Tag: Zain Dwi Nugroho

  • Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya menembak kaki pelaku pembakaran bocah berinisial HB (38) saat proses penangkapannya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).

    HB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dengan kondisi kaki terpincang-pincang pada Rabu (30/4/2025).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan HB membunuh lalu membakar korban berinisial MA (4) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar pada Minggu (27/4/2025).

    Motif pembunuhan yakni HB kesal mendengar korban menangis dan meminta susu.

    Diketahui, HB merupakan pacar ibu korban dan sering meminta MA menginap di rumahnya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    “Pada hari Minggu (27/4/2025) sekira pukul 02.15 WIB, korban bangun menangis meminta susu. Pelaku kesal karena korban menangis,” paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.

    HB juga menyimpan dendam kepada keluarga korban karena hubungannya tak direstui.

    “Pelaku dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan pelaku dengan ibu korban, sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban,” imbuhnya.

    Kombes Wira Satya, menjelaskan HB memukul korban menggunakan tangan kosong kemudian menyiksanya di kamar mandi.

    “Mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban,” tandasnya.

    Setelah korban tewas, tersangka membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak.

    “Tersangka mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan lalu melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat,” tuturnya.

    Sosok Tersangka

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku telah menikah sebanyak tiga kali.

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di rumah istri mudanya di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (28/4/2025).

    “Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran,” bebernya, Selasa (29/4/2025).

    Ia menambahkan pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

    Selama berpacaran dengan ibu korban yang berinisial J, pelaku sering memaksa korban tidur di kontrakannya.

    “Yang jelas pelaku sering memaksa korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” katanya.

    Total sudah lima kali korban menginap di kontrakan pelaku.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Keji Pria Bakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang, Sempat Siksa Korban di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

  • Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pembakaran bocah berusia empat tahun di Kosambi, Tangerang, Banten, dilatari motif denda pelaku, HB (38).

    HB adalah pacar ibu korban. HB kesal karena hubungannya tidak direstui kakak ibu korban.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala daripada korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. 

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Motif Dendam dan Berupaya Kabur, Polisi Tembak Kaki Pembakar Bocah 4 Tahun di Tangerang – Halaman all

    Motif Dendam dan Berupaya Kabur, Polisi Tembak Kaki Pembakar Bocah 4 Tahun di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tragis pembakaran bocah berusia 4 tahun di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru.

    Pelaku berinisial HB (38)  ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba kabur saat pencarian barang bukti di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Kepolisian menyatakan tindakan tegas dilakukan karena HB melawan saat penyidik membawa pelaku ke lokasi barang bukti.

    “Saat proses pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (30/4/2025).

    Pelaku kemudian dihadirkan dalam konferensi pers dalam kondisi pincang dan menahan rasa sakit di hadapan media.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, membeberkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi kekesalan HB saat korban, bocah laki-laki berinisial MA menangis di tengah malam meminta susu.

    “Korban menangis meminta susu sekitar pukul 02.15 WIB, Minggu 27 April 2025. Pelaku kesal, lalu membunuh korban,” kata Wira.

    Tak hanya itu, HB juga menyimpan dendam terhadap keluarga ibu korban lantaran hubungan asmaranya tidak direstui.

    “Dendam pelaku dilatarbelakangi penolakan dari kakak ibu korban atas hubungan asmara mereka. Amarah itu kemudian dilampiaskan kepada si anak,” ujarnya.

    Jasad Korban Ditemukan Terbakar dalam Kontrakan

    Jasad MA ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kamar kontrakan pelaku pada Minggu siang sekitar pukul 14.15 WIB.

    Sang ibu, F alias J, awalnya kesulitan membuka pintu rumah karena terkunci.

    Warga sekitar yang membantu akhirnya menemukan kunci rumah dan berhasil membuka pintu.

    “Korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar. Dugaan kuat korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibakar,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

    Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses otopsi.

    Saat ini, HB telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Terungkap Motif Pria yang Bunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang

    Terungkap Motif Pria yang Bunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang

    Jakarta: Polisi menangkap Heri Budiman, 38, pembunuh balita berusia 4 tahun ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

    Polisi mengungkap pelaku membunuh karena kesal terhadap balita tersebut yang menangis saat tengah malam. “Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.

    Tak hanya itu, pelaku juga memiliki motif lain yakni ia kesal kepada kakak dari ibu korban yang tidak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar tersangka.

    “Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 27 April 2025.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban. 
     

    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain.

    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa dan menemukan anaknya tewas dengan kondisi terbakar. 

    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
     
    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.

    Jakarta: Polisi menangkap Heri Budiman, 38, pembunuh balita berusia 4 tahun ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang. 
     
    Polisi mengungkap pelaku membunuh karena kesal terhadap balita tersebut yang menangis saat tengah malam. “Motif daripada pelaku disebabkan karena pelaku kesal karena korban menangis ketika tengah malam,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.
     
    Tak hanya itu, pelaku juga memiliki motif lain yakni ia kesal kepada kakak dari ibu korban yang tidak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar tersangka.

    “Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya.
     
    Diberitakan sebelumnya, Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 27 April 2025.
     
    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban. 
     

     
    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain.
     
    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa dan menemukan anaknya tewas dengan kondisi terbakar. 
     
    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
     
    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif tersangka pembakaran bocah inisial HB (38) dalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka kesal karena hubungannya tidak direstui.

    Diketahui korban adalah anak dari kekasih tersangka.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Motif Tersangka Pembakar Bocah di Tangerang, Kesal Hubungannya dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Keji, Kepala Bocah 4 Tahun yang Dibakar di Tangerang Ternyata Sempat Dicelupkan ke Air Bak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologis kasus pembakaran bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka HB (38) sempat mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Motifnya karena tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala daripada korban menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali. 

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

     

  • Kronologi Bocah 4 Tahun di Tangerang Dibunuh dan Dibakar, Tersangka Pacar Ibu Korban – Halaman all

    Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Sering Paksa Korban Tidur Bersamanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembakaran terhadap bocah berinisial MA (4) di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, diketahui kerap memaksa korban untuk tidur bersamanya.

    Tersangka yang bernama Heri Budiman atau HB (38) juga kerap membawa MA menginap di rumah kontrakan miliknya.

    HB sendiri diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan kekasih dari ibu korban.

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Zain mengungkapkan, korban MA sudah menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku sebanyak lima kali.

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

    Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten Tangerang telah mengumumkan hasil autopsi terhadap korban MA.

    Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

    “Kami telah melakukan kegiatan otopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, kerongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

    Bahkan, Zain menyebut bahwa hasil autopsi juga menunjukkan ada luka memar pada bagian anus korban.

    Namun, ia mengaku belum dapat memastikan soal kemungkinan korban mengalami tindakan asusila.

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tahu. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain.

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

    HB ditangkap di sebuah rumah salah satu istrinya yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melakukan tindakan keji dengan membakar korban, pelaku segera melarikan diri meninggalkan wilayah Provinsi Banten.

    Meski begitu, Zain tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penangkapan HB karena kasus tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” ucapnya.

    “Saya belum tahu, tapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” bebernya. 

    Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia empat tahun ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kasus ini menggegerkan warga setempat, lantaran bocah berinisial MA itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, yakni gosong.

    Salah seorang warga sekitar, Muhammad Khairul mengatakan bahwa saat korban ditemukan, hanya bagian kaki yang masih terlihat berbentuk secara kasat mata.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul.

    Kejadian ini berawal dari ibu kandung MA sedang mencari keberadaan korban di rumah kontrakan tersebut.

    Namun, saat akan masuk, pintu kontrakan itu dalam kondisi terkunci.

    Tak berselang lama, warga menemukan kunci rumah kontrakan itu saat sedang membersihkan saluran air.

    Ketika pintu kontrakan tersebut dibuka, sang ibu syok dan teriak histeris melihat kondisi anaknya yang tewas mengenaskan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya liat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang udah lama berdiri dari lama,” ungkapnya.

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalem kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” paparnya.

    Mendapati informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang Sering Ajak Korban Tidur Bareng di Kontrakan

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi menemukan bekas luka mema di anus balita yang tewas akibat diduga dibakar pacar ibu korban HB (38) di rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

     

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan belum diketahui penyebab luka memar di jenazah bocah berusia empat tahun tersebut.

     

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tau. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain, Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensi RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

     

    “Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

     

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, krongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

     

    Paksa menginap

     

     

    Zain mengungkapkan pelaku ternyata sering memaksa korban tidur bersama.

     

     

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata dia.

     

    Zain mengungkapkan, korban berinisial MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

     

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

     

    Dalam kasus ini, MA tewas dibunuh HB yang merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta sekaligus pacar ibu korban.

     

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku. HB diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

     

    Adapun jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

     

    Zain menuturkan, penemuan jasad korban bermula saat sang ibu sedang mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat itu pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

    Warga sekitar juga ikut membantu ibu korban untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi, upaya itu juga tidak berhasil.

     

    Tak lama kemudian, warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci rumah kontrakan tersebut.

     

    “Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh saudara HB (38),” ungkap Kapolres.

     

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” imbuh dia.

     

    Setelahnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.

     

  • Fakta-fakta Balita Tewas Terbakar di Tangerang

    Fakta-fakta Balita Tewas Terbakar di Tangerang

    Jakarta: Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.

    Sementara itu, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban yang bekerja di tempat yang sama. TKP adalah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku.

    Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai kasus tewasnya bocah yang hangus terbakar. 

    Berikut ini fakta-fakta bocah 4 tahun tewas terbakar di Tangerang:
    1. Kronologi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban.

    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain kepada wartawan.

    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. 

    Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar. “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. 
     

     

    2. Diduga dianiaya sebelum tewas terbakar

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap sebeludiduga mengalami tindakan kekerasan sebelum ditemukan tewas terbakar di kontrakan. Dari hasil autopsi menunjukkan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.

    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” kata Zain.
    3. Luka bakar hampir di seluruh tubuh korban

    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.

    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.
    4. Polisi kantongi identitas pelaku

    Polres Metro Tangerang Kota mengindentifikasi terduga pelaku atas tewasnya MA, bocah 4 tahun yang terbakar di dalam kamar kontrakan. Pelaku berinisial HB, 38, bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.

    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” terang Zain.

    Jakarta: Balita berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.
     
    Sementara itu, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban yang bekerja di tempat yang sama. TKP adalah kontrakan yang dihuni oleh terduga pelaku.
     
    Polres Metro Tangerang Kota hingga kini masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai kasus tewasnya bocah yang hangus terbakar. 

    Berikut ini fakta-fakta bocah 4 tahun tewas terbakar di Tangerang:

    1. Kronologi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, J. Ia menyebut saat itu ibu tengah berupaya mencari korban.
     
    “Kejadian itu bermula saat ibu korban mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” kata Zain kepada wartawan.
     
    Zain mengatakan, ibu korban turut dibantu beberapa saksi untuk bisa membuka pintu kontrakan secara paksa. 
     
    Saat itu, kata dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar. “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” tuturnya. 
     

     

    2. Diduga dianiaya sebelum tewas terbakar

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap sebeludiduga mengalami tindakan kekerasan sebelum ditemukan tewas terbakar di kontrakan. Dari hasil autopsi menunjukkan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.
     
    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan napas,” kata Zain.

    3. Luka bakar hampir di seluruh tubuh korban

    Korban mengalami luka bakar hampir seluruh bagian tubuhnya. Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul.
     
    “Resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban memar,” ujar Zain.

    4. Polisi kantongi identitas pelaku

    Polres Metro Tangerang Kota mengindentifikasi terduga pelaku atas tewasnya MA, bocah 4 tahun yang terbakar di dalam kamar kontrakan. Pelaku berinisial HB, 38, bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta.
     
    “Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku,” terang Zain.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    Fakta Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tangerang, Terungkap Penyebab Kematian Hingga Gelagat Aneh Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian bocah 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Berdasarkan hasil autopsi, terungkap fakta soal penyebab kematian korban.

    Diketahui korban MA ditemukan tewas dalam kondisi tragis di dalam kamar kontrakan, Minggu (27/4/2025).

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di sekujur tubuh.

    MA diketahui dibunuh HB (38), seorang sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    HB merupakan pacar dari ibu korban.

    Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus mayat bocah terbakar di Tangerang:

    1. Kematian Korban Akibat Benturan Benda Tumpul di Leher

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan sejumlah luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan jasad MA.

    Kemudian terdapat juga luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul.

    “Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” ujar Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    2. Luka Memar di Bagian Dinding Luar Anus Korban

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap berdasarkan hasil autopsi terungkap juga ada luka memar pada bagian dinding luar anus korban.

    Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait luka memar pada bagian vital tubuh MA.

    Ia mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.

    Terlebih Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi 

    “Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, jadi masih belum tau,” ujarnya.

    3. Perilaku Aneh Pelaku, Kerap Paksa Korban Menginap

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun mengungkap perilaku aneh dari pelaku HB.

    Zain mengatakan HB kerap memaksa ibu kandung korban inisial J agar MA diizinkan menginap di rumah kontrakan yang disewa pelaku.

    Dugaan penyebab terjadinya kasus tersebut lantaran kasus asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban juga belum dipaparkan secara merinci oleh Zain. 

    “Berdasarkan keterangan, korban sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa  pelaku di Desa Tanjung Burung,” ucap Zain kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

    “Alasan kenapa korban dititipin ke pelaku masih dalam proses pendalaman, yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan di kontrakannya,” jelas Zain.

    Ia meminta masyarakat agar bersabar lantaran dibutuhkan waktu lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.

    Saat ini kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang dilakukan secara keji itu telah memasuki tahap penyidikan usai pelaku HB berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
     
    “Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut,” kata dia.

    “Kami dari kepolisian meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

    4. Pelaku Sudah 3 Kali Menikah

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkap HB telah 3 kali menjalani rumah tangga dengan wanita berbeda.

    “Dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali, kemudian dengan ibu korban ini hubungannya baru sebatas teman dekat atau pacaran,” ujar Zain saat jumpa pers, Selasa (29/4/2025).

    Namun demikian, Zain belum memaparkan lebih lanjut perihal kasus pembunuhan terhadap bocah MA.

    Pasalnya ia menilai saat ini masih proses pengungkapan kasus tersebut masih berlanjut.

    “Kami masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security atau satpam di kawasan Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

    Adapun penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada sebuah rumah salah seorang istri dari HB yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    5. Sembunyi di Rumah Istri

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial HB (38) itu dibekuk polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya.

    Diketahui setelah melancarkan aksi kejamnya membakar MA, HB langsung melarikan diri keluar kota dari wilayah Banten. 

    “Menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” kata Zain.

    (Tribunnews.com/ Reynas/ Tribuntangerang.com/ Gilbert Sem Sandro)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda