Gudang Mainan di Dadap Tangerang Kebakaran, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Sebuah gudang di wilayah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar pada Jumat (31/1/2025).
Peristiwa kebakaran itu pun diunggah oleh akun
@
pik24jam dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat kobaran asap berwarna hitam menjulang tinggi dari tempat kejadian. Kemudian, suara ledakan juga terdengar dari video tersebut.
Bahkan, warga sempat mengira suara ledakan itu adalah bunyi petir karena cuaca saat itu seperti hendak turun hujan.
“Pantes kayak ada suara ledakan, kirain gluduk-gluduk karena mau hujan, ee ternyata,” tulis dalam unggahan itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, objek yang terbakar adalah gudang mainan.
Saat ini masih gudang tersebut masih dalam proses pemadaman oleh pihak pemadam kebakaran (damkar).
“Masih dicek dan pemadaman, sementara yang diketahui gudang mainan,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jum’at.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB.
“Kejadian itu benar, laporan kami terima sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan pergudangan Dadap, Tangerang,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat.
Usai menerima laporan itu, pihaknya pun menerjunkan lima mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus dilakukan.
“Status masih merah dan 5 mobil damkar (pemadam kebakaran) diterjunkan ke lokasi,” jelas dia.
Adapun terkait korban luka dan jiwa, timnya masih belum mengetahui dan masih fokus dalam pemadaman.
“Kami masih berupaya memadamkan api agar tidak merambat dan membesar. Untuk penyebab atau korban belum terkonfirmasi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Zain Dwi Nugroho
-
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gudang Mainan di Dadap Tangerang Kebakaran, 5 Mobil Damkar Dikerahkan Megapolitan 31 Januari 2025
-

Ustaz Terduga Pelaku Pencabulan Puluhan Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten
TANGERANG – Wahyudin (40), ustaz terduga pelaku sodomi di salah satu pesantren Kawasan Sudimara, Ciledug, Tangerang akhirnya ditangkap. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bila pelaku ditangkap di kawasan Serang, Banten.
“Sudah mas ditangkap oleh (Unit Jatanras) Polda Metro Jaya,” kata Zain saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari.
Saat ditanya kronologi lengkap terkait penangkapan Wahyudin, Zain mengaku belum dapat menyampaikannya.
“Saat ini ditangani Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” singkatnya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan hingga sodomi yang dilakukan ustaz berinisial W diduga dialami oleh puluhan anak-anak pengajian. Informasi menyebut, korban diduga mencapai 30 anak laki-laki.
Saksi dan sekaligus korban inisial F mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah majelis taklim, sebuah rumah yang dijadikan tempat belajar mengajar.
“Berdasarkan catatan ada 30 orang. Kalau dihitung dari temen-teman saya (korban),” kata F, Jumat, 27 Desember.
F mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu sejak tahun 2000. Rata-rata korbannya anak-anak sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Awalnya, korban-korbannya tuh belum ada yang berani buat speak up (berbicara),” timpalnya.
-

Siasat Bejat Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug Pura-pura Mimpi
Tangerang –
Pria berinisial W, guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi usai diduga mencabuli sejumlah muridnya. Pria berusia 40 tahun itu melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengatakan bahwa korban menderita sakit.
“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.
“Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” imbuhnya.
W ditangkap setelah beberapa bulan melarikan diri. Dia ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1).
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Ditetapkan Jadi DPO
“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (27/1).
Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
Zain menyebutkan pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Diburu Polisi, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Jadi DPO!
Jakarta –
Polisi masih mengejar guru ngaji di Tangerang berinisial W (40) yang diduga telah mencabuli murid-muridnya. Kini, polisi memasukan W ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (27/1/2025).
Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
“Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Zain menyebut pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum,” katanya.
“Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujarnya.
Zain menambahkan, tersangka W kabur setelah dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” ucapnya.
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi kini memburu seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang, Banten karena diduga mencabuli sejumlah muridnya.
W yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri sejak November 2024.
Kasus ini bermula setelah seorang orang tua korban, J (54), melaporkan pencabulan itu pada 23 Desember 2024.
Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan.
Berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi pada hari yang sama.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024.
Setelah gelar perkara pada 3 Januari 2025, status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.
“Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup,” kata Zain.
Tersangka W diketahui meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.
Polisi saat ini masih melacak keberadaan W dan mengimbau agar pelaku kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
Polisi mengungkapkan bahwa dari empat korban yang melapor, kebanyakan adalah anak laki-laki.
Kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih lanjut.
Zain juga memastikan bahwa pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap para korban, dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
-

Polisi masih kejar pelaku pencabulan di Tangerang
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mengejar pelaku pencabulan berinisial W (40) yang merupakan seorang guru mengaji di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
“Iya (DPO), sekarang kita sedang cari, kita tetap terus mendeteksi keberadaan pelaku ini. Mohon waktu biar kita bisa dapatkan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Zain menjelaskan, pelaku telah melarikan diri sebulan sebelum korban melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. “Melapornya itu tanggal 23 Desember, jadi di akhir November itu pelaku sudah melakukan perbuatannya ini kabur,” katanya.
Dia juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) maupun pihak keluarga sehingga para korban ini menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan visum maupun pemeriksaan secara psikologis oleh P2TP2A dan memang dugaan peristiwa itu ada sehingga kasus tersebut sudah kita naikan dari proses lidik ke sidik, ” katanya.
Zain juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), apabila ada yang anaknya menjadi korban segera laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Supaya kita bisa melakukan pendampingan dan lakukan pemeriksaan. Kami juga mohon jika ada informasi terkait keberadaan pelaku, supaya kita lebih cepat melakukan pengamanan,” katanya.
Pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.
“Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,” katanya.
Kepolisian mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada Desember 2024.
“Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.
“Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -

Kasus Guru Ngaji Lecehkan Muridnya di Tangerang, Polisi masih Buru Pelaku – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan update kasus guru ngaji inisial W (40) melakukan sodomi terhadap sejumlah muridnya.Kombes Zain mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di mana pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
“Sudah kita naikkan sidik ya. Korban melapor pada tanggal 23 Desember kemudian satu bulan sebelum itu melapor, pelaku itu sudah kabur. Saat ini sedang kita kejar,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Kapolres menuturkan sejauh ini ada empat korban yang sudah datang melaporkan indikasi sodomi dilakukan oleh terlapor.
Menurutnya, sosok guru ngaji ini melakukan aksinya saat mengajar kepada sejumlah muridnya di sebuah kampung tempatnya tinggal.
Zain menyebut bahwa korban adalah anak-anak berjenis kelamin pria.
“(Korban) kebanyakan cowok. Ini masih kita dalami,” ucapnya.
Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.
Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi, melainkan dipegang alat kemaluan.
Atas hal tersebut kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.
“Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi,” kata dia.
Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.
“Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum,” ungkapnya.
Di samping itu, dia juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W.
“Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan,” kata Titto.
Hasilnya kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi 36 orang, dengan rata-rata usia SD hingga SMA.
Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.
Mangkir Panggilan
Sebelumnya, Polisi melakukan perburuan terhadap seorang guru mengaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
W diketahui melecehkan empat muridnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024 lalu.
Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi.
Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
“Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.
-

Polisi usut kasus pencabulan anak di Tangerang
Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada bulan Desember 2024.
“Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.
“Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang,” katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pelapor berinisial J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024.
“Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,” katanya.
Zain menambahkan, setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana.
Hasil dari penyelidikan, pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sejak 29 November 2024, yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi.
“Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak empat anak,” katanya.
Dia juga menyebutkan, saat ini anggota Kepolisian masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -

Polisi Buru Guru Ngaji Diduga Lecehkan Empat Muridnya di Ciledug Tangerang – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi sedang mencari seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
W diketahui melecehkan empat muridnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orangtua korban pada 23 Desember 2024 lalu.
Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orangtua korban ke Polisi.
Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran.
Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
“Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.
