 

    Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z dan lain sebagainya.

    “Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya,’ tambah mantan wakil Menteri agama. 

    Disamping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.

    Program ini menurut saya harus bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory. Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islan dan Pergurian Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.

    Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah. 

    “Jadi menurut saya penekanannya bukan pada sertifikasinya tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya”.

  • MUI Minta Masyarakat Hentikan Polemik Gus Miftah

    MUI Minta Masyarakat Hentikan Polemik Gus Miftah

    ERA.id – Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menhentikan polemik terkait pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Sebab, yang bersangkutan sudah meminta maaf. 

    “Sebaiknya masyarakat menyudahi polemik yang terkait dengan peristiwa Gus Miftah. Selain tidak produktif, yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Zainut di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Menurut mantan wakil Menteri agama bahwa peristiwa tersebut hendaknya dijadikan sebagai ibrah atau pelajaran yang berharga bagi setiap pelaku dakwah, ustadz, dan tokoh agama agar dalam mengemban tugas dakwah atau penyiaran agama agar berhati-hati dalam memilih diksi maupun redaksi kalimat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan orang lain.

    “Hendaknya setiap pelaku dakwah menjadikan ruang publik sebagai media edukasi masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerahkan, mendidik dan menyejukkan. Ruang publik harus bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan ungkapan yang bernada merendahkan orang lain,” katanya. 

    Tentunya, ia menghargai sikap yang beliau ambil yaitu dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf dan disertai dengan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya. 

    “Saya kira hal tersebut merupakan sikap yang terpuji dan bertanggung jawab,” katanya.