Tag: Zain Dwi Nugroho

  • Kesal Disebut Berkulit Hitam, Pria di Tangerang Pukul Teman Wanitanya hingga Tewas

    Kesal Disebut Berkulit Hitam, Pria di Tangerang Pukul Teman Wanitanya hingga Tewas

    ERA.id – Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria sakit hati yang membunuh rekan perempuannya di sekitar pinggiran Kali Cisadane, Kecamatan Pakuhaji.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku, pada Rabu (4/12), warga dikejutkan dengan penemuan jasad gadis berusia 22 tahun bernama Ita Kartika dengan kondisi separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji.

    Kombes Zain mengatakan penangkapan dilakukan Tim Gabungan Satuan Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji. Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus pelaku.

    “Untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh, pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban pada Senin (2/12) dan jasad korban ditemukan pada Rabu (4/12) oleh warga saat hendak mancing di tempat kejadian perkara.

    Hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan Simpang Cadas, Tangerang.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban jika pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    “Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” kata dia.

    Karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang di dapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

    “Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong. Mengetahui korban tak bergerak, pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” katanya.

    Pascaidentitas korban terungkap, polisi pun menyelidik secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

    “Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” ujarnya.

    Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.

  • Kriminalitas kemarin, kasus TPPO hingga bocah tewas di Pasar Rebo

    Kriminalitas kemarin, kasus TPPO hingga bocah tewas di Pasar Rebo

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta pada Jumat (6/12), mulai dari polisi membekuk tujuh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan hingga kasus bocah tewas di Pasar Rebo Jakarta Timur.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi bekuk tujuh pelaku TPPO modus pengantin pesanan di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk tujuh terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan (mail order bride/MOB) dengan warga China di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Tujuh tersangka ini, dibekuk tanggal 9 Oktober 2024, di Jalan Siaga 1 RT 003 RW 005, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Semuanya terkait kasus TPPO, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi masih selidiki penyebab bocah tewas di Pasar Rebo

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki penyebab tewasnya bocah perempuan berinisial A (5) di Pasar Rebo, menyusul temuan kejanggalan dari hasil visum rumah sakit setempat pada kondisi korban.

    “Sudah ada beberapa orang saksi yang telah kami periksa. Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pelaku pembunuhan berinisial INI (27) saat ditangkap oleh pihak Kepolisian di Tangerang, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota)

    3. Polisi selidiki sekuriti yang peras pengendara di Jalan Tol Tomang

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyelidiki seorang oknum sekuriti Jasa Marga berinisial R yang memeras seorang pengendara sepeda motor di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat, yang salah masuk jalur ke jalan tol.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali potensi korban lain dari tindakan pemerasan pelaku.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di semak-semak rumput pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12).

    “Pascapenemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pria yang Bunuh Gadis 22 Tahun karena Disebut ‘Hitam dan Tak Pernah Merapikan Rambut’ Diringkus Polisi

    Pria yang Bunuh Gadis 22 Tahun karena Disebut ‘Hitam dan Tak Pernah Merapikan Rambut’ Diringkus Polisi

    JAKARTA – Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap pelaku pembunuhan  seorang wanita di semak-semak rumput pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Pascapenemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Antara, Jumat, 6 Desember. 

    Zain menjelaskan pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban pada Senin, 2 Desember petang dan jasad korban ditemukan pada Rabu, 4 Desember oleh warga saat hendak mancing di TKP.

    “Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,” ucapnya.

    Zain menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang Cadas, Tangerang.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Selanjutnya, saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya. 

    Kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    “Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” terangnya.

    Zain menambahkan karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

    “Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

    Pascaidentitas korban terungkap, Polisi pun melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

    “Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” bebernya.

    Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP.

    “Dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” ucap Zain.

  • Kronologis Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tangerang, Pelaku Pura-pura Ajak Korban Foto-foto – Halaman all

    Kronologis Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tangerang, Pelaku Pura-pura Ajak Korban Foto-foto – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Polisi mengungkap siasat INI (27), pria yang membunuh wanita yang merupakan rekan kerjanya berinisial IK (22) hingga jasadnya dibuang di semak-semak kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pelaku membunuh korban dikarenakan sakit hati dengan ucapan korban.

    Korban sebelumnya sempat memberi pendapat negatif terhadap pelaku.

    Korban menyebut pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pelaku dan korban pergi ke sekitar lokasi kejadian.

    Pelaku lantas mengajak foto-foto agar tak dicurigai korban.

    “Pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Saat korban asyik foto-foto, pelaku memukulnya dengan kayu yang didapat di sekitar lokasi hingga korban tersungkur. 

    Korban saat itu sempat melawan dan meronta-ronta saat pelaku melakukan aksinya. 

    Namun, pelaku langsung membekap mulut korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.

    Setelahnya, pelaku menyeret tubuh korban yang sudah tewas itu ke semak-semak agar jasadnya tak diketahui orang lain.

    Kemudian, pelaku pun kabur dengan membawa sepeda motor korban.

    Zain mengatakan setelah jasad korban ditemukan, polisi pun melakukan penyelidikan hingga diketahui jika korban bersama pelaku sebelum tewas.

    Lalu, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.

    Sampai akhirnya polisi menemukan titik terang dari teman korban yang menerima gadaian sepeda motor yang dibawa pelaku sebelumnya.

    Dari sana, Zain mengatakan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

    “Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” ucapnya.

    Sakit Hati Dihina

    Sebelumnya, jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di sebuah semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/12/2024) sore.

    Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pelaku INI, yang tak lain rekan kerja korban.

    Dari penangkapan tersebut, terungkap pembunuhan terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang hingga jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga yang hendak mancing di lokasi kejadian.

    Zain mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena sakit hati atas ucapan pelaku.

    “Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,” ungkap Zain.

    Zain mengatakan saat mereka berdua pergi bersama, korban bercerita jika dirinya tengah menyukai seseorang.

    Namun, entah mengapa pelaku malah bertanya kepada korban untuk meminta pendapat soal kepribadian pelaku.

    Saat itu, kata Zain, korban memberi pendapat negatif karena pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    Atas perbuatannya INI dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

  • Kronologis Pembunuhan Wanita Setengah Telanjang di Tangerang, Pelaku Pura-pura Ajak Korban Foto-foto – Halaman all

    Motif Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Tangerang karena Sakit Hati, Dihina Tak Akan Punya Pacar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menangkap INI (27), seorang pria yang tega membunuh rekan kerjanya IK (22) hingga jasadnya ditinggalkan di semak semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut motif pelaku melakukan aksinya itu karena sakit hati atas ucapan pelaku.

    “Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2024).

    Zain mengatakan saat mereka berdua pergi bersama, korban bercerita jika dirinya tengah menyukai seseorang.

    Namun, entah mengapa pelaku malah bertanya kepada korban untuk meminta pendapat soal kepribadian pelaku.

    Saat itu, kata Zain, korban memberi pendapat negatif karena pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    “Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Zain, karena sudah tersulut emosi, di lokasi pelaku merencanakan aksinya dan akhirnya membunuh korban.

    “Pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” ucapnya.

    Sebelumnya, Teka-teki penemuan jasad seorang wanita setengah telanjang di sebuah semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terungkap.

    Jasad wanita yang diketahui berinisial IK (22) yang ditemukan pada Rabu (4/12/2024) sore lalu merupakan korban pembunuhan. 

    “Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial INI (27) yang merupakan rekan kerja korban di sebuah perusahaan di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Zain mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Zain, pelaku sudah berhasil ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

    INI dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

  • Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Setengah Telanjang yang Ditemukan di Semak-Semak di Tangerang – Halaman all

    Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Setengah Telanjang yang Ditemukan di Semak-Semak di Tangerang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki penemuan jasad seorang wanita setengah telanjang di sebuah semak-semak di kawasan Kali Cisadane, Desa Gaga, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap.

    Jasad wanita yang diketahui berinisial IK (22) yang ditemukan pada Rabu (4/12/2024) sore lalu merupakan korban pembunuhan. 

    “Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial INI (27) yang merupakan rekan kerja korban di sebuah perusahaan di Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Zain mengatakan awalnya pelaku dan korban janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Cadas, Tangerang setelah pulang kerja.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Lalu, saat itu korban bercerita tengah menyukai seseorang kepada pelaku. Di sela-sela perbincangan, pelaku meminta pendapat tentang dirinya kepada korban.

    Namun, diduga perkataan korban menyakiti hati pelaku hingga muncul pikiran untuk menghabisi nyawa wanita tersebut. Saat itu, pelaku mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil sebuah balok kayu di sekitar lokasi dan langsung memukul kepala korban hingga tersungkur.

    Saat itu, korban sempat melawan aksi dari pelaku. Namun, saat itu pelaku membekap mulut korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga akhirnya tewas.

    “Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” ucapnya.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

    Saat ini, lanjut Zain, pelaku sudah berhasil ditangkap dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

    INI dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

  • Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

    Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

    Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal

    Jakarta (ANTARA) – Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di semak-semak rumput pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12).

    “Pascapenemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Jumat.

    Zain menjelaskan pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban pada Senin (2/12) petang dan jasad korban ditemukan pada Rabu (4/12) petang oleh warga saat hendak mancing di TKP.

    “Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,” ucapnya.

    Zain menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang Cadas, Tangerang.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Selanjutnya, saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    “Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” terangnya.

    Zain menambahkan karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

    “Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

    Pascaidentitas korban terungkap, Polisi pun melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

    “Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” bebernya.

    Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP.

    “Dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” ucap Zain.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Napi di Tangerang Selundupkan Sabu Gunakan Kandang Burung, Digagalkan Polisi

    Napi di Tangerang Selundupkan Sabu Gunakan Kandang Burung, Digagalkan Polisi

    Napi di Tangerang Selundupkan Sabu Gunakan Kandang Burung, Digagalkan Polisi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Polres Metro
    Tangerang
    Kota menggagalkan upaya seorang
    narapidana
    berinisial ODP untuk menyelundupkan 130,85
    sabu
    ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penangkapan ODP bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya paket yang diletakan dalam kandang burung.
    “Saat itu Satresnarkoba Polres Metro Tangerang menerima laporan tentang adanya paket mencurigakan dalam sebuah kandang burung yang dikirim seseorang tak dikenal ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
    Sabu
    tersebut rupanya akan diedarkan oleh ODP di dalam lapas.
    Pihak kepolisian lantas langsung berkoordinasi dengan pihak lapas.
    Setelah penelurusan, polisi akhirnya menangkap ODP dengan barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan sabu.
    Selain itu, polisi juga menyita satu buah kandang burung yang merupakan alat perantara mereka untuk mereka mengedarkan sabu.
    “Akhirnya kami menahan tersangka ODP yang merupakan warga binaan di lapas tersebut untuk kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Zain.
    ODP mengakui ia memesan paket sabu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dikejar polisi.
    “Ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia berperan sebagai pemesanan dan memberikannya kepada ODP dengan mengunjungi di ruang kunjungan,” kata Zain.
    Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Riski Burhannudin mengatakan bahwa penyelundupan narkoba itu terbongkar ketika para petugas sedang melaksanakan serah terima tugas jaga P2U
    Kemudian, seorang petugas yang sedang melintas menemukan kandang burung yang diletakan oleh seseorang tak dikenal di area Pos Wasrik di halaman parkir Lapas.
    Setelah diselidiki, pihaknya mengetahui bahwa kandang burung tersebut merupakan pesanan ODP.
    “Saat itu Petugas P2U yang melakukan pemeriksaan juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada bagian bawah kadang burung tersebut,” ucap Rizki.
    “Karena curiga, akhirnya dilaporkan pada kepada Ka.KPLP dan selanjutnya Ka.KPLP melaporkan penemuan tersebut kepada saya,” sambung dia.
    Atas tindakannya itu, ODP dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lokasi baku tembak antara polisi dengan pencuri di Cengkareng sepi

    Lokasi baku tembak antara polisi dengan pencuri di Cengkareng sepi

    Jakarta (ANTARA) – Lokasi terjadinya baku tembak antara polisi dengan pencuri motor di Jalan Nangka 1, RT 02 RW 01 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, terpantau sepi.

    Pantauan di lokasi pada Jumat pukul 14.15 WIB, tak ada warga yang keluar rumah, baik rumah yang menjadi lokasi pencurian motor maupun rumah-rumah di sekitarnya.

    Dari rumah tempat pencurian motor, dua penyidik dari Polda Metro Jaya keluar dari pagar rumah tersebut.

    Dua penyidik tersebut mengaku belum mendapatkan keterangan apapun lantaran pemilik rumah masih berada di luar kota.

    “Kita juga belum dapat keterangan apa-apa. Bapaknya (pemilik rumah) masih di luar kota,” katanya sambil bersiap meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

    Tepat di depan rumah tersebut, sebuah lingkaran putih berdiameter sekitar 30 sentimeter tergambar menunjukan lokasi baku tembak terjadi.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11) siang.

    Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi kejadian.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho pada Jumat pagi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sempat kabur, akhirnya Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, membekuk pelaku curanmor yang juga penembak petugas Polisi saat akan ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

    Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jum’at (15/11/2024).

    Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis siang, 14 November 2024. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.

    Dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Terlihat, salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

    Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

    “Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Kapolres.

    Lalu, dari penggeledahan di kontrakan tersebut, petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga juga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

    “Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” ungkap Kapolres.

    Benar saja, melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera, pada saat proses penangkapan tersebut Kata Kapolres, Pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.

    Pada saat pengembangan untuk menunjukkan senpi yang digunakan, yang menurut keterangannya dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas.