Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Alasan AKBP Basuki memasukan almarhumah Dwinanda Linchia Levi (35), dalam satu kartu keluarga (KK) diungkap Kuasa Hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir.
Seperti diketahui, kematian dosen yang mengajar di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tersebut menyeret nama
AKBP Basuki
.
Saat ini perwira
Polda Jawa Tengah
itu sudah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
AKBP Basuki juga diketahui berada di kamar yang sama saat korban ditemukan meninggal dunia.
Zainal mengatakan bahwa kasus kematian kliennya sudah mulai ada titik terang.
“Alasan dimasukan ke KK, ia (AKBP (Basuki) beralasan karena anak yatim piatu (korban),” kata Petir, Jumat (5/12/2025).
Identitas Dosen Levi sempat jadi pertanyaan karena diketahui satu KK dengan AKBP Basuki yang masih mempunyai anak dan istri.
“Kasian di Semarang kesulitan cari kerja. Tapi anak yatim udah gede,” ucap Petir menirukan alasan AKBP Basuki.
Selain itu, dia juga menemukan fakta baru bahwa AKBP Basuki dengan korban sudah saling kenal sejak lama.
“Sejak 2016 saat AKBP Basuki masih menjalani pendidikan di SPN Purwokerto,” lanjutnya.
AKBP Basuki juga mengaku telah tidur bersama seorang wanita yang bukan punya hubungan keluarga atau suami istri.
“Ia (AKBP Basuki) juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban,” ungkap petir.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penyidik telah menerima hasil otopsi dari dokter forensik.
“Namun masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujarnya.
Penyidik belum bisa menjelaskan secara detail karena hasil otopsi itu masih berupa bahasa medis.
“Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” kata Artanto.
“Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto.
Proses banding ini, bakal diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah dan kemudian dilakukan sidang KKEP di Mabes Polri.
Melalui kesempatan tersebut, Artanto membantah adanya kabar AKBP Basuki mengajukan pensiun dini.
“Nihil (tidak mengajukan pensiun dini), jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhada putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” ucapnya.
Seperti diketahui, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Sebelum ditemukan tewas, korban dikabarkan sempat bersama dengan AKBP Basuki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Zainal Abidin Petir
-
/data/photo/2025/11/24/692401fed37a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Ungkap Alasan Dosen Levi yang Tewas di Kostel 1 KK dengan AKBP Basuki Regional 5 Desember 2025
-

Emosi Nenek Gamma Berujung Pukulan ke Aipda Robig, Akui Tak Terima Cucunya Ditembak hingga Tewas – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sidang perdana kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang, Gamma digelar di Pengadilan Negeri Semarang, pada hari ini Selasa (8/4/2025).
Diketahui yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan Gamma ini adalah Aipda Robig Zaenudin.
Dalam sidang tersebut, Robig terlihat mengenakan peci putih dan rompi oranye.
Sidang Aipda Robig ini berjalan dengan lancar, tapi ada satu insiden tak terduga yang terjadi.
Tepatnya saat Aipda Robig berjalan keluar dari ruang sidang.
Di sana terdapat Nenek dari Gamma, Kustamto yang emosi melihat Aipda Robig.
Sontak Nenek Gamma ini memukul lengan Aipda Robig yang tengah berjalan keluar ruang sidang.
Pukulan Nenek Gamma ini pun sempat membuat Aipda Robig terhenti dan melotot ke arah Kustamto.
Namun petugas keamanan langsung meminta Robig untuk melanjutkan langkahnya ke luar ruang sidang.
Di depan awak media, Nenek Gamma mengaku emosi saat melihat wajah Aipda Robig.
Nenek Gamma juga menyatakan bahwa Gamma memiliki masa depan yang cerah sebelum kejadian tragis itu.
Kustamto pun meminta keadilan untuk cucunya, Gamma.
“Belum terima, saya minta keadilan seadil-adilnya,” tegas Kustamto, dilansir Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Emosi Ayah Gamma saat Lihat Aipda Robig Digiring ke Kejari Kota Semarang
Dalam proses tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, Andi Prabowo, ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy, meluapkan emosinya saat melihat Aipda Robig Zaenudin digiring menuju bus tahanan.
Andi berteriak, Robig telah membunuh anaknya.
Andi, yang didampingi penasihat hukumnya, Zainal Abidin Petir, menyatakan tindakan Robig sangat kejam.
“Saya teriak ke Robig, kejam kamu bunuh anak saya,” ujarnya dengan nada marah.
Dia berharap agar Robig diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Saya meminta dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.
Zainal Abidin Petir, penasihat hukum Andi, menekankan pentingnya transparansi dalam proses sidang Robig.
Ia juga meminta sidang Robig terbuka untuk umum.
“Korbannya tidak hanya satu jadi harus dibuka sidangnya,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta agar jaksa merumuskan rencana tuntutan maksimal.
“Karena Aipda Robig sebagai penegak hukum melakukan penembakan secara brutal kepada anak-anak,” tegas Zainal.
Dia menambahkan penerapan pasal yang dijeratkan ke Robig telah sesuai dengan fakta di lapangan.
Andi dan Zainal mengungkapkan ini baru satu korban yang melaporkan.
“Masih ada dua korban lagi yang belum melaporkan,” kata Zainal.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita lainnya terkait Siswa SMK Ditembak Polisi.
-

Keluarga Gamma Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan oleh Aipda Robig: Harus Ada Kepastian Hukum – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Pengacara keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.
Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.
“Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum,” terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus Gamma.
Menurutnya, mereka beralasan berkas kasus Gamma belum bisa dinyatakan lengkap atau tahap P21 karena perlu ada tambahan dari ahli senjata api.
Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api.
“Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini akan tenggelam lantaran lamanya penanganan di kepolisian.
Kondisi tersebut bisa berujung pada lupanya masyarakat atas tragedi yang dialami oleh Gamma.
“Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri,” ungkapnya.
Sambil menunggu penyidik melengkapi pemberkasan, keluarga Gamma mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.
Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.
Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.
“Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.
Artanto menerangkan bahwa wajar jika pemberkasan ini berjalan lambat lantaran demi kecermatan, ketepatan, dan kepastian hukum.
“Penyidik dan jaksa harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus Gamma masih menjadi prioritas.
Pasalnya, kasus ini menjadi perhatian pimpinan Polda Jateng dan masyarakat juga selalu mengawasi proses penyidikan.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Takut Kasus Tenggelam, Keluarga Gamma Desak Polda Jateng Selesaikan Kasus Penembakan Aipda Robig.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

